Al-Qur'an adalah kitab suci agama Islam.
Umat islam percaya bahwa Al-Qur’an merupakan puncak dan penutup Wahyu Allah
yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman yang disampaikan
kepada Nabi Muhammad SAW, melalui perantara Malaikat Jibril.
Dan sebagai Wahyu pertama yang diterima
Rasulullah SAW, sebagaimana
terdapat dalam surat Al-Alaq ayat 1-5. Al-Qur’an merupakan salah satu kitab
yang mempunyai sejarah panjang yang dimiliki oleh umat Islam dan sampai
sekarang masih terjaga keasliannya.
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an adalah
kitab suci agama Islam. Umat islam percaya bahwa Al-Qur’an merupakan puncak dan
penutup Wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman
yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, melalui perantara Malaikat Jibril.
Dan sebagai Wahyu pertama yang diterima
Rasulullah SAW, sebagaimana terdapat dalam surat Al-Alaq ayat 1-5. Al-Qur’an
merupakan salah satu kitab yang mempunyai sejarah panjang yang dimiliki oleh
umat Islam dan sampai sekarang masih terjaga keasliannya.
Al-Qur’an dalam pengumpulannya
mempunyai dua tahap yaitu tahap petama pengumpulan Al-qur’an dalam arti
menghafal Al-Qur’an pada masa Nabi, tahap kedua dalam arti penulisan Al-Qur’an,
hal ini dinamakan penghafalan dan pembukuan Al-Qur’an.
Setelah Wafatnya Nabi Muhammad SAW,
proses pengumpulan Al-Qur’an terus dilaksanakan oleh para khalifah sehingga
terbentuklah Mushaf Usmani seperti yang ada pada saat sekarang ini.
Penyebaran islam bertambah
luas membuat para Qurra pun tersebar dan
memiliki latar belakang yang berbeda sehingga menimbulkan perbedaan dalam membaca
Al-Qur’an. Hal ini menimbulkan kecemasan dikalangan sahabat. Sehingga Khalifah
Usman bin Affan memerintahkan keempat orang quraisy yaitu, Zaid bin Zabit, Abdullah
bin Azzubar, Said bin Al-ash, Abdul rahman bin Al-harisi bin hysam. Keempat
orang tersebutlah yang ditugas untuk menyalin dan memperbanyak Al-Qur’an dengan
satu pedoman dalam cara-cara membacanya, hal ini telah di sepakati oleh para
sahabat.
Dan Al-Qur’an juga memiliki multi fungsi dan selalu
mempunyai hubungan yang pasti dalam fenomena-fenomena kehidupan, hal ini
diantaranya mukjizat, akidah, ibadah, mu’amalah, akhlak, hukum, sejarah, dan
dasar-dasar sains.
Untuk itulah materi ini sangat penting untuk
dipelajari, karena sangat disayangkan jika umat Islam tidak tahu apa itu
Al-Qur’an tersebut.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian Al-Qur’an ?
2.
Apa
fungsi, tujuan dan kedudukan Al-Qur’an ?
3.
Apa
perbedaan Hadis Qudsi dan Hadis Nabawi ?
C. Tujuan Pembelajaran
1.
Untuk
mengetahui pengertian Al-Qur’an tersebut.
2.
Untuk
mengetahui fungsi, tujuan dan kedudukan Al-Qur’an.
3.
Untuk
mengetahui perbedaan Hadis Qudsi dan Hadis Nabawi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kitab suci agama Islam. Umat islam
percaya bahwa Al-Qur’an merupakan puncak dan penutup Wahyu Allah yang
diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman yang disampaikan kepada
Nabi Muhammad SAW, melalui perantara Malaikat Jibril.
Dan sebagai Wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW, sebagaimana terdapat dalam surat
Al-Alaq ayat 1-5. Al-Qur’an merupakan salah satu kitab yang mempunyai sejarah
panjang yang dimiliki oleh umat Islam dan sampai sekarang masih terjaga
keasliannya.
Ada beberapa pendapat
mengenai pengertian Al-Qur’an yaitu :
- Menurut ejaan Kamus Besar Bahasa Indonesia: Al-Qur’an adalah kitab suci agama Islam.
- Manna’al-Qathan: Ia mendefenisikan Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW dan beribadah dalam membacanya.
- Ali Ashabuni: Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang mengandung mukjizat yag diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan Rasul dengan perantara malaikat jibril. Mukjizat adalah sesuatu yang membuat lainnya lemah atau membujuk agar orang untuk beriman.
Al-Qur’an sebagai wahyu dan mukjizat terbesar Rasulullah
SAW. Mempunyai dua pengertian, yaitu pengertian secara Etimologi ( bahasa ) dan
pengertian menurut terminology ( istilah )
1.
Pengertian
Al-qur’an secara Etimologi (Bahasa)
a.
Al-Lihyani
Al-Qur’an
merupakan nama bagi firman Allah yang diturunkan Kepada nabi kita Muhammad SAW.[1]
b. Az-Zujaj
Al-Qur’an
merupakan nama bagi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi yang
menghimpun surat-surat, dan kisah-kisah juga perintah dan larangan atau
menghimpun intisari kitab-kitab suci sebelumnya.
c. Al-asya`ri
Al-Qur’an adalah kumpulan yang terdiri atas ayat-ayat yang saling menguatkan terdapat kepemimpinan antara ayat satu dengan ayat lainnya.
Al-Qur’an adalah kumpulan yang terdiri atas ayat-ayat yang saling menguatkan terdapat kepemimpinan antara ayat satu dengan ayat lainnya.
d. Al-Farra
Al-Qur’an
adalah kumpulan yang terdiri atas
ayat-ayat yang saling menguatkan dan terdapat
kemiripan antara yang satu dengan yang lainnya.[2]
2. Pengertian
Al-Quran Secara Terminologi ( Istilah )
a.
Al- Jurajani :
Al-Qur’an
adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw ditulis dalam
mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan.
b.
Manna al-Qatthan :
Al-Qur’an
adalah kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW dan orang yang
membacanya akan memperoleh pahala.
c. Abu
Syahbah :
Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan baik lafaz atau makna
kepada Nabi terakhir, diriwayatkan secara mutawatir (penuh kepastian dan
keyakinan) ditulis pada mushaf dari surah Al- Fatihah sampai surah
An-Nas.[3]
d.
Pakar Ushul Fiqh, dan Bahasa Arab :
Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Nya, lafaznya
dengan mengandung mukjizat, membacannya mepunyai nilai ibadah, diturunkan
secara mutawatir dan ditulis pada mushaf.
Pengertian diatas dapat kita baca dalam surah
Al-Qiyamah ayat 17-18 sebagai berikut :
اِنَّ
عَلَيْنَا جَمْعَه وَقُرْانَه . فَإِﺫَﺍ قَرَأْ نَه فَاتَّبِعْ قُرْانَه (القيامة
: 17-18)
Artinya: "Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah
mengumpulkannya dan membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka
ikutilah bacaannya itu. (Q.S. Al- Qiyamah, 17-18)
Menurut imam syarii Al-Qur’an bukan berasal dari
qara’a karena Al-Qur’an berasal dari sang pencipta atau allah yang menamakan
ciptaannya.
Al-Qur’an menurut terminology ( istilah ) adalah
nama bagi kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an adalah
mukjizat Nabi Muhammad SAW. Maka tidak ada seorangpun manusia atau jin, baik
sendiri-sendiri maupun bersama-sama yang sanggup membuat yang serupa dengan
Al-Qur’an, mereka tidak akan mampu membuatnya. Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW, tidak hanya untuk memperkuat kerasulannya dan sebagai
kemukjizatannya yang abadi, telah diturunkannya itu mempunyai fungsi dan tujuan bagi umat manusia.
B. Fungsi, Tujuan dan Kedudukan
Al-Qur’an
Adapun
fungsi dan tujuan Al- Qur’an diturunkan
sebagai berikut :
1.
Sebagai petunjuk manusia
Sudah tidak diragukan lagi bahwa Al- Qur’an memberikan petunjuk dalam persoalan-persoalan
akidah, syari’ah, dan akhlak. Dan Allah SWT telah menugaskan Rasul SAW untuk
memberikan keterangan yang lengkap.
2.
Sumber pokok ajaran Islam
Allah
SWT telah menjelaskan dengan firmannya, antara lain :
QS :Al-An’am:38
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ وَلا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلا
أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ
يُحْشَرُونَ
Sudah tidak disangkal lagi bahwa didalam Al-Qur’an Allah telah
menerangkan segala sesuatu
yang diperlukan manusia, baik di dunia maupun di akhirat.[4]
Didalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menjelaskan kaidah-kaidah syari’at
serta hukum-hukumnya
yang cocok untuk diterapkan dalam segala zaman dan tempat, serta diperuntukkan
bagi seluruh umat manusia, tidak dibatasi untuk suatu golongan atau suatu
bangsa saja.
Dan di dalam
Al-Qur’an, allah menerangkan hukum yang
menyeluruh ( kully), akidah
yang tegas, dalil atau hujjah yang kuat dan akurat untuk menyatakan kebenaran
agama Islam. Karena itulah, maka Al-Qur’an dapat berlaku sepanjang zaman, hukum-hukumnya
yang menyeluruh terus dijadikan sumber hukum bagi hukum-hukum yang lain.
3.
Peringatan dan pelajaran bagi manusia
Di dalam Al-Qur’an, banyak terdapat kisah para
Nabi atau Rasul beserta umatnya. Ada yang mengungkapkan kebaikan-kebaikannya
yaitu kepatuhan dan ketaatan umat kepada Rasulnya, dan ada yang mengungkapkan
keburukan-keburukannya yaitu keingkaran dan kesombongan umat kepada Rasulnya.[5]
Kesemuanya itu merupakan peringatanan pelajaran bagi
kita. Kisah-kisah dalam Al-Qur’an tidak hanya dimaksudkan untuk menguraikan sejarah, melainkan
yang terpenting ialah menggambarkan bagaimana cara yang ditempuh oleh para Nabi
dan Rasul terdahulu dalam mengembangkan dan menyuruh kepada kebenaran.
Dan bagaimana tantangan dan penderitaan yang mereka
hadapi yang merupakan peringatan dan pelajaran yang sangat berharga bagi para
penegak agama yang membawa kebenaran yang hakiki.
Adapun kedudukan Al-Qur’an dalam Islam bagi umat
islam bahwa Al- Qur’an adalah sumber
yang asasi bagi syari’at (hukum) islam. Dari Al-Qur’an lah dasar-dasar hukum islam beserta
cabang-cabangnya digali.
Agama islam, agama yang dianut oleh
ratusan juta jiwa diseluruh dunia merupakan way
of life yang menjamin kebahagiaan hidup pemeluknya didunia dan di akhirat
kelak.
Agama islam datang dengan Al-Qur’an membuka
lebar-lebar mata manusia, agar mereka menyadari jati diri dan hakikat
keberadaan mereka dipentas bumi ini. Dan juga mereka tidak terlena dengan
kehidupan ini, sehingga mereka tidak menduga bahwa hidup merekalah dimulai
dengan kelahiran dan diakhiri dengan kematian.
Al-Qur’an mengajak mereka berpikir tentang
kekuasaan Allah, untuk mencapai kebahagiaan hidup diakhirat kelak manusia
memerlukan peraturan-peraturan untuk mencapai hal tersebut.
C.
Perbedaan
Hadits Qudsi Dan Hadits Nabawi
1. Definisi
Hadits Nabawi
a) جديد yaitu
baru, lawan dari قديم . jama’nya:
حِداث, حُدثاء, حُدُث. pernyataan
itu diamini oleh Ahmad Warson Munawwir dalam kamus al-Munawir kata الحديث sama dengan
الحادث
jamaknya حِداث
artinya sama dengan الجديد yaitu baru.[7]
b) قريب artinya,
yang dekat, yang belum lama terjadi seperti dalam perkataan: حديث الأحْدِ بالإسلامِ = orang yang baru memeluk agama Islam. Jama’nya: حِداث, حُدثاء, حُدُث .
c) خبر yang
berarti warta, seperti ungkapan: ما يُحدَّثُ به و يُنْقالُ = sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang
kepada seseorang. Sama maknanya dengan حِدِّثَ . dari makna inilah diambil perkataan hadits Rasulullah
SAW. Hadits yang bermakna خبر ini diisytaq-kan dari تحديث yang
bermakna رواية
atau إخبار= mengabarkan. Apabila dikatakan حدّثنا بحديثٍ , maka maknanya adalah أخبرَنا به حديثٌ = dia mengabarkan suatu kabar kepada kami. Jamaknya adalah حُدثان, حِدثان, أحادث. Dan أحادث inilah
yang dipakai buat jamaknya حديثٌ yang
bermakna خبر
dari rasul.
Dan
penulis lebih sepakat dengan حديثٌ yang
maknanya خبر
. Karena hadits-hadits dari Rasulullah SAW sering
dikatakan أحادث الرسول.
Walaupun sebagian ulama’ seperti al-Farra’ dan az-Zamakhsyary mengatakan bahwa أحادث bukanlah
jamaknya حديثٌ
, namun mereka mengatakan أحادث adalah
isim jamak dari حديثٌ
, bukan jamaknya.
Secara terminologi, hadits nabawi
adalah segala perbuatan, perkataan, dan keizinan nabi Muhammad SAW.[8]
Menurut al-Qaththan, hadits nabawi
adalah apa yang dibangsakan kepada Nabi SAW dari hal perkataan, perbuatan,
takrir, atau sifat.[9]
Menurut para ulama’ pada umumnya,
al-hadits didefinisikan sebagai sehala sesuatu yang dinisbahkan kepada Muhammad
SAW, baik ucapan, perbuatan dan takrir (ketetapan), maupun sifat fisik dan
psikis, baik sebelum beliau menjadi Nabi maupun sesudahnya. Namun ulama’ usul
fiqh membatasi pengertian hadits hanya pada ucapan-ucapan Nabi Muhammad SAW
yang berkaitan dengan hukum. Sedangkan apabila mencakup pula perbuatan dan
takrir beliau yang berkaitan dengan hukum, maka ketiga hal ini mereka namai
dengan al-Sunnah.[10]
Setelah menelaah definisi hadits nabawi
menurut para pakar, penulis mengambil simpulan bahwa hadits nabawi adalah
segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik yang berupa perkataan,
perbuatan, taqrir, atau sifat beliau.
2.
Definisi Hadits Qudsi
Secara etimologi, kata qudsi
dinisbahkan kepada kata quds (kesucian). Karena kata quds itu sendiri
menunjukkan kebersihan dan kesucian secara bahasa. Maka kata taqdis
berarti mensucikan Allah. Taqdis sama dengan tathir,
dan taqaddasa sama dengan tathahhara (suci, bersih).[11]
Seperti dalam firman Allah:
و نحن نسبّح بحمدك و نقدّس لك
“dan kami senantiasa
bertasbih dengan memuji-Mu dan menyucikan diri kami karena Engkau”.[12]
Secara terminologi, hadits qudsi
adalah satu hadits yang oleh Nabi Muhammad SAW disandarkan kepada Allah SWT.
Maksudnya, Nabi meriwayatkannya dalam posisi bahwa yang disampaikannya adalah
kalam Allah.[13] Jadi,
nabi itu adalah orang yang meriwayatkan kalam Allah, tetapi redaksi lafadznya
dari nabi sendiri.
Untuk memudahkan pemahaman para
pembaca, penulis menyertakan contoh hadits qudsi. Adapun contohnya adalah
sebagai berikut:[14]
Contoh
pertama, dari
Abu Hurairah RA, dari Rasulullah SAW, mengenai apa yang diriwayatkannya dari Tuhannya ‘azza wajalla: “Tangan Allah itu penuh,
tidak dikurangi oleh nafkah, baik diwaktu malam atau
pun siang hari...”.
Contoh kedua, dari Abi Hurairah RA,
bahwa Rasulullah SAW bersabda: Allah SWT
berfirman: “Aku sesuai dengan apa yang menjadi dugaan hamba-Ku. Aku bersamanya
bila dia menyebut-Ku. Bila dia menyebut-Ku di dalam dirinya, maka aku pun
menyebutnya di khalayak orang ramai yang lebih baik dari itu...”.
3. Persamaan dan Perbedaan
Antara Al-Qr’an, Hadits Nabawi dan Hadits Qudsi
a.
Persamaan
antara Al-Qur’an, hadits nabawi dan hadits qudsi
Persamaan antara ketiganya adalah
sebagai berikut:
al-Qur’an
|
Hadits NB
|
Hadits Qds
|
Sumber dari
Allah
|
Sumber dr
Allah
|
Sumber dr
Allah
|
Boleh
dijadikan hujjah
|
Boleh
dijadikan hujjah
|
Boleh
dijadikan hujjah
|
Sumber hukum
Islam
|
Sumber hukum
Islam
|
Sumber hukum
Islam
|
b.
Perbedaan
Antara Al-Qur’an, Hadits Nabawi dan Hadits Qudsi
Perbedaan antara
ketiganya adalah sebagai berikut:
al-Qur’an
|
Hadits NB
|
Hadits Qds
|
Makna dan
lafalnya dari Allah
|
Makna dari
pemahaman Nabi terhadap Firman Allah, kata dan lafadznya dari Nabi sendiri
|
Makna dari
Allah, namun lafal dari Nabi sendiri
|
Dinisbahkan
hanya Kpd Allah
|
Dinisbahkan
kepada Rasulullah
|
Diriwayatkan
dengan disandarkan Kpd Allah
|
Dinukil secara
mutawatir seluruhnya (kebenaran mutlak)
|
Khabar ahad
(ada kalanya sahih, hasan, dhaif)
|
Khabar ahad
(ada kalanya sahih, hasan, dhaif)
|
Membacanya
saja mrpakan ibadah
|
Membacanya
saja belum ibadah
|
Membacanya
saja belum ibadah
|
Boleh dibaca
di waktu sholat
|
Tidak boleh
dibaca di waktu sholat
|
Tidak boleh
dibaca di waktu sholat
|
Menyentuhnya
harus dalam keadaan suci (tidak berhadats)
|
Menyentuhnya
tidak harus dalam keadaan suci.
|
Menyentuhnya
tidak harus dalam keadaan suci.
|
Menjadi
Mu’jizat
|
Bukan mu’jizat
|
Bukan mu’jizat
|
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Al-Qur’an sebagai wahyu dan mukjizat terbesar
Rasulullah saw. Mempunyai dua pengertian, yaitu pengertian secara Etimologi (
bahasa ) dan pengertian menurut terminology ( istilah )
Al-Qur’an tidak diturunkan secara sekaligus,
Al-Qur’an turun secara berangsu-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para
ulama membagi masa turunnya Al-Qur’an ini di bagi menjadi dua periode, yaitu
periode Mekkah dan perode Madinah.
Adapun fungsi dan tujuan Al-Qur’an diturunkan sebagai berikut, petunjuk bagi
mausia, sumber pokok ajaran islam, peringatan dan pelajaran bagi manusia.
Adapun perbedaan hadis qutsi dengan hadis nabawi.
Hadis nabawi adalah segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik
berupa perkataan, perbuatan, taqrir atau sifat beliau. Sedangkan hadis qutsi
itu sendiri satu hadis yang oleh Nabi Muhammad SAW, disandarkan kepada Allah
SWT. Maksudnya, nabi meriwayatkannya dalam posisi bahwa yang di sampainya
adalah kalam Allah SWT.
B. Saran
Sebagai penyusun,
penulis merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, saya mohon kritik dan saran dari pembaca.
Agar penulis dapat memperbaiki makalah yang selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur`an
Terjemah versi مجمع الملك المدينة
المنورة 1418 H
Ahmad Warson Munawwir. Kamus
al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap. edisi kedua, cet.14, Surabaya: Pustaka
Progressif, 1997.
Dekdikbud,
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, cet. 2, 1989.
H.p Akhmad Yasin. Modul
Pendidikan Islam. Diponegoro: Wilian, 2002.
Inu Kencana Syafi’ie. Ilmu Pemerintahan dan al-Qur’an.
Jakarta: Bumi Aksara, 1994.
Litera.
Antar Nusa dan Pustaka Ilmiyah. IKAPI
Yogyakarta: cetakan V 1998.
Mana’ul Qaththan, Pembahasan Ilmu al-Qur’an, terj.
Halimuddin. Jakarta: PT. Rinieka Cipta, 1993.
M.
Quraish Shihab. Mukjizat Al-Qur`an,
Bandung: Mizan, cet. V, 1999.
M.
Quraish Shihab. Membumikan al-Qur’an.
Bandung: Mizan, 1994.
Rosihan
Anwar. Ulumul Quran . Bandung:
Pustaka Setia Al- Shalih Subhi. 1990.
Syaikh Manna’
al-Qaththan. Pengantar Studi Ilmu
al-Qur’an. terj. Aunur Rafiq el-Mazni, cet. 1, Jakarta: Pustaka al-Kautsar,
2006.
Teungku Muhammad Hasbi Ash
Shiddieqy. Sejarah dan Pengantar Ilmu
Hadits. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 1999.
[2]
Ibid, hal. 32.
[4]
Nur Cholis, Pangantar Studi Al-Qur’an dan Hadits, Teras, Sleman Yogyakarta,
2008, hal. 32.
[6] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan
Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 1999), hal. 1.
[7] Ahmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir
Arab-Indonesia Terlengkap, edisi kedua, cet. Ke 14, (Surabaya: Pustaka
Progressif, 1997). hal. 242.
[8] Inu Kencana Syafi’ie, Ilmu Pemerintahan dan al-Qur’an (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hal.
26.
[9] Mana’ul Qaththan, Pembahasan
Ilmu al-Qur’an, terj. Halimuddin (Jakarta: PT. Rinieka Cipta,1993), hal.
16.
[10] M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an (Bandung Mizan, 1994), hal. 121.
[11] Syaikh Manna’ al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an, terj. Aunur Rafiq el-Mazni, cet. 1,
(Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2006), hal. 25.
[12] al-Qur’an, Surat al-Baqarah: 30.
[13] al-Qaththan, Pengantar
Studi, hal. 25.
[14] Ibid, hal. 2.