Selamat Datang di Blog Kami. Blog ini meyediakan berbagai macam informasi seputar Pendidikan, Karya Tulis Ilmiah,Dan lain-lain. Membangun Indonesia Melalui Pendidikan

Al-Quran dan Perbedaan Hadist Qudsi dengan Hadist Nabawi

Untuk Mendapatkan File Makalah atau Artikel dibawah ini, Silahkan Klik Download! download
Al-Qur'an adalah kitab suci agama Islam. Umat islam percaya bahwa Al-Qur’an merupakan puncak dan penutup Wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, melalui perantara Malaikat Jibril.

Dan sebagai Wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW, sebagaimana terdapat dalam surat Al-Alaq ayat 1-5. Al-Qur’an merupakan salah satu kitab yang mempunyai sejarah panjang yang dimiliki oleh umat Islam dan sampai sekarang masih terjaga keasliannya.


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
            Al-Qur’an adalah kitab suci agama Islam. Umat islam percaya bahwa Al-Qur’an merupakan puncak dan penutup Wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, melalui perantara Malaikat Jibril.
            Dan sebagai Wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW, sebagaimana terdapat dalam surat Al-Alaq ayat 1-5. Al-Qur’an merupakan salah satu kitab yang mempunyai sejarah panjang yang dimiliki oleh umat Islam dan sampai sekarang masih terjaga keasliannya.
            Al-Qur’an dalam pengumpulannya mempunyai dua tahap yaitu tahap petama pengumpulan Al-qur’an dalam arti menghafal Al-Qur’an pada masa Nabi, tahap kedua dalam arti penulisan Al-Qur’an, hal ini dinamakan penghafalan dan pembukuan Al-Qur’an.
            Setelah Wafatnya Nabi Muhammad SAW, proses pengumpulan Al-Qur’an terus dilaksanakan oleh para khalifah sehingga terbentuklah Mushaf Usmani seperti yang ada pada saat sekarang ini.
             Penyebaran islam bertambah luas  membuat para Qurra pun tersebar dan memiliki latar belakang yang berbeda sehingga menimbulkan perbedaan dalam membaca Al-Qur’an. Hal ini menimbulkan kecemasan dikalangan sahabat. Sehingga Khalifah Usman bin Affan memerintahkan keempat orang quraisy yaitu, Zaid bin Zabit, Abdullah bin Azzubar, Said bin Al-ash, Abdul rahman bin Al-harisi bin hysam. Keempat orang tersebutlah yang ditugas untuk menyalin dan memperbanyak Al-Qur’an dengan satu pedoman dalam cara-cara membacanya, hal ini telah di sepakati oleh para sahabat.
Dan Al-Qur’an juga memiliki multi fungsi dan selalu mempunyai hubungan yang pasti dalam fenomena-fenomena kehidupan, hal ini diantaranya mukjizat, akidah, ibadah, mu’amalah, akhlak, hukum, sejarah, dan dasar-dasar sains. 
Untuk itulah materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena sangat disayangkan jika umat Islam tidak tahu apa itu Al-Qur’an tersebut.

B.  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Al-Qur’an ?
2.      Apa fungsi, tujuan dan kedudukan Al-Qur’an ?
3.      Apa perbedaan Hadis Qudsi dan Hadis Nabawi ?

C.  Tujuan Pembelajaran
1.      Untuk mengetahui pengertian Al-Qur’an tersebut.
2.      Untuk mengetahui fungsi, tujuan dan kedudukan Al-Qur’an.
3.      Untuk mengetahui perbedaan Hadis Qudsi dan Hadis Nabawi.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kitab suci agama Islam. Umat islam percaya bahwa Al-Qur’an merupakan puncak dan penutup Wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, melalui perantara Malaikat Jibril.
Dan sebagai Wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW, sebagaimana terdapat dalam surat Al-Alaq ayat 1-5. Al-Qur’an merupakan salah satu kitab yang mempunyai sejarah panjang yang dimiliki oleh umat Islam dan sampai sekarang masih terjaga keasliannya.
Ada beberapa pendapat mengenai pengertian Al-Qur’an yaitu :
  1. Menurut ejaan Kamus Besar Bahasa Indonesia: Al-Qur’an adalah kitab suci agama Islam.
  2. Manna’al-Qathan: Ia mendefenisikan Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW dan beribadah dalam membacanya.
  3. Ali Ashabuni: Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang mengandung mukjizat yag diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan Rasul dengan perantara malaikat jibril. Mukjizat adalah sesuatu yang membuat lainnya lemah atau membujuk agar orang untuk beriman.
Al-Qur’an sebagai wahyu dan mukjizat terbesar Rasulullah SAW. Mempunyai dua pengertian, yaitu pengertian secara Etimologi ( bahasa ) dan pengertian menurut terminology ( istilah ) 

1.    Pengertian Al-qur’an secara Etimologi (Bahasa)
a.    Al-Lihyani
Al-Qur’an merupakan nama bagi firman Allah yang diturunkan Kepada nabi kita Muhammad SAW.[1]

b. Az-Zujaj
Al-Qur’an merupakan nama bagi firman Allah yang diturunkan  kepada Nabi yang menghimpun surat-surat, dan kisah-kisah juga  perintah dan larangan atau   menghimpun intisari kitab-kitab suci sebelumnya.
c. Al-asya`ri
Al-Qur’an adalah kumpulan yang terdiri atas ayat-ayat yang saling menguatkan terdapat kepemimpinan antara ayat satu dengan ayat lainnya.
d. Al-Farra
Al-Qur’an adalah kumpulan yang terdiri atas ayat-ayat yang saling menguatkan dan terdapat kemiripan antara yang satu dengan yang lainnya.[2]

 2. Pengertian Al-Quran Secara Terminologi ( Istilah )
a. Al- Jurajani :
Al-Qur’an adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan.
b. Manna al-Qatthan :
Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW dan orang yang membacanya akan memperoleh pahala.
c. Abu Syahbah :
Al-Quran adalah kitab yang diturunkan baik lafaz atau makna kepada Nabi terakhir, diriwayatkan secara mutawatir (penuh kepastian dan keyakinan)  ditulis pada mushaf dari surah Al- Fatihah sampai surah An-Nas.[3]
d. Pakar Ushul Fiqh, dan Bahasa Arab :
Al-Quran adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Nya, lafaznya dengan  mengandung mukjizat, membacannya mepunyai nilai ibadah, diturunkan secara  mutawatir dan ditulis pada mushaf.
Pengertian diatas dapat kita baca dalam surah Al-Qiyamah ayat 17-18 sebagai berikut :
اِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَه وَقُرْانَه . فَإِﺫَﺍ قَرَأْ نَه فَاتَّبِعْ قُرْانَه (القيامة : 17-18)
Artinya: "Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. (Q.S. Al- Qiyamah, 17-18)
Menurut imam syarii Al-Qur’an bukan berasal dari qara’a karena Al-Qur’an berasal dari sang pencipta atau allah yang menamakan ciptaannya.
Al-Qur’an menurut terminology ( istilah ) adalah nama bagi kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an adalah mukjizat Nabi Muhammad SAW. Maka tidak ada seorangpun manusia atau jin, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama yang sanggup membuat yang serupa dengan Al-Qur’an, mereka tidak akan mampu membuatnya. Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, tidak hanya untuk memperkuat kerasulannya dan sebagai kemukjizatannya yang abadi, telah diturunkannya itu mempunyai fungsi dan tujuan  bagi umat manusia.

B.       Fungsi, Tujuan dan Kedudukan Al-Qur’an
Adapun fungsi dan tujuan Al- Qur’an  diturunkan sebagai berikut :
1.         Sebagai petunjuk manusia
Sudah tidak diragukan lagi bahwa Al- Qur’an  memberikan petunjuk dalam persoalan-persoalan akidah, syari’ah, dan akhlak. Dan Allah SWT telah menugaskan Rasul SAW untuk memberikan keterangan yang  lengkap.
2.         Sumber pokok ajaran Islam
             Allah SWT telah menjelaskan dengan firmannya, antara lain :
QS :Al-An’am:38
         وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ وَلا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ                                          
               Sudah tidak disangkal lagi bahwa didalam Al-Qur’an Allah telah menerangkan segala sesuatu yang diperlukan manusia, baik di dunia maupun di akhirat.[4]
                Didalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menjelaskan kaidah-kaidah syari’at serta hukum-hukumnya yang cocok untuk diterapkan dalam segala zaman dan tempat, serta diperuntukkan bagi seluruh umat manusia, tidak dibatasi untuk suatu golongan atau suatu bangsa saja.
                Dan di dalam Al-Qur’an, allah menerangkan hukum yang menyeluruh ( kully), akidah yang tegas, dalil atau hujjah yang kuat dan akurat untuk menyatakan kebenaran agama Islam. Karena itulah, maka Al-Qur’an dapat berlaku sepanjang zaman, hukum-hukumnya yang menyeluruh terus dijadikan sumber hukum bagi hukum-hukum yang lain.
3.         Peringatan dan pelajaran bagi manusia
      Di dalam Al-Qur’an, banyak terdapat kisah para Nabi atau Rasul beserta umatnya. Ada yang mengungkapkan kebaikan-kebaikannya yaitu kepatuhan dan ketaatan umat kepada Rasulnya, dan ada yang mengungkapkan keburukan-keburukannya yaitu keingkaran dan kesombongan umat kepada Rasulnya.[5]
Kesemuanya itu merupakan peringatanan pelajaran bagi kita. Kisah-kisah dalam Al-Qur’an tidak hanya dimaksudkan untuk menguraikan sejarah, melainkan yang terpenting ialah menggambarkan bagaimana cara yang ditempuh oleh para Nabi dan Rasul terdahulu dalam mengembangkan dan menyuruh kepada kebenaran.
Dan bagaimana tantangan dan penderitaan yang mereka hadapi yang merupakan peringatan dan pelajaran yang sangat berharga bagi para penegak agama yang membawa kebenaran yang hakiki.
Adapun kedudukan Al-Qur’an dalam Islam bagi umat islam bahwa Al- Qur’an  adalah sumber yang asasi bagi syari’at (hukum) islam. Dari Al-Qur’an  lah dasar-dasar hukum islam beserta cabang-cabangnya digali.
           Agama islam, agama yang dianut oleh ratusan juta jiwa diseluruh dunia merupakan way of life yang menjamin kebahagiaan hidup pemeluknya didunia dan di akhirat kelak.
            Agama islam datang dengan Al-Qur’an membuka lebar-lebar mata manusia, agar mereka menyadari jati diri dan hakikat keberadaan mereka dipentas bumi ini. Dan juga mereka tidak terlena dengan kehidupan ini, sehingga mereka tidak menduga bahwa hidup merekalah dimulai dengan kelahiran dan diakhiri dengan kematian.
       Al-Qur’an mengajak mereka berpikir tentang kekuasaan Allah, untuk mencapai kebahagiaan hidup diakhirat kelak manusia memerlukan peraturan-peraturan untuk mencapai hal tersebut.

C.      Perbedaan Hadits Qudsi Dan Hadits Nabawi
1. Definisi Hadits Nabawi
Secara etimologi, حديث memiliki makna sebagai berikut:[6]
a)       جديد yaitu baru, lawan dari   قديم . jama’nya: حِداث, حُدثاء, حُدُث.  pernyataan itu diamini oleh Ahmad Warson Munawwir dalam kamus al-Munawir kata  الحديث sama dengan الحادث jamaknya حِداث artinya sama dengan الجديد yaitu baru.[7]
b)      قريب artinya, yang dekat, yang belum lama terjadi seperti dalam perkataan: حديث الأحْدِ بالإسلامِ = orang yang baru memeluk agama Islam. Jama’nya: حِداث, حُدثاء, حُدُث .
c)      خبر yang berarti warta, seperti ungkapan: ما يُحدَّثُ به و يُنْقالُ = sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada seseorang. Sama maknanya dengan حِدِّثَ . dari makna inilah diambil perkataan hadits Rasulullah SAW. Hadits yang bermakna  خبر ini diisytaq-kan dari تحديث yang bermakna رواية atau  إخبار= mengabarkan. Apabila dikatakan حدّثنا بحديثٍ , maka maknanya adalah أخبرَنا به حديثٌ = dia mengabarkan suatu kabar kepada kami. Jamaknya adalah حُدثان, حِدثان, أحادث. Dan أحادث inilah yang dipakai buat jamaknya حديثٌ yang bermakna خبر dari rasul.
Dan penulis lebih sepakat dengan حديثٌ yang maknanya خبر . Karena hadits-hadits dari Rasulullah SAW sering dikatakan أحادث الرسول. Walaupun sebagian ulama’ seperti al-Farra’ dan az-Zamakhsyary mengatakan bahwa أحادث bukanlah jamaknya حديثٌ , namun mereka mengatakan أحادث adalah isim jamak dari حديثٌ , bukan jamaknya.
Secara terminologi, hadits nabawi adalah segala perbuatan, perkataan, dan keizinan nabi Muhammad SAW.[8]
Menurut al-Qaththan, hadits nabawi adalah apa yang dibangsakan kepada Nabi SAW dari hal perkataan, perbuatan, takrir, atau sifat.[9]
Menurut para ulama’ pada umumnya, al-hadits didefinisikan sebagai sehala sesuatu yang dinisbahkan kepada Muhammad SAW, baik ucapan, perbuatan dan takrir (ketetapan), maupun sifat fisik dan psikis, baik sebelum beliau menjadi Nabi maupun sesudahnya. Namun ulama’ usul fiqh membatasi pengertian hadits hanya pada ucapan-ucapan Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan hukum. Sedangkan apabila mencakup pula perbuatan dan takrir beliau yang berkaitan dengan hukum, maka ketiga hal ini mereka namai dengan al-Sunnah.[10]
Setelah menelaah definisi hadits nabawi menurut para pakar, penulis mengambil simpulan bahwa hadits nabawi adalah segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik yang berupa perkataan, perbuatan, taqrir, atau sifat beliau.
2.      Definisi Hadits Qudsi
Secara etimologi, kata qudsi dinisbahkan kepada kata quds (kesucian). Karena kata quds itu sendiri menunjukkan kebersihan dan kesucian secara bahasa. Maka kata taqdis berarti mensucikan Allah. Taqdis sama dengan tathir, dan taqaddasa sama dengan tathahhara (suci, bersih).[11] Seperti dalam firman Allah:
و نحن نسبّح بحمدك و نقدّس لك
dan kami senantiasa bertasbih dengan memuji-Mu dan menyucikan diri kami karena Engkau”.[12]
Secara terminologi, hadits qudsi adalah satu hadits yang oleh Nabi Muhammad SAW disandarkan kepada Allah SWT. Maksudnya, Nabi meriwayatkannya dalam posisi bahwa yang disampaikannya adalah kalam Allah.[13] Jadi, nabi itu adalah orang yang meriwayatkan kalam Allah, tetapi redaksi lafadznya dari nabi sendiri.
Untuk memudahkan pemahaman para pembaca, penulis menyertakan contoh hadits qudsi. Adapun contohnya adalah sebagai berikut:[14]
Contoh pertama, dari Abu Hurairah RA, dari Rasulullah SAW, mengenai apa yang diriwayatkannya dari Tuhannya ‘azza wajalla: “Tangan Allah itu penuh, tidak dikurangi oleh nafkah, baik diwaktu malam atau pun siang hari...”.
Contoh kedua, dari Abi Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Allah SWT berfirman: “Aku sesuai dengan apa yang menjadi dugaan hamba-Ku. Aku bersamanya bila dia menyebut-Ku. Bila dia menyebut-Ku di dalam dirinya, maka aku pun menyebutnya di khalayak orang ramai yang lebih baik dari itu...”.
3.          Persamaan dan Perbedaan Antara Al-Qr’an, Hadits Nabawi dan Hadits Qudsi
      a.      Persamaan antara Al-Qur’an, hadits nabawi dan hadits qudsi
Persamaan antara ketiganya adalah sebagai berikut:

al-Qur’an
Hadits NB
Hadits Qds
Sumber dari Allah
Sumber dr Allah
Sumber dr Allah
Boleh dijadikan hujjah
Boleh dijadikan hujjah
Boleh dijadikan hujjah
Sumber hukum Islam
Sumber hukum Islam
Sumber hukum Islam

      b.      Perbedaan Antara Al-Qur’an, Hadits Nabawi dan Hadits Qudsi
Perbedaan antara ketiganya adalah sebagai berikut:

al-Qur’an
Hadits NB
Hadits Qds
Makna dan lafalnya dari Allah
Makna dari pemahaman Nabi terhadap Firman Allah, kata dan lafadznya dari Nabi sendiri
Makna dari Allah, namun lafal dari Nabi sendiri
Dinisbahkan hanya Kpd Allah
Dinisbahkan kepada Rasulullah
Diriwayatkan dengan disandarkan Kpd Allah
Dinukil secara mutawatir seluruhnya (kebenaran mutlak)
Khabar ahad (ada kalanya sahih, hasan, dhaif)
Khabar ahad (ada kalanya sahih, hasan, dhaif)
Membacanya saja mrpakan ibadah
Membacanya saja belum ibadah
Membacanya saja belum ibadah
Boleh dibaca di waktu sholat
Tidak boleh dibaca di waktu sholat
Tidak boleh dibaca di waktu sholat
Menyentuhnya harus dalam keadaan suci (tidak berhadats)
Menyentuhnya tidak harus dalam keadaan suci.
Menyentuhnya tidak harus dalam keadaan suci.
Menjadi Mu’jizat
Bukan mu’jizat
Bukan mu’jizat

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Al-Qur’an sebagai wahyu dan mukjizat terbesar Rasulullah saw. Mempunyai dua pengertian, yaitu pengertian secara Etimologi ( bahasa ) dan pengertian menurut terminology ( istilah )
Al-Qur’an tidak diturunkan secara sekaligus, Al-Qur’an turun secara berangsu-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para ulama membagi masa turunnya Al-Qur’an ini di bagi menjadi dua periode, yaitu periode Mekkah dan perode Madinah.
Adapun fungsi dan tujuan Al-Qur’an  diturunkan sebagai berikut, petunjuk bagi mausia, sumber pokok ajaran islam, peringatan dan pelajaran bagi manusia.
Adapun perbedaan hadis qutsi dengan hadis nabawi. Hadis nabawi adalah segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir atau sifat beliau. Sedangkan hadis qutsi itu sendiri satu hadis yang oleh Nabi Muhammad SAW, disandarkan kepada Allah SWT. Maksudnya, nabi meriwayatkannya dalam posisi bahwa yang di sampainya adalah kalam Allah SWT.

      B.     Saran
Sebagai penyusun, penulis merasa masih ada kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, saya mohon kritik dan saran dari pembaca. Agar penulis dapat memperbaiki makalah yang selanjutnya.



DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur`an Terjemah versi مجمع الملك المدينة المنورة 1418 H
Ahmad Warson Munawwir. Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap. edisi kedua, cet.14, Surabaya: Pustaka Progressif, 1997.
Dekdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, cet. 2, 1989.
H.p Akhmad Yasin. Modul Pendidikan Islam. Diponegoro:  Wilian, 2002.
Inu Kencana Syafi’ie. Ilmu Pemerintahan dan al-Qur’an. Jakarta: Bumi Aksara, 1994.
Litera. Antar Nusa dan Pustaka Ilmiyah. IKAPI Yogyakarta: cetakan V 1998.
Mana’ul Qaththan, Pembahasan Ilmu al-Qur’an, terj. Halimuddin. Jakarta: PT. Rinieka Cipta, 1993.
M. Quraish Shihab. Mukjizat Al-Qur`an, Bandung: Mizan, cet. V, 1999.
M. Quraish Shihab. Membumikan al-Qur’an. Bandung: Mizan, 1994.
Rosihan Anwar. Ulumul Quran . Bandung: Pustaka Setia Al- Shalih Subhi. 1990.  
Syaikh Manna’ al-Qaththan. Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an. terj. Aunur Rafiq el-Mazni, cet. 1, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2006.
Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 1999.



[1] Rasihon, Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2010, hal. 31.                                                            
[2] Ibid, hal. 32.
[3] Ibid, hal. 33.
[4] Nur Cholis, Pangantar Studi Al-Qur’an dan Hadits, Teras, Sleman Yogyakarta, 2008, hal. 32.
[5] Ibid, hal. 34.
[6] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 1999), hal. 1.
[7] Ahmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap, edisi kedua, cet. Ke 14, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997). hal. 242.
[8] Inu Kencana Syafi’ie, Ilmu Pemerintahan dan al-Qur’an (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hal. 26.
[9] Mana’ul Qaththan, Pembahasan Ilmu al-Qur’an, terj. Halimuddin (Jakarta: PT. Rinieka Cipta,1993), hal. 16.
[10] M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an (Bandung Mizan, 1994), hal. 121.
[11] Syaikh Manna’ al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an, terj. Aunur Rafiq el-Mazni, cet. 1, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2006), hal. 25.
[12] al-Qur’an, Surat al-Baqarah: 30.
[13] al-Qaththan, Pengantar Studi, hal. 25.
[14] Ibid, hal. 2.