Aset merupakan
kekayaan (sumber daya) yang dimiliki oleh entitas bisnis yang bisa diukur
secara jelas menggunakan satuan uang serta sistem pengurutannya berdasar pada
seberapa cepat perubahannya dikonversi menjadi satuan uang kas.[1] Kekayaan entitas bisnis ini bisa berbentuk
wujud fisik atau juga non fisik (hak) yang memiliki nilai. Aset merupakan
sumber daya yang dimiliki karena terjadinya peristiwa dimasa lalu dan manfaat
ekonominya diharapkan diperoleh oleh perusahaan di masa yang akan datang.
Aset
bermanfaat secara langsung ataupun tak langsung, sifatnya produktif dan masuk
dalam bagian operasi perusahaan dan memiliki kemampuan dalam mengurangi
pengeluaran kas. memiliki potensi manfaat di masa yang akan datang, potensi
manfaat tersebut bisa dalam bentuk hal hal yang produktif yang bisa
menghasilkann kas ataupun setara kas. manfaat yang lain dari aktiva adalah aset
sebagai penghasil barang dan jasa, dapat ditukar dengan aktiva lain, melunasi
kewajiban (hutang).[2]
Ada beberapa
cara untuk memperoleh Aset, Aset bisa diperoleh dengan cara diproduksi atau
dibangun sendiri, bisa didapat dengan dibeli, juga dengan pertukaran aset
maupun sumbangan dari pihak lain. Aset bisa berwujud dan tidak berwujud.
Jika
ditelaah, kepemilikan aset tidak hanya mengenai aset aset yang ber-hak milik
saja, tetapi bisa juga hak hak yang lain misalnya hak sewa, hak guna bangunan,
hak tagih, hak pakai maupun yang lainnya. jadi tidak hanya tentang yang hak
milik saja. Perbedaan hak kepemilikan tersebut nantinya akan mempengaruhi jenis
item dan penggolongan aktiva didalam laporan keuangan. contoh aktiva misalnya
uang tunai (kas), tanah, bangunan, peralatan, perlengkapan, sewa dibayar
dimuka, hak paten dan lainnya.
a.
Jenis-jenis Aset
Pada
dasarnya aktiva digolongkan menjadi dua, yaitu aset lancar dan aset tidak
lancar. Aset tidak lancar sendiri dapat dibagi menadi beberapa bagian yaitu aktiva tetap, investasi jangka panjang,
dan aktiva tidak berwujud.[3]
1)
Aset Lancar
Asetlancar
adalah aset yang paling likuid. Artinya, paling cepat untuk dikonversi atau
diubah menjadi uang tunai atau kas, dan aktiva lancar ini memilki siklus atau
perputaran dan masamanfaat yang relatif singkat yaitu satu tahun. Aktiva ini
bukan berarti hanya bermanfaat dalam
satu tahun saja, tapi karena perputaran yang sangat cepat maka aktiva yang
sebelumnya mudah sekali untuk habis dan akan tergantikan dengan aktiva lainnya,
begitu seterusnya hingga pada akhir tahun harus ada tutup buku.
Contoh yang
termasuk dalam aset lancar adalah sebagi berikut:[4]
a)
Kas adalah uang tunai
yang disimpan di brankas atau di kantor, ataupun simpanan di bank, yang
berbentuk giro atau simpanan lain yang dapat diambil setiap saat.
b)
Deposito Bank atau Deposito Simpanan
adalah simpanan pada bank yang berbentuk deposito yang dapat diambil pada
waktu-waktu tertentu misalnya 1 bulan, 3 buan atau 6 bulan.
c)
Surat berharga adalah saham dan
obligasi perusahaan lain yang segera dapat diuangkan atau dijual di bursa efek.
Tujuan pemilikannya adalah untuk memanfaatkan kelebihan uang kas.
d) Piutang Usaha adalah hak untuk menagih kepada pihak lain karena sebelumnya
perusahaan memberikan pinjaman atau menjual barang/jasa secara kredit kepada
pihak lain.
e)
Piutang wesel adalah surat perintah
yang ditujukan kepada seseorang atau badan tertentu untuk membayar sejumlah
uang tertentu pada tanggal yang telah ditentukan pada orang yang namanya
ditulis dalam surat tersebut atau pada orang yang membawa surat tersebut.
f)
Persediaan Barang Daganganadalah
persediaan barang yang siap dijual.
g)
Perlengkapan Kantor
adalah perlengkapan yang digunakan untuk lancarnya administrasi perkantoran
h)
Perlengkapan Toko
adalah perlengkapan yang digunakan untuk kelancaran kegiatan di toko.
i)
Beban dibayar dimuka
adalah beban yang telah dikeluarkan oleh perusahaan, tetapi belum menjadi
kewajiban atau belum digunakan.
j)
Pendapatan yang masih
harus diterima adalah pendapatan yang sudah diperhitungkan/sudah menjadi hak,
tetapi belum diterima pembayarannya
2) Aset Tidak Lancar
Aktiva tidak lancar merupakan aktiva dengan siklus dan masa manfaat yang
cukup lama, yang pasti lebih dari satu tahun. Aktiva ini terbagi menjadi tiga
yaitu aktiva tetap, investasi jangka panjang, dan aktiva tidak berwujud.[5]
a)
Aset Tetap
Aset tetap (fixed assets) adalah kekayaan perusahaan yang pemakaiannya
dalam waktu lama (lebih dari satu periode akuntansi). Aset tersebut digunakan
dalam kegiatan normal perusahaan serta mempunyai nilai material (relatif besar
nilainya), misalnya : tanah, gedung/bangunan, mesin-mesin, kendaraan, peralatan
toko, dan peralatan kantor.
b)
Investasi Jangka
Panjang
Investasi jangka panjang adalah penanaman modal pada perusahaan lain dalam
jangka panjang, yang tujuannya selain untuk memperoleh tambahan pendapatan,
juga untuk mengkontrol atau mengendalikan perusahaan tersebut, seperti
investasi dalam saham dan obligasi.
c)
Aktiva Tetap Tidak Berwujud
Aset tetap tidak berwujud (intangible fixed assets) adalah hak istimewa
yang dimiliki perusahaan dan mempunyai nilai, namun tidak mempunyai bentuk
fisik. Aset tidak berwujud antara lain sebagai berikut :[6]
1. Good will, yaitu nilai lebih yang dimiliki suatu perusahaan yang timbul
karena adanya keistimewaan-keistimewaan tertentu, seperti letak yang sangat
stategis dan nama yang sudah sangat dikenal.
2. Hak paten, yaitu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada perseorangan
atau badan usaha untuk menggunakan penemuan baru.
3. Hak cipta, yaitu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada perseorangan
atau badan usaha untuk memperbanyak/menjual barang-barang hasil karya seni atau
tulisan.
4. Merek dagang, yaitu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada badan usaha
untuk menggunakan nama, cap atau lambang bagi usahanya.
5. Hak sewa (leasing), yaitu hak untuk menggunakan aktiva tetap pihak lain
dalam jangka waktu panjang.
6. Frenchise, yaitu hak istimewa yang diperoleh perusahaan atau perseorangan
dari pihak lain untuk mengkomersilkan produk, teknik, atau formula tertentu.
[1]Riyadi, Manajemen Aset dan Liabilitas Perbankan (Jakarta: LP-FEUI,
2004), hlm.19.
[2]Nurhidayah, Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Aset Perbankan Syariah
( Jakarta: Tesis UI, 2008), hlm.94.
[3]Muhammad, Manajemen Bank Syariah (Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2004),
hlm.30.
[4]Munir, Dasar-dasar Ekonomi tentang Uang dan Perbankan (Padang :
Angkasa Raya, 1995), hlm.7.
[5]Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek ( Jakarta: GIP, 2001),
hlm.19.