Selamat Datang di Blog Kami. Blog ini meyediakan berbagai macam informasi seputar Pendidikan, Karya Tulis Ilmiah,Dan lain-lain. Membangun Indonesia Melalui Pendidikan

Makalah Konsep Uang Dalam Perspektif Islam dalam kajian Ekonomi Makro dan Mikro Islam

Untuk Mendapatkan File Makalah atau Artikel dibawah ini, Silahkan Klik Download! download

Uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia sejak peradaban kuno, mata uang logam sudaj menjadi alat pembayaran biasa walaupun belum sesempurna sekarang. Kebutuhan menghendaki adanya alat pembayaran yang memudahkan pertukaran barang agar pekerjaan lebih mudah.



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam kitab Ihya 'Ulumiddin, di mana di dalam salah satu sub babnya Al-Ghazali membicarakan masalah uang yang dipergunakan manusia sebagai nikmat dari Allah.[1]
Menurut Al-Ghazali sejarah perkembangan uang dimulai dari barter (al-Mufawadhah) hingga pada penggunaan logam mulia, yaitu emas dan perak. Barter dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Kegiatan tukar menukar barang ini dengan jalan "tukar ganti", yakni memberikan suatu barang yang dibutuhkan orang lain dan untuk mendapatkan barang gantian yang dibutuhkan.
Lama kelamaan, setelah masyarakat mengenal spesialisasi dan perdagangan semakin luas, cara barter semakin tidak sesuai lagi, karena sulit sekali menemukan pihak lain yang kebetulan mempunyai barang yang sama dengan yang kita butuhkan, dan dia pun membutuhkan apa yang kita tawarkan kepadanya dengan nilai yang kira-kira sama atau dapat dibandingkan, dan ia bersedia menukarnya. Untuk itu, melihat semakin besarnya jangkauan perdagangan, sistem barter tersebut perlu direvisi dan diganti dengan menciptakan sesuatu yang nilainya disepakati bersama, yaitu uang.

B.     Rumusan Masalah
a.       Apa pengertian, fungsi, jenis-jenis uang
b.      Apa konsep uang dalam islam
c.       Apa ekonomi makro dengan uang
d.      Apa perubahan fungsi uang
e.       Apa uang dalam fungsi utilitas
f.       Apa time value of money dan economic value of money
g.      Apa uang sebagai flow concept dan public good
h.      Apa kerancuankonsep uang dalam pemikiran konvensional

C.    Tujuan
a.       Untuk mengetahui pengertian, fungsi, jenis-jenis uang
b.      Untuk mengetahui konsep uang dalam islam
c.       Untuk mengetahui ekonomi makro dengan uang
d.      Untuk mengetahui perubahan fungsi uang
e.       Untuk mengetahui uang dalam fungsi utilitas
f.       Untuk mengetahui time value of money dan economic value of money
g.      Untuk mengetahui uang sebagai flow concept dan public good
h.      Untuk mengetahui kerancuan konsep uang dalam pemikiran konvensional

  
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian, Fungsi, Jenis-Jenis Uang
Uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia sejak peradaban kuno, mata uang logam sudaj menjadi alat pembayaran biasa walaupun belum sesempurna sekarang. Kebutuhan menghendaki adanya alat pembayaran yang memudahkan pertukaran barang agar pekerjaan lebih mudah.[2]
Pengertian uang secara luas adalah  sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dengan kata lain, bahwa uang merupakan alat yang dapat digunakan dalam melakukan pertukaran baik barang maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu saja.
Dalam perekonomian yang semakin modern seperti sekarang ini uang memainkan peranan yang sangat penting bagi semua kegiatan masyarakat. Uang suadah merupakan suatu kebutuhan, bahkan uang menjadi salah satu penentu stabilitas dan kemajuan perekonomian disuatu Negara. Untuk memenuhi kebutuhan akan uang, pemerintah Negara yang bersangkutan melalui bank sentral berhak menciptakan uang, terutama uang kartal.
Dapat disimpulkan bahwa dengan adanya uang, maka banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh, baik bagi pihak penerima uang maupun pembayar. Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya uang antara lain
1.      Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yang diinginkan secara cepat
2.      Mempermudah dalam menentukan nilai (harga) dari barang dan jasa
3.      Memperlancar proses perdagangan secara luas
4.      Digunakan sebagai tempat menimbun kekayaan[3]
Uang disini memiliki berbagai fungsi sehingga benar-benar dapat memberikan banyak manfaat bagi pengguna uang. Beragamnya fungsi uang berakibat penggunaan uang yang semakin penting dan semakin dibutuhkan dalam berbagai kegiatan masyarakat luas. Adapun fungsi-fungsi uang secara umum yaitu:
1.      Alat tukar-menukar
Dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa. Dengan kata lain, uang dapat dilakukan untuk membayar terhadap barang yang akan dibeli atau diterima sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa.
2.      Satuan hitung
Fungsi uang sebagai satuan hitung menunjukkan nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli. Dengan adanya uang akan mempermudah keseragaman dalam satuan hitung.
3.      Penimbun kekayaan
Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan, karena nilai uang tersebut tidak akan berubah. Uang yang disimpan menjadi kekayaan dapat berupa uang tunai atau uang yang disimpan dibank dalam bentuk rekening.
4.      Standar pencicilan utang
Dengan adanya uang akan mempermudah menentukan standar pencicilan utang piutang secara tepat dan cepat, baik secara tunai maupun secara angsuran. Begitu pula dengan adanya uang, secara mudah dapat ditentukan berapa besar nilai utang piutang yang harus diterima atau dibayar sekarang atau dimasa yang akan datang.[4]
Uang yang dijadikan sebagai alat untuk  melakukan berbagai kegiatan sehari hari terbagi dalam beberapa jenis. Jenis-jenis uang berkembang sesuai dengan perkembangan zaman baik dalam perkembangan nilai intrinsiknya, nominalnya maupun fungsi uang itu sendiri. Adapun jenis-jenis uang dapat dilihat dari berbagai sisi adalah sebagai berikut.
1.      Berdasarkan bahan
Jika dilihat dari bahan untuk membuat uang maka jenis uang terdiri dari dua macam, yaitu:
a.       Uang logam, merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam, baik dari almunium, kupronikel, bronze, emas, perak atau perunggu dan bahan lainnya.
b.      Uang kertas, merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya. Uang dari bahan kertas biasanya dalam nominal yang besar sehingga mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari.
2.      Berdasarkan nilai
Jenis uang ini dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut, apakah nilai intrinsiknya (bahan uang) atau nilai nominalnya (nilai yang tertera dalam uang tersebut). Uang jenis ini terbagi dalam dua jenis, yaitu:
a.       Bernilai penuh (full bodied money), merupakan uang yang nilai interinsiknya sama dengan nilai nominalnya, contoh uang logam, dimana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis di uang.
b.      Tidak bernilai penuh (representative full bodied money), merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya, contoh uang yang terbuat dari kertas.
3.      Berdasarkan lembaga
Berdasarkan lembaga ini yaitu badan atau lembaga yang menerbitkan atau mengeluarkan uang. Jenis uang yang diterbitkan berdasarkan lembaga terdiri dari:
a.       Uang kartal, merupakan uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral baik uang logam maupun uang kertas
b.      Uang giral, merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum seperti cek, bilyet giro, traveller cheque dan credit card.
4.      Berdasarkan kawasan
Uang jenis ini dilihat dar daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata uang hanya berlaku dalam satu wilyah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku diseluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah sebagai berikut.
a.       Uang local, merupakan uang yang berlaku disuatu Negara tertentu, seperti Rupiah di Indonesia atau Ringgi di Malaysia
b.      Uang regional, merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang local seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata uang tunggal Erpa, yaitu EURO
c.       Uang internasional, merupakan uang yang berlaku antar Negara seperti US Dollar dan menjadi standar pembayaran internasional. [5]
B.     Konsep Uang Dalam Islam
Konsep uang ekonomi islam berbeda dengan konsep uang dalam ekonomi konvensional. Dalam ekonomi islam, konsep uang sangat jelas dan tegas bahwa uang adalah uang, uang bukan capital. Sebaliknya, konsep uang yang dikemukakan dalam ekonomi konvensional tidak jelas. Sering kali istilah uang dalam perspektif ekonomi konvensioanl diartikan secara bolak-balik (interchangeability), yaitu uang sebagai uang, dan uang sebagai capital.
Perbedaan lain adalah bahwa dalam ekonomi islam, uang adalah sesuatu yang bersifat flow concept adan capital adalah sesuatuyang bersifat stock concept, sedangkan dalam ekonomi konvensional terdapat beberapa pengertian. Frederic S. Mishkin, misalnya, mengemukakan konsep IrvingFisher yang menyatakan bahwa:
MV=PT
Keterangan:
M= jumlah uang
V= tingkat perputaran uang
P= tingkat harga barang
T= jumlah barang yang diperdagangkan
Uang adalah flow concept. Fisher juga mengatakan bahwa sama sekali tidak adakolerasi antara kebutuhan memegang uang (demand for holding money) dengan tingkat suku bunga. Konsep Fisher ini hampir sama dengan konsep yang ada dalam ekonomi islam, bahwa uang adalah flow concept, bukan stock concept.
         Pendapat lain yang di ungkapkan oleh Mishkin adalah konsep dari Marshall pigou dari Cambridge, yaitu;
M=kPT
Keterangan:
M= jumlah uang
k= 1/v
P= tingkat harga barang
T= jumlah barang yang di perdagangkan
Konsep islam
·         Uang tidak identik dengan modal
·         Uang adalah public goods
·         Modal adalah private goods
·         Uang adalah flow concept
·         Modal adalah stock concept
Konsep konvensional
·         Uang sering kali di identikan dengan modal
·         Uang (modal) adalah private goods
·         Uang (modal) adalah flow concept bagi Fisher
·         Uang (modal)adalah stock concept bagi Cambridge School [6]
C.    Ekonomi Makro Dengan Uang
Menurut Al-Ghazali dan Ibn Khaldun, defiisi uang adalah apa yang digunakan manusia  sebagai standar ukuran nilai harga, media transaksi pertukaran, dan media simpanan.
1.      Uang sebagai ukuran harga
Ibn Rusyd (w. 595 H) menyatakan bahwa, ketika seseorang susah menemukan nilai persamaan antara barang-barang yang berbeda, jadikan dinar dan dirham untuk mengukurnya. Apabila seseorang menjual kuda dengan beberapa baju, nilai harga kuda itu terhadap beberapa kuda adalah nilai harga baju terhadap beberapa baju, maka jika kuda itu bernilai 50, maka harga baju itu harus bernilai 50.
Ibn al-Qayyim (w.751 H) mengungkapkan bahwa dinar dan dirham adalah nilai harga barang komoditas. Nilai harga adalah ukuran yang dikenal untuk mengukur harta maka wajib bersifat spesifik dan akurat, tidak meninggi (naik) dan tidak menurun. Karena kalau unit nilai harga bisa naik dan turun seperti komoditas sendiri, tentunya tidak lagi mempunyai unit ukuran yang bisa dikukuhkan untuk mengukur nilai komuditas. Bahkan semuanya dalah barang komoditas.
2.      Uang sebagai media transaksi
Uang menjadi transaksi yang sah yang harus diterima  oleh siapapun bila ia ditetapkan oleh Negara. Inilah perbedaan uang dengan transaksi lai seperti cek. lai seperti cek. Berlaku juga cek sebagai alat pembayaran karena penjual dan pembeli sepakat menerima cek sebagai alat bayar.
Begitu pula dengan kartu debet, kartu kredit dan alat bayar lainnya. Pihak yang dibayar dapat saja menolak penggunaan cek atau kartu kredit sebagai alat  bayar sedangkan uang berlaku sebagai alat pembayaran karena Negara mensahkannya.
Umar bin Khattab r.a berkata, “saat aku ingin menjadikan uang dari kulit unta, ada orang yang berkata, ‘kalau begitu unta akan punah’, maka aku akan batalkan keinginan tersebut”.
3.      Uang Media Penyimpanan Nilai
Al-Ghazali berkata:”kemudian disebabkan jual beli, muncul kebutuhan terhadap dua mata uang. Seseorang yang ingin membeli makan dengan baju, dari mana dia mengetahui ukuran makanan dari nilai baju tersebut. Berapa? Jual beli terjadi pada jenis barang yang berbeda-beda seperti dijual baju dengan makanan dan hewan dengan baju. Barang-barang ini tidak sama, maka diperlukan ‘hakim yang adil” sebagai penengah antara kedua orang yang ingin bertransaksi dan berbuat adil satu dengan yang lain. Keadilan itu dituntut dari jenis harta. Kemudian diperlukan jenis harta yang bertahan lama karena kebutuhan yang terus menerus. Jenis harta yang paling bertahan lama adalah barang tambang. Maka dibuatlah uang dari emas, perak, dan logam.
Ibn Khaldun juga mengisyaratkan uang sebagai alat simpanan. Ia menyatakan, kemudian Allah Ta’ala menciptakan dari dua barang tambang, emas, dan perak, sebagai nilai untuk setiap harta. Dua jenis ini merupakan simpanan dan perolehan orang-orang di dunia kebanyakannya.”
Imam Malik r.a menjelaskan: “Apabila kulit telah menjadi uang resmi dimata ‘urf dan pasar, maka uang tersebut hukumnya sama dengan uang dari emas dan erak.” Ulama Mazhab Maliki mengomentari kebolehan fulus (uang yang terbuat dai tembaga) digunakan sebagai uang disebabkan pemerintah menyatakan sebagai alat bayar resmi. Dalam kitab al-mudawwanah disebutkan bahwa hal tersebut karena fulus telah memiliki stempel uang, sebagaimana halnya dinar dan dirham.
Itu sebabnya sejarah uang dalam Islam mengenal berbagai jenis uang, yaitu:
a.       Dinar dan ‘Ain : mata uang terbuat dari emas cetakan
b.      Dirham dan Wariq : mata uang terbuat dari perak cetakan
c.       Dirham Maqsyusah : mata uang terbuat dari campuran perak dan metal lain
d.      Fulus : mata uang terbuat dari tembaga[7]

D.    Perubahan Fungsi Uang
Fungsi uang sebagai medium of exchange dapat digunakan dan diterima sebagai alat pembayaran. Sebelum ditemukannya koin, komuditi seperti hewan ternak berfungsi sebagai uang, begitu juga dengan logam seperti emas dan perak yang digunakan pada masa lampau. Koin eropa yang dikenal modern saat itu sebenarnya berasal dari bizantium dan Negara Muslim yang diperkirakan ditemukan pada abad ke-17.
Ada tiga tahap perkembangan fungsi uang, yaitu
a)       Commudity Money
Commudity money sebagai medium of exchange yang mempunyai nilai komuditi apabilakomuditi tersebut digunakan bukan sebagai uang, sebagai medium of exchange terdapat tiga hal penting yang harus diperhtikan:
Ø  Kelangkaan (Scarcity)
Supply dari medium of exchange haruslah terbatas. Apabila tidak, maka nilai pertukaran dari komuditi tersebut tidak ada.
Ø  Daya tahan (durability)
Jelas bahwa medium of exchange harus tahan lama dan hal ini berhubungan dengan fungsi ketiga dari uang secara konvensional yaitu sebagai store of value.
Ø  Nilai Tinggi
Sebagai medium of exchange sangatlah nyaman apabila unit tersebut mempunyai nilai tinggi sehingga tidak membutuhkan jumlah yang banyak (kuantiti) dalam melakukan transaksi.
b)      Token Money
Goldsmith (orang yang meminjamkan uang) dan para banker menyadari bahwa meminjam komuditi (seperti emas perak) dan kemudian mengeluarkan tanda penerimaan (receipt) akan menghasilkan keuntungan. Mereka akan memberikan bunga atas deposit koin emas dan perak. Apabila harga emas batangan naik dan daya beli koin turun, maka mereka dapat melebur koin tersebut menjadi bentuk batangan, atau bila harga diluar lebih tinggi dari harga di dalam maka mereka akan menjual ke luar. Kedua aktifitas tersebut akan memberikan keuntungan. Semakin tanda terima (receipt) yang berputar di antara para depositor, maka goldsmith dan para banker akan mempunyai kesempatan lebih besar untuk  emas dan perak tersebut dan memperoleh banyak keuntungan.
c)      Deposit Money
Semakin pesatnya pertumbuhan industry dalam rangka memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat, mengakibatkan semakin tingginya kebutuhan uang dalam jumlah besar, misalnya untuk keperluan pembangunan pabrik, pembelian mesin, pembelian bahan baku dalam jumlah besar, pengiriman barang dalam jumlah besar juga transaksi antarnegara dalam jumlah besar. Untuk itu dibutuhan perubahan dibidang keuangan, terutama tentang cara pembayaran. Banyak para pengusaha membayar tagihan mereka dengan menggunakan cheques.
Menurut Irvving Fisher (1867-1947), cheque bukan uang, tetapi hanya merupakan order tertulis (written order) untuk mentransfer uang. Perlu dibedakan antara transfer instrument, cheque, dan objek actual yang ditransfer yaitu bank deposit. Transfer belum mempengaruhi bank deposit si pengirim sampai uang tersebut dicairkan. Pada waktu bank memberi pinjaman kepada seseorang, bank tidak memberikannya dalam bentuk tunai (cash).

E.     Uang Dalam Fungsi Utilitas
Dalam teori klasik, fungsi utilitas uang adalah:
Dengan budget constraint
Keterangan:
f = fungsi utility
 =  Jumlah Komoditi
 = harga komodity
M = jumlah uang yang diterima
Y = pendapatan nominal
 = jumlah awal yang dimiliki

Dari persamaan di atas terliht bahwa uang merupakan fungsi utilitas yang tidak langsung (indirect utility function). Dalam teori Neo-Clasical, fungsi uang dirumuskan sebagai berikut:
Dengan budget constraint
Dari persamaan di atas terlihat bahwa uang merupakan fungsi utilitas yang langsung (direct utility function). Perbedaan fungsi utilitas apakah termasuk kedalam indirect utility function atau direct utility function, bukanlah menjadi masalah bagi kita, karena perdebatan tentang hal ini hanya terjadi di dalam teori ekonomi konvensional.

F.     Time Value Of Money &  Economic Value Of Time
a)      Time Value Of Money
Teori time value of money adalah  sebuah kekeliruan besar karena mengambil dari ilmu teori pertumbuhan populasi dan tidak ada ilmu finance. Dalam menghitung pertumbuhan populasi digunakan rumus:
Pt = po (1+r)
Rumus ini kemudian di adopsi begitu saja dalam ilmu finance sebagai teori bunga majemuk menjadi:
FV=PV (1+r)
Jadi, future value dari uang dianalogikan dengan jumlah populasi tahun ke-t, present value dari uang dianalogikan dengan jumlah populasi tahun ke-0, sedangkan tingkat suku bunga dianalogikan dengan tingkat pertumbuhan populasi jelas hal ini keliru besar, karena uang bukanlah makhluk hidup yang dapat berkembang biak dengan sendirinya.
b)      Economic Value Of Time
Seperti yang sudah diuraikan di atas, dalam islam tidak mengenal time value of money, yang dikenal  adalah economic value of time. Contohnya dalam menghitung nisbah bagi hasil di bank syari’ah. Dalam proses penentuan nisbah ini, return on capital harus diperhitungkan. Return on capital ini tidak sama dengan return on money. Return on capital tergantung pada bisnisnya dan berkaitan dengan sektor riil, sedangkan return on money berkaitan dengan interest rate.

G.    Uang Sebagai Flow Concept dan Public Goods
Uang adalah flow concept dan capital adalah stock concept semakin cepat perputaran uang, akan semakin baik. Contoh, pada aliran air masuk dan aliran air keluar. Sewaktu air mengalir, disebut sebagai uang dan sewaktu air mengendap di sebut sebagia capital. Wadah tempat mengendapnya privat goods, sedangkan air adalah public goods. Uang seperti air, apabila air di alirkan mak air tersebut akan bersi dan sehat (bagi ekonomi), apabila air dibiarkan mengenang dalam suatu tempat, maka air tersebut akan keruh atau kotor. Saving harus di investasikan ke sektor riil. Apabila tidak maka saving bukan saja tidak mendapat return, tetapi juga dikenakan zakat.
            Ciri dari Public Goodsadalah barang tersebut dapat digunakan oleh masyarakat tanpa menghalangi orang lain untuk menggunakannya. Contoh : jalan raya, dapat digunakan oleh siapa saja tanpa terkecuali, akan tetapi masyarakat yang mempunyai kendaraan berpeluang lebih besar dalam pemanfaatan jalan raya tersebut dibandingkan masyarakat yang tidak memiliki kendaraan. Begitu pula dengan uang. Sebagai Public Goodsuang dimanfaatkan lebih banyak oleh masyarakat yang lebih kaya. Hal ini bukan karena simpanan uang di bank, tetapi karena asset mereka, seperti rumah, mobil dll. Semakin tinggi tingkat produksi akan semakin besar kesempatan untuk dapat memperoleh keuntungan dari publicgoods tersebut. Hording dilarang karena akan memhalangi yang lain untuk menggunakan public goods.
H.    Kerancuan konsep uang dalam pemikiran konvensional
Pemikiran ekonom konvensional tentang uang sangatlah beragam. Marshall-Pigou dalam Karim berpendapat bahwa uang adalah stock concept sehingga menganggap bahwa uang sebagai salah satu cara untuk menyimpan kekayaan (store of wealth), Selain itu, Marshall-Pigou juga berpendapat bahwa manusia mempunyai individual choice yaitu bagaimana dia menentukan dan bagaimana memegang dan memelihara asetnya, apakah sebagian di bonds, di stock atau di money, dan sebagainya. Dalam teori moneter konvensional, Keynes memandang bahwa individual choice seseorang itu dipengaruhi oleh tiga motif, yaitu money for demand for transaction yang ditentukan oleh tingkat pendapatan, money demand for precautionary yang ditentukan oleh tingkat pendapatan, dan money demand for speculation yang ditentukan oieh tingkat suku bunga. Sebenarnya, ada beberapa kekeliruan yang dibuat oleh Keynes, salah satunya yang juga diprotes oleh muridnya sendiri, Tobin-Baumol. Menurut analisis Karim, secara implicitada perfect substitution antara money dan non-monetary asset. Diiihat dari modelnya, secara implisit Keynes mengatakan bahwa adanya perfect substitution antara money, bonds dan capital dalam teori konvensional dan yang disebut dengan problem of agregation di mana diketahui ada lima pasar, yaitu:
1. Consumer Goods
2. Labor Services
3. Production (Capital) Goods
4. Bonds
5. Money
Semua ini akan berhadapan dengan:
1. Prices
2. Wages
3. Interest
Dari variabel-variabel di atas, timbul persoalan karena ada 5 (lima) pasar yang akan dipecahkan dengan 3 harga. Untuk memecahkan persoalan ini, Keynes menggabungkan capital goods dan bonds menjadi non-monetary asset sehingga terdapat 4 pasar dengan 3 harga. Ketika Keynes menggabungkan capital goods dan bonds menjadi satu nama baru yaitu non-monetary asset, di situlah terjadi kekeliruan yang akhirnya membawa implikasi jauh ke belakang ke teori-teori yang sampai sekarang. Gabungan capital goods dan bonds diwakilkan nilainya dengan interest. Dengan demikian, secara implisit, capital goods dan bonds dianggap perfect substitution.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia sejak peradaban kuno, mata uang logam sudaj menjadi alat pembayaran biasa walaupun belum sesempurna sekarang. Kebutuhan menghendaki adanya alat pembayaran yang memudahkan pertukaran barang agar pekerjaan lebih mudah.
Konsep uang ekonomi islam berbeda dengan konsep uang dalam ekonomi konvensional. Dalam ekonomi islam, konsep uang sangat jelas dan tegas bahwa uang adalah uang, uang bukan capital. Sebaliknya, konsep uang yang dikemukakan dalam ekonomi konvensional tidak jelas. Sering kali istilah uang dalam perspektif ekonomi konvensioanl diartikan secara bolak-balik (interchangeability), yaitu uang sebagai uang, dan uang sebagai capital.

Konsep islam
·         Uang tidak identik dengan modal
·         Uang adalah public goods
·         Modal adalah private goods
·         Uang adalah flow concept
·         Modal adalah stock concept

Konsep konvensional
·         Uang sering kali di identikan dengan modal
·         Uang (modal) adalah private goods
·         Uang (modal) adalah flow concept bagi Fisher



DAFTAR PUSTAKA
Ø Kasmir,Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014
Ø Suprayitno Eko, Ekonomi Islam, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005
Ø Karim Adimarwan, Ekonomi Makro Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014
Ø http://dokumen.tips/documents/ekonomi-makro-islam-tentang-perspektif-uang-dalam-islam.html


[1] http://dokumen.tips/documents/ekonomi-makro-islam-tentang-perspektif-uang-dalam-islam.html
[2]Eko Suprayitno, Ekonomi Islam, (Yogyakarta:Graha Ilmu, 2005), hlm 187
[3] Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2014) hlm 13
[4] Ibid. hlm 17
[5] Ibid. hlm 18-20
[6] Adimarwan Karim, Ekonomi Makro Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014) hlm 78-79
[7] Ibid hlm 80-82