Selamat Datang di Blog Kami. Blog ini meyediakan berbagai macam informasi seputar Pendidikan, Karya Tulis Ilmiah,Dan lain-lain. Membangun Indonesia Melalui Pendidikan

Makalah Pengembangan Evaluasi Pendidikan Islam, Tujuan Evaluasi Pendidikan & Jenis-Jenis Evaluasi Pendidikan

Untuk Mendapatkan File Makalah atau Artikel dibawah ini, Silahkan Klik Download! download


Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelengara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan. untuk mengetahui Pengembangan Evaluasi Pendidikan Islam lebih lanjut, silahkan baca artikel dibawah ini. semoga bermanfaat.


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah upaya sadar dan tanggung jawab untuk memelihara, membimbing dan mengarah kan pertumbuhan dan perkembangan kehidupan peserta didik, agar ia memiliki makna dan tujuan hidup yang hakiki. Sementara proses pendidikan bertujuan  untuk menimbulkan perubahan perubahan yang diinginkan pada setiap peserta didik.
Pendidikan Islam merupakan salah satu disiplin ilmu keislaman yang membahas objek-objek di seputar kependidikan. Pemahaman hakikat pendidikan islam sebenarnya tercermin di dalam sejarah dan falsafah islam sendiri, sebab setiap proses pendidikan tidak terlepas dari objek-objek keislaman.
Perubahan perubahan yang diinginkan pada peserta didik meliputi tiga bidang yaitu: (1) tujuan yang personal dan yang berkaitan dengan individu-individu yang sedang belajar untuk terjadinya perubahan yang diinginkan, baik perubahan tingkah laku, aktivitas dan pencapainya, serta pertumbuhan yang diinginkan pada peserta didik; (2) tujuan sosial yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat  sebagai unit sosial berikut dengan dinamika masyarakat umumnya; (3) tujuan tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, seni dan profesi.
Proses pendidikan yang dimaksud tidak terlepas dari beberapa komponen yang mendukung. Salah satunya komponen yang urgen dalam melihat keberhasilan pendidikan adalah evaluasi. Konsep evaluasi dalam diskursus pendidikan memiliki makna ganda, yaitu evaluasi ditempatkan sebagai salah satu aktivitas epistimologi pendidikan islam yang berguna untuk mengetahui seberapa banyak hasil yang diperoleh dalam proses pendidikan, dan evaluasi ditempatkan sebagai aksiologi pendidikan islam yang berguna untuk memberi muatan nilai dalam setiap komponen dan proses pendidikan.

Dalam pendidikan islam evaluasi menjadi salah satu komponen dari system pendidikan islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan islam dan proses pembelajaran.

B.     Rumusan Masalah
            1.      Apa pengertian dari evaluasi pendidikan?
            2.      Apa tujuan evaluasi pendidikan itu?
            3.      Apa saja jenis-jenis evaluasi pendidikan?
            4.      Apa saja sifat-sifat, macam-macam, dan teknik dalam evaluasi pendidikan?

C.    Tujuan Masalah
            1.      Mengetahui pengertian evaluasi pendidikan.
            2.      Mengetahui tujuan evaluasi pendidikan.
            3.      Mengetahui jenis-jenis evaluasi pendidikan.
            4.      Mengetahui sifat-sifat, macam-macam dan teknik dalam evaluasi pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Evaluasi Pendidikan
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation yang berarti nilai atau harga.[1] Dalam bahasa Arab evaluasi dikenal dengan istilah “imtihan” yang berarti ujian. Dan dikenal dengan istilah khataman sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan. Beberapa arti yang telah secara luas dikenal antara lain Evaluation is a  process which determines the extent to which objectives have been achieved (Cross, 1973: 5). Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi, di mana suatu tujuan telah dapat dicapai.[2] Jadi evaluasi diartikan sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan.[3] Program evaluasi ini diterapkan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, mengemukakan kelemahan-kelemahan yang dilakukan oleh para peserta didik di sebuah lembaga-lembaga.
Menurut Edwin Wand dan Gerald W. Brown, evaluasi adalah the act or process to determining the value of something (Qahar, 1972: 1). Maka, evaluasi pendidikan berarti seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Evaluasi juga diartikan “menetapkan fenomena yang dianggap berarti di dalam hal yang sama berdasarkan suatu standar” (Depdikbud, 1983: 1).[4]
Menurut Soegarda Poerbawakatja dalam “Ensiklopedi Pendidikan” menguraikan pengertian pendidikan yang lebih luas, sebagai “semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuan, pengalaman, kecakapan serta keterampilannya (orang menamakan ini juga “mengalihkan” kebudayaan) kepada generasi muda, sebagai usaha menyiapkan agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah”. Dapat pula dikatakan bahwa pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk meningkatkan pengaruh kedewasaan si anak yang selalu diartikan mampu memikul tanggung jawab moril dari segala perbuatan yang dilakukannya.
Benjamin Bloom mengartikan evaluasi sebagai kumpulan realitas yang disusun secara sistematis guna memperoleh pengetahuan mengenai terjadi tidaknya perubahan dalam prestasi anak didik. Evaluasi merupakan proses pendeskripsian dan informasi tentang hasil tindakan yang telah dinilai yang akan dijadikan bahan pertimbangan pengambilan keputusan.[5]
Definisi evaluasi lainnya yaitu penilaian yang dilakukan secara professional terhadap berbagai proses pelaksanaan kegiatan tertentu yang terukur, yang hasil pengukurannya akan dijadikan bahan pertimbangan perbaikan-perbaikan dan atau solusi alternatif terhadap masalah yang menjadi penyebab hasil tindakan kurang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[6]
Definisi yang juga berkaitan dengan proses pengukuran hasil belajar siswa, yaitu evaluation is a process of making an assessment of a student’s growth. Evaluasi merupakan proses penilaian pertumbuhan siswa dalam proses belajar mengajar.[7] Jika kata evaluasi dihubungkan dengan kata pendidikan, maka dapat diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan. Untuk itu evaluasi pendidikan sebenarnya tidak hanya menilai tentang hasil belajar siswa tersebut, seperti evaluasi terhadap guru, kurikulum, metode, sarana prasarana, lingkungan dan sebagainya.[8]
Jadi yang dinamakan evaluasi pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu aktifitas di dalam pendidikan islam.[9] Tentunya evaluasi pendidikan islam selalu bersanding dengan beberapa tujuan yang juga mengarah kepada tujuan evaluasi pendidikan yang bernuansa islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Serta benar-benar bisa mengemban keawajibannya sebagai khalifah di muka bumi ini. Selain yang disebutkan diatas, evaluasi pendidikan islam juga harus mampu bersanding dengan tujuan yang dikeluarkan oleh pendidikan nasional dan tidak melangkahinya agar dapat diterima oleh semua kalangan.

B.     Tujuan Evaluasi Pendidikan
Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[10]
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelengara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.[11] Dalam pendidikan Islam, tujuan evaluasi telah ditekankan pada penguasaan sikap (afektif dan psikomotor), ketimbang aspek kognitif. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam menempuh pendidikan yang telah dilaluinya, yang garis besarnya meliputi 4 hal, yaitu:
1.      Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
2.      Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
3.      Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan alam sekitarnya.
4.      Sikap dan pandangan terhadap diri sendiri selaku hamba Allah, anggota masyarakat serta khalifah Allah SWT.[12]
Keempat kemampuan dasar diatas tersebut dijabarkan satu persatu dalam klasifikasi kemampuan teknis, penjabaran dari keempatnya tersebut menjadi pembahasan masing-masing sebagai berikut:
1.      Sejauh mana loyalitas dan kesungguhan untuk mengabdikan dirinya kepada Tuhan dengan indikasi-indikasi lahiriah berupa tingkah laku yang mencerminkan keimanan dan ketakwaannya kepada Tuhan.
2.      Sejauh mana menerapkan nilai-nilai agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat, seperti berakhlak mulia dalam pergaulan, disiplin dalam menjalankan norma-norma agama dalam kaitannya dengan orang lain.
3.      Bagaimana ia berusaha mengelola dan memelihara serta menyesuaikan dirinya dengan alam sekitar, apakah ia merusak lingkungan hidup atau malah menjaga lingkungan tersebut dengan baik, apakah ia mampu mengubah lingkungan sekitar menjadi lebih bermakna bagi kehidupan diri dan masyarakat atau sebaliknya menjadikannya sia-sia belaka tanpa arti apa-apa.
4.      Bagaimana dan sejauh mana ia sebagai seorang muslim memandang dirinya sendiri dalam berperan sebagai hamba Allah dalam menghadapi kenyataan bermasyarakat yang beraneka macam budaya dan suku serta agama. Bagaimana seharusnya ia mengelola dan memanfaatkan serta memelihara kelangsungan hidup dalam lingkungan sekitar sebagai anugerah Allah. Apakah ia memiliki self-concept negative atau positif, memandang dirinya memiliki kesanggupan untuk berperan positif dan partisipatif dalam pembangunan masyarakat, apakah ia mempunyai pendirian dan pandangan yang tetap, tak berubah-ubah, ataukah ia hanya berperan sebagai pengikut, bersikap lemah dan tak peduli terhadap permasalahan hidup lingkungannya.[13]
Menurut Sumardi Suryabrata (1993: 34-48), tujuan evaluasi pendidikan dapat dikelompokkan dalam beberapa klasifikasi yang diantaranya sebagai berikut:
1.      Klasifikasi berdasarkan fungsinya, evaluasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan.
a.       Psikologis; evaluasi dipakai sebagai kerangka acuan ke arah mana ia harus bergerak menuju tujuan pendidikan dengan melihat kejiwaan dari setiap peserta didik itu sendiri.
b.      Didaktik/instruksional; evaluasi bertujuan memotivasi peserta didik, memberikan pertimbangan dalam penentuan bahan pengajaran dan metode mengajar bagi para pendidik, serta dalam kerangka mengadakan bimbingan-bimbingan secara khusus kepada peserta didik.
c.       Administrative/manajerial; bertujuan untuk pengisian buku rapor; menentukan indeks prestasi, pengisian STTB, dan mengenai ketentuan kenaikan peserta didik serta layak tidaknya seorang peserta didik untuk naik ke jenjang yang selanjutnya.
2.      Klasifikasi berdasarkan keputusan pendidikan.
Tujuan evaluasi dapat digunakan untuk mengambil keputusan individual, institusional, didaktik instruksional, dan keputusan-keputusan penelitian. Segala keputusan yang diambil dalam lembaga atau yang lainnya bisa disandarkan pada evaluasi pendidikan tersebut.
3.      Klasifikasi formatif dan sumatif.
a.       Evaluasi formatif diperlukan untuk mendapatkan umpan balik guna menyempurnakan perbaikan proses belajar mengajar.
b.      Evaluasi sumatif berfungsi untuk mengukur keberhasilan seluruh program pendidikan yang dilaksanakan pada akhir pelaksanaan proses belajar-mengajar (akhir semester/tahun).[14]
Dalam buku lain, tujuan evaluasi adalah mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan, dan mengetahui tingkat perubahan perilakunya. Sasaran evaluasi tidak bertujuan mengevaluasi peserta didik saja, tetapi juga bertujuan mengevaluasi pendidik, yaitu sejauh mana ia bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan islam.[15]
H. M. Sukardi berpendapat dalam bukunya, tujuan evaluasi minimal ada 6 yang berkaitan dengan belajar mengajar, antara lain:
1.      Menilai ketercapaian (attainment) tujuan. Ada keterkaitan antara tujuan belajar, metode evaluasi, dan cara belajar siswa. Cara evaluasi biasanya akan menentukan cara belajar siswa, sebaliknya tujuan evaluasi akan menentukan metode evaluasi yang digunakan oleh seorang guru.
2.      Mengukur macam-macam aspek belajar yang bervariasi. Belajar dikategorikan sebagai kognitif, psikomotor, dan afektif. Batasan tersebut pada umumnya dieksplisitkan sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai. Semua tipe belajar sebaiknya dievaluasi dalam proporsi yang tepat. Jika guru menyatakan proporsi sama maka siswa dapat menekankan dalam belajar dengan proporsi yang digunakan guru dalam mengevaluasi sehingga mereka dapat menyesuaikan dalam belajar.
3.      Sebagai sarana (means) untuk mengetahui apa yang siswa telah ketahui. Setiap orang masuk kelas dengan membawa pengalamannya masing-masing. Siswa mungkin juga memiliki karakteristik yang bervariasi. Oleh karena itu, kebutuhan siswa perlu diperhatikan di samping juga kekuatan, kelemahan, dan minat siswa sehingga mereka termotivasi untuk belajar atas dasar apa yang telah mereka miliki dan mereka butuhkan.
4.      Memotivasi belajar siswa. Evaluasi juga harus dapat memotivasi belajar seorang siswa. Dari penelitian menunjukkan bahwa evaluasi memotivasi belajar siswa sesaat memang betul, tetapi untuk jangka panjang masih diragukan. Hasil evaluasi akan menstimulasi tindakan siswa. Tujuan evaluasi yang realistis, yang mampu memotivasi belajar para siswa dapat diturunkan dari evaluasi.
5.      Menyediakan informasi untuk tujuan bimbingan dan konseling. Informasi diperlukan jika bimbingan dan konseling yang efektif diperlukan, informasi yang berkaitan dengan problem pribadi seperti data kemampuan, kualitas pribadi, adaptasi social, kemampuan membaca, dan skor hasil belajar. Informasi juga diperlukan untuk bimbingan karir yang efektif.
6.      Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perubahan kurikulum. Keterkaitan evaluasi dengan instruksional adalah sangat erat. Hal itu karena evaluasi merupakan salah satu bagian dari intruksional. Di samping itu, antara intruksional dengan kurikulum juga saling berkait seperti intruksional dapat berfungsi sebagai salah satu komponen penting suatu kurikulum. Pengalaman kerja siswa, analisis kebutuhan masyarakat, dan analisis pekerjaan merupakan teknik konvensional yang sering digunakan untuk mengubah kurikulum.[16]

C.    Jenis-Jenis Evaluasi Pendidikan
Ada enam jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam, yaitu:
1.      Evaluasi formatif, yang menetapkan tingkat penguasaan manusia didik dan menentukan bagian-bagian tugas yang belum dikuasai dengan tepat. Evaluasi yang digunakan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai peserta didik setelah ia menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada suatu bidang studi tertentu.
2.      Evaluasi sumatif yaitu penilaian secara umum tentang keseluruhan hasil dari proses belajar mengajar yang dilakukan pada setiap akhir periode belajar mengajar secara terpadu. Evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran dalam satu caturwulan, satu semester, atau akhir tahun untuk menentukan jenjang berikutnya.
3.      Evaluasi penempatan. Evaluasi yang dilakukan sebelum anak mengikuti proses belajar mengajar untuk kepentingan penempatan pada jurusan atau fakultas yang diinginkan. Evaluasi ini menitik beratkan pada penilaian tentang permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan:
a.       Ilmu pengetahuan dan keterampilan murid yang diperlukan untuk awal proses belajar mengajar.
b.      Pengetahuan murid tentang tujuan pengajaran yang telah ditetapkan sekolah.
c.       Minat dan perhatian, kebiasaan bekerja, corak kepribadian yang menonjol yang mengandung konotasi kepada suatu metode belajar tertentu misalnya, bekerja kelompok dan lain sebagainya.
4.      Evaluasi diagnosis ialah penilaian yang dipusatkan pada proses belajar mengajar dengan melokalisasikan suatu titik awal yang sesuai. Evaluasi terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik, baik merupakan kesulitan-kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar. Disamping itu, evaluasi diagnosis ini juga bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan suatu pengertian yang telah dikuasai murid serta untuk menetapkan tahap-tahap program berikutnya.[17]
5.      Evaluasi kokurikuler, yaitu kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang telah ditetapkan dalam kalender akademik, semisal pemberian PR, tugas kelompok dan sejenisnya.
6.      Evaluasi ekstrakurikuler, adalah kegiatan di luar jam pelajaran yang dilakukan di sekolah atau di luar sekolah. Tujuan kegiatan ini adalah memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran atau bidang pengembangan, menyalurkan bakat dan minat yang menunjang pencapaian tujuan instruksional, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya. Kegiatan ini dilakukan secara berkala pada waktu ke waktu.[18]

D.    Sifat-Sifat, Macam-Macam, Dan Teknik Evaluasi Pendidikan
Sifat-sifat evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan islam adalah sebagai berikut:
1.      Kuantitatif yaitu hasil evaluasi yang diberikan skor atau nilai dalam bentuk angka. Dapat dilakukan untuk menilai aspek-aspek tingkah laku peserta didik dalam bidang kognitif. Jenis evaluasi ini umumnya dilakukan oleh pendidik apabila ingin memberikan nilai akhir terhadap hasil belajar peserta didik untuk ditulis dalam sebuah rapor sekolah.
2.      Kualitatif yaitu hasil evaluasi yang diberikan dalam bentuk pernyataan verbal. Dinyatakan dengan ungkapan dan dilakukan untuk menilai aspek-aspek afektif. Evaluasi ini umumnya dilakukan oleh pendidik apabila ingin memperbaiki hasil belajar peserta didik serta biasanya dilakukan pendidik pada saat pelajaran-pelajaran harian sedang berlangsung.[19]
Sedangkan macam-macam evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan islam ada beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Tes tertulis.
2.      Tes lisan, dan
3.      Perbuatan. [20]
Teknik yang dapat digunakan dalam evaluasi pendidikan islam dapat dibedakan menjadi dua macam bentuk, yaitu:
1.      Teknik tes yaitu teknik yang digunakan untuk menilai kemampuan peserta didik, meliputi pengetahuan dan keterampilan sebagai hasil belajar, serta bakat khusus dan intelegensinya. Teknik yang semacam ini lebih bersifat formal. Teknik evaluasi ini biasanya direalisasikan dengan tes tertulis, namun tes ini dapat dibedakan lagi yang terdiri dari:
a.       Uraian, baik uraian bebas maupun uraian terbatas. Evaluasi yang dibuat dengan menggunakan pertanyaan uraian biasanya digunakan untuk menerangkan, mengontraskan, menunjukkan hubungan, memberikan pembuktian, menganalisis perbedaan, menarik kesimpulan, dan menggeneralisasi pengetahuan peserta didik.
b.      Objektifitas tes, dalam bentuk betul-salah, pilihan ganda, menjodohkan, isian, dan jawaban singkat. Tes objektitas ini disebut juga sebagai alat evaluasi guna mengungkap atau menghafal kembali dan mengenal materi yang telah diberikan.k tes ini biasanya diberikan dengan item pertanyaan menghafal yang diantaranya sebagai jawaban bebas, melengkapi, dan identifikasi (Cross 1973: 19).
c.       Bentuk tes lain, seperti bentuk ikhtisar, laporan, dan bentuk dalam pelajaran bahasa. Tes tertulis yang terakhir ini  biasanya lebih banyak digunakan oleh peserta didik yang sudah tingkat atas.
2.      Nontes yaitu teknik yang digunakan untuk menilai karakteristik lainnya, misalnya minat, sikap, dan kepribadian siswa. Ketepatan alat nontes perlu diperhatikan oleh guru, karena seringkali dalam penggunaan evaluasi memerlukan pertimbangan subjektivitas yang dapat menghasilkan penilaian yang mungkin bervariasi di antara dua orang guru.[21]
Menurut Chabib Thaha (1996: 46-64), teknik tes dapat dibedakan menjadi Sembilan, yaitu: (1) tes penempatan; (2) tes pembinaan; (3) tes sumatif; (4) tes diagnostic; (5) tes standar, yaitu tes yang disusun oleh tim ahli atau lembaga khusus yang menyelenggarakan secara professional; (6) tes non-standar kebalikan dari tes standar; (7) tes tulis, disajikan dalam bentuk bahasa tulisan; (8) tes lisan, disajikan dengan menggunakan bahasa lisan; dan (9) tes tindakan, yaitu tes yang respons atau jawabannya berupa tindakan atau tingkah laku konkret peserta didik.[22]

Kalau guru PAI mau mengadakan tes atau pengukuran keberhasilan belajar, maka yang perlu dipertimbangkan lebih dahulu adalah: masalah apa yang akan dites atau dievaluasi? Jawaban terhadap masalah ini akan terkait dengan ketiga acuan di atas, yaitu sebagai berikut:
1.      Jika yang akan dites adalah kemampuan dasar (aptitude), maka digunakan evaluasi acuan norma/kelompok (Norm/Group Referenced Evaluaton).
2.      Jika yang akan dites adalah prestasi belajar (achievement), maka digunakan evaluasi acuan patokan (Criterian Referenced Evaluation).
3.      Jika yang akan dites adalah kepribadian (personality), maka digunakan evaluasi acuan etik. Pendidikan agama islam banyak terkait dengan masalah ini.
Untuk lebih jelasnya dapat dipetakan sebagai berikut:
1.      Penilaian Acuan Kelompok
a.       Asumsi:
1)      Mengakui perbedaan individual.
2)      Normalitas distribusi populasi.
3)      Isomorphisme: adanya kesejahteraan antara matematik dan alam semesta.
b.      Implikasinya terhadap:
1)      Tujuan pembelajaran: kemampuan berkembang peserta didik lebih diutamakan daripada penguasaan materi.
2)      Proses belajar mengajar: CBSA, mengembangkan kompetensi sehat antar siswa.
3)      Criteria: berkembang sesuai dengan kelompoknya.
2.      Penilaian Acuan Patokan
a.       Asumsinya dalam hal ini ada harapan:
1)      Beda sebelum dan sesudah belajar.
2)      Homogenitas hasil belajar/mereduksi keragaman.
3)      Mempunyai kemampuan sesuai dengan yang dipelajari.
b.      Implikasinya terhadap:
1)      Tujuan pembelajaran: kemampuan penguasaan materi dan kemampuan menjalankan tugas tertentu lebih diutamakan.
2)      Proses belajar mengajar: belajar tuntas, modulasi, paket belajar, belajar mandiri.
3)      Criteria: sesuai dengan tujuan pembelajaran.
3.      Penilaian Acuan Etik
a.       Asumsi:
1)      Manusia asalnya fitrah/baik.
2)      Pendidikan berusaha mengembangkan fitrah (aktualisasi).
3)      Satunya iman, ilmu dan amal.
b.      Implikasinya terhadap:
1)      Tujuan pembelajaran: menjadikan manusia baik, bermoral, beriman dan bertaqwa.
2)      Proses belajar mengajar: system mengajar berwawasan nilai.
3)      Criteria: criteria benar/baik bersifat mutlak.[23]
Dalam uraian tentang teknik evaluasi pendidikan islam akan dikaji secara mendalam dan detail terhadap berbagai ayat-ayat Al-Qur’an yang dapat dipandang dan digolongkan sebagai teknik evaluasi Allah terhadap perilaku manusia di dunia yang menjabat sebagai khalifah. Kemudian, dibuat semacam logical framework yang dapat dijadikan landasan pemikiran bagi pentingnya pengembangan teknik evaluasi pendidikan islam yang berbasis pada ajaran-ajaran islam baik secara tekstual maupun kontekstual.
Allah SWT. berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 12 yang berbunyi:
يَاَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌج وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًاج اَيُحِبُّ اَحَدَكُمْ اَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُج وَاتَّقُوا اللهَج اِنَّ اللهَ تَوَّابَ رَّحِيْمٌ. (الحجرات:12)
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daing saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Hujurat:12)
Hikmah yang dapat dipetik dari ayat tersebut adalah pelajaran berharga tentang kebebasan umat islam mengambil pelajaran dari setiap manusia. Ayat ini secara tekstual melarang saling menggunjing dan berburuk sangka terhadap sesama muslim. Sedangkan secara kontekstualnya buruk sangka dan saling menggunjing dilarang bukan hanya kepada sesama muslim akan tetapi juga dilarang meskipun dilakukan terhadap nonmuslim.
Pesan yang dapat ditangkap dari surat Al-Hujurat ayat 12 dikaitkan dengan pengembangan teknik evaluasi dalam pendidikan islam adalah tentang pelaksanaan ajaran-ajaran islam sebagai sumber pendidikan islam dan pengembangan metode pembelajaran yang mampu memberikan perubahan terhadap prestasi akademik bahkan non-akademik anak didik serta akhlak mulia yang dapat mencerminkan kemajuan islam.[24]
Dalam surat Al-hujurat ayat 13, Allah SWT. berfirman sebagai berikut:
يَآيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنَكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثَى وَجَعَلْنَكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوْاج اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ اَتْقَكُمْج اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ. (الحجرات:13)
Artinya:
“Wahai manusia! Sungguh, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti. (Q.S. Al-Hujurat: 13)
Ayat 13 surat Al-Hujurat dapat dipandang sebagai ayat yang lengkap tentang teknik evaluasi. Berkaitan dengan pengembangan teknik evaluasi, ayat tersebut memberikan pelajaran bahwa kebudayaan manusia di dunia tidak ada yang tunggal, tetapi penuh dengan kemajemukan dan kebersamaan.[25]
System evaluasi Tuhan terhadap manusia yang menghadapi berbagai kesulitan hidup, menurut Nur Uhbiyati adalah firman-Nya dalam surat Al-Baqarah ayat 155 yang berbunyi:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرَتِقلى وَبَشِّرِ الصَّبِرِيْنَ. (البقرة: 155)
Artinya:
“Dan kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Q.S. Al-Baqarah: 155)
Sasaran evaluasi dengan teknik testing tersebut adalah ketahanan mental beriman dan takwa kepada Allah bagi peserta didik. Jika mampu bertahan terhadap uji coba (tes) Tuhan, mereka akan mendapatkan kegembiraan atau kesenangan dalam segala bentuk, terutama kegembiraan yang bersifat mental-rohaniah sehingga menyebabkan ketenangan hati.[26]

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaituevaluation yang berarti nilai atau harga. Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi, di mana suatu tujuan telah dapat dicapai. Maka, evaluasi pendidikan berarti seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Jadi yang dinamakan evaluasi pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu aktifitas di dalam pendidikan islam.
Dalam pendidikan Islam, tujuan evaluasi telah ditekankan pada penguasaan sikap (afektif dan psikomotor), ketimbang aspek kognitif. Dalam buku lain, tujuan evaluasi adalah mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan, dan mengetahui tingkat perubahan perilakunya. Sasaran evaluasi tidak bertujuan mengevaluasi peserta didik saja, tetapi juga bertujuan mengevaluasi pendidik, yaitu sejauh mana ia bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan islam.
Ada enam jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam, yaitu: Evaluasi formatif, Evaluasi sumatif, Evaluasi penempatan, Evaluasi diagnosis, Evaluasi kokurikuler, dan Evaluasi ekstrakurikuler.
Sifat-sifat evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan islam adalah kuantitatif dan kualitatif. Sedangkan macam-macam evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan islam adalah tes tertulis, tes lisan dan perbuatan. Teknik yang dapat digunakan dalam evaluasi pendidikan islam dapat dibedakan menjadi dua macam bentuk, yaitu: teknik tes dan teknik nontes.
Menurut Chabib Thaha (1996: 46-64), teknik tes dapat dibedakan menjadi Sembilan, yaitu: (1) tes penempatan; (2) tes pembinaan; (3) tes sumatif; (4) tes diagnostic; (5) tes standar, yaitu tes yang disusun oleh tim ahli atau lembaga khusus yang menyelenggarakan secara professional; (6) tes non-standar kebalikan dari tes standar; (7) tes tulis, disajikan dalam bentuk bahasa tulisan; (8) tes lisan, disajikan dengan menggunakan bahasa lisan; dan (9) tes tindakan, yaitu tes yang respons atau jawabannya berupa tindakan atau tingkah laku konkret peserta didik.

B.     Saran
Demikian makalah ini yang dapat kami sajikan, kami berharap makalah ini dapat berkembang dengan berjalannya diskusi yang akan dijalankan oleh kita semua. Kurang dan lebihnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, untuk itu kepada para pembaca dan penikmat makalah ini mohon kritik dan sarannya yang bersifat membangun demi sempurnanya makalah kami ini.



[1] Nik Haryati, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Bandung: ALFABETA, 2011), hlm., 71.
[2] H.M. Sukardi, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm., 1.
[3] Abdul Mujib & Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2006), hlm., 211.
[4] Moh. Haitami Salim & Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), hlm., 241.
[5] Hasan Basri & Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2010), hlm., 203.
[6] Ibid.
[7] H.M. Sukardi, Evaluasi Pendidikan…… hlm., 2.
[8] Abdul Mujib & Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam…… hlm., 211.
[9] Ibid.
[10] Hasan Basri & Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam…… hlm., 206
[11] H.M. Sukardi, Evaluasi Pendidikan…… hlm., 1.
[12] Nik Haryati, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam…… hlm., 73.
[13] H.M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003), hlm., 163.
[14] Moh. Haitami Salim & Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam…… hlm., 250.
[15] Abdul Mujib & Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam…… hlm., 211.
[16] H.M. Sukardi, Evaluasi Pendidikan…… hlm., 9-10.
[17] H.M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam….. hlm., 167.
[18] Hasan Basri & Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam…… hlm., 223.
[19] Moh. Haitami Salim & Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam…… hlm., 255.
[20] Abdul Mujib & Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam…… hlm., 218.
[21] H.M. Sukardi, Evaluasi Pendidikan…… hlm., 11.
[22] Moh. Haitami Salim & Syamsul Kurniawan, Studi Ilmu Pendidikan Islam…… hlm., 256.
[23] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012, cet. 5), hlm., 53-55.
[24] Hasan Basri & Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam……hlm., 213.
[25] Ibid, hlm., 215.
[26] Ibid, hlm., 217.