Disiplin yang baik mencerminkan
besarnya tanggu jawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan padanya.
Hal ini mendorong gairah belajar, semangat belajar dan terwujudnya tujuan pada
lembaga pendidikan tersebut, peserta didik dan masyarakat. Oleh karena itu
setiap pendidik harus selalu berupaya dan berusaha agar para peserta didiknya
mempunyai disiplin yang baik
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kedisplinan
adalah suatu hal yang sangat mutlak dalam kehidupan manusia, dikarenakan
seorang manusia tanpa disiplin yang kuat akan merusak sendi-sendin kehidupannya
, yang akan membahayakan dirinya dan manusia lainnya bahkan alam sekitarnya.
Disiplin tidak sama dengan hukum karena hukum adalah sesuatu yang menyakitkan
atau menhina yang dilakan orang yang kuran berkuasa dengan harapan akan
menghasilkan peubahan perilaku.
Disiplin didefinisikan sebagai suatu kondisi yang tercipta
dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan
ketaatan, kepatuhan, keteraturan dan ketertiban, nilai-nilai tersebut telah
menjadi bagian perilaku dalam kehidupannya. Perilaku itu terjadi melaui proses
pembinaan melalui keluarga pendidikan dan pengalaman.
Sikap atau perilaku yang demikian ini tercipta
melalui proses pembinaan melalui keluarga, lingkungan, pendidikan, pengalaman
atau pengenalan keteladanan dari lingkungannya. Disiplin juga akan membuat
dirinya tau membedakan hal-hal apa yang seharusnya dilakukan, yang wajib
dilakukan, yang tidak sepatutnya dilakakan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian disiplin?
2. Bagaimana
proses pembinaan displin perilaku anak didik di Al-Amien 1?
3. Mengapa
pentingnya pembinaan disiplin perilaku anak didik di Al-Amien 1?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui pengertian disiplin.
2. Untuk
memahami macam-macam pembinaan disiplin perilaku anak didik di MA Al-Amien 1.
3. Untuk
memahami pentingnya pembinaan disiplin
perilaku anak didik di MA Al-Amien 1.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Disiplin
Menurut Agus Sutaji, guru yang
mengajar mata pelajran kimia memaparkan bahwa, disiplin merupakan suatu bentuk
yang mendasari sikap atau prilaku seseorang dalam mentaati suatu norma di suatu
tertentu. Disiplin juga dapat diartikan
sebagai sikap santri yang berniat untuk mengikuti aturan-aturan yang telah
ditetapkan. Contohnya: dalam kaitannya dengan kegiatan, disiplin shalat yaitu
sikap dan tingkah laku santri terhadap peraturan disebuah organisasi.
Kedisplinan
adalah kesadaran dan kesediaan seseorang mentaatati semua peraturan lembaga dan
norma dalam pendidikan yang berlaku.[1]
Kesadaran adalah sikap seseorang yang secara suka rela dan sadar akan tugas dan
tanggung jawabnya tanpa paksaan. Kedisplinan adalah fungsi operatif dari
manajemen sumber daya manusia dan yang terpenting kerena semakin baik disiplin
anak didik maka akan semakin tinggi prestasi belajar yang didapat dalam lembaga
tersebut.
Disiplin yang baik mencerminkan
besarnya tanggu jawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan padanya.
Hal ini mendorong gairah belajar, semangat belajar dan terwujudnya tujuan pada
lembaga pendidikan tersebut, peserta didik dan masyarakat. Oleh karena itu
setiap pendidik harus selalu berupaya dan berusaha agar para peserta didiknya
mempunyai disiplin yang baik.[2]
Jadi seseorang yang bersedia
mematuhi peraturan-peraturan serta melaksanakan tugas-tugasnya baik secara
sukarela maupun karena terpaksa. Kedisplinan diartikan jika anak didik selalu
datang dan pulanh pada waktunya, mengerjakan tugas atau pekerjaan dengan baik,
mematuhi semua peraturan lembaga pendidikan dan norma yang telah berlaku.
Dalam proses pembinaan disiplin perilaku anak didik di
Al-Amien 1 terdapat tiga pembinaan disiplin, yaitu: pembinaan disiplin perilaku
anak didik dilingkungan sekolah, pembinaan disiplin perilaku anak didik di
dalam kelas, dan pembinaan disiplin perilaku anak didik di luar lingkungan
sekolah.
a. Pembinaan
disiplin perilaku anak didik dilingkungan sekolah
Pembinaan
kedisplinan dilingkungan Sekolah yaitu Kegiatan sekolah dimulai pada jam 06.45
yaitu pembacaan do’a yasin bersama di depan gedung Takrimat dari tingkat MTS
dan MA, dan pagar sudah harus ditutup. Selesai itu siswi wajibkan masuk pada masing” kelas
mereka. Jadi bagi siswi non mukim harus berangkat lebih awal sekitar jam 06.30
sampai di sekolah diharuskan bersih” sesuai jadwal piket kelasnya, karena
setelah pembacaan yasin langsung di mulainya KBM (kegiatan belajar mengajar)
dan kelas sudah harus bersih. Sebelum masuk kelas siswi non mukim wajib
mengabsen daftar hadir di pos satpam dekat gerbang sekolah menggunakan ID Card.
Hukuman bagi yang terlambat:
a. Berdiri
diluar pagar pembatas sekolah dan menunggu pembacaan yasin selesai.
b. Didenda,
jika 1 hari terlambat 1000 kedua harinya 2000 ketiga harinya terlambat lagi
3000 dan seterusnya dan nama mereka dicatat dalam buku pelanggaran.
Pembinaan kedisplinan dilakukan
dengan mengadakan pelatihan-pelatihan dengan membuat dan menetapkan struktur
keorganisasian yang disebut dengan organisasi santri putri al-amien (OSPA).
Ospa ini dijalankan dan diatur oleh santri kelas 2 MA, untuk dapat mengelola,
mengatur, santri-santri lainnya dan juga pribadinya dan lingkungannya, yang
bertujuan untuk mendisplinkan anak didik agar menjadi pribadi yang bisa
bertanggung jawab, amanah, karismatik, dapat memenuhi tugasnya, berakhlak
karimah, memanajemen baik, bersosial baik, beribadah baik, dan berpolitik, yaitu:
1. Ketua
2. Mahkamah
3. Bagian
keputrian.
4. Bagian
lingkungan
5. Bagian
penerbitan.
6. Bagian
peribadatan (BAPERDAT)
7. Bagian
keamanan (BAKAM)
8. Bagian
pengajaran (BAPENJAR)
9. Bagian
rayon
10. Bagian
penerima tamu ( BAPENTA)
11. Bagian
kesehatan
12. Bagian
bahasa
13. Bagian
koordinasi santri non mukim (Bakorsanom)
Tujuan kedisplinan dari masing-masing bagian
keorganisasian tersebut, yaitu:
1. Ketua
2. Wakil
3. Sekretariat:
bagian penulisan, pelaporan, dan pencatatan dalam pelanggaran-pelanggaran dan
sanksi-sanksi yang dibukukan dalam tulisan.
4. Bagian
keputrian: siswi harus memakai perlengkapan keputrian seperti celana panjang,
memakai ciput, memakai kaos dalam. Hukumannya: menulis istighfar sebanyak”nya,
jika sudah keterlaluan mengahadap ustdzah bagian BK. Tujuannya Bagian
pengajaran:
hukumannya:
1)diwajibkan membeli surat izin di bagian pengajaran bagi siswi yang tidak
memakai kaos kaki, sepatu, dan seragam sesuai harinya. 2) barang ( novel, makanan
dan minuman) yang di bawa dalam kelas terpaksa dirampas sementara oleh pengurus
bagian pengajaran dan boleh ditebus dengan uang setelah jam istirahat atau jam
pulang sekolah, santri agar dapat berpakaian rapi, bersih, dan indah.
5. Bagian
lingkungan: bagian yang berkewajiban mengatur lingkungan sekolah, santri harus membuang
sampah pada tempatnya, tidak merusak lingkungan yang ada dan piket sesuai
jadwal yang di tentukan. Hukumannya: melakukan kegiatan masyarakat seperti
membersihkan kamar mandi dan mengumpulkan barang bekas sebanyak”nya.
6. Bagian
penerbitan: Bagian untuk menerbitkan pamphlet, majalah, penulisan sastra
ilmiah, keperpustakaan, dan penyusunan Koran. Siswi diajarkan untuk berkreasi,
dan menuangkannya dalam bentuk tulisan, agar inspirasi dan ide-ide santri
terasah. Agar gagasan-gagasan dan curahan perasaan mereka tercurahkan dalam
bentuk sastra, misalkan: puisi, carpen, dan karya ilmiah lainnya.
7. Bagian
peribadatan: Bagian yang meninjau apakah siswi tidak shalat, pemeriksaan bagi
santri yang menstruasi, Kewajiban untuk shalat berjamah tepat waktu. Santri
agar disiplin shalat tepat waktu.
8. Bagian
keamanan: Bagian untuk mengawasi kedisplinan, keamanan dan, ketertiban sekolah.
Siswi tidak boleh makan atau minum sambil berdiri, jadi diwajibkan untuk duduk
terlebih dahulu. Dilarang berlarian, teriak” saat memanggil seseorang, dan juga
naik diatas bangku. Agar santri dapat menjaga sopan santun, dan akhlaknya.
9. Bagian
pengajaran (BAPENJAR): siswi harus memakai kaos kaki, seragam yang sesuai
harinya, tidak dibolehkan membawa novel atau membaca novel saat pelajaran
berlangsung, dan di larang membawa makanan serta minuman dalam kelas.
10. Bagian
rayon:
11. Bagian
penerima tamu (BAPENTA): untuk menerima tamu yang menjenguk dan mengunjungi
santri, penitipan barang, dll.
12. Bagian
Kesehatan
13. Bagian
bahasa (BAPENSA)
14. Bagian
koordinasi santri non mukim (BAKORSANOM)
15. Mahkamah.
Tujuan-tujuan diatas untuk :
membentuk siswi yang memiliki adab dan sopan santun, akhlaqul karimah, dan
membentuk kedisiplinan dalam hidup mereka agar supaya hidupnya teratur dan
tidak menyimpang dari norma yang berlaku.
Kemudian, jam istirahat pertama
yaitu pada pukul 09.40 dan berakhir pada jam 10.00. Sedangkan, jam istirahat
ke-2 yaitu pada pukul 12.00-13.00, pada waktu ini wajib bagi siswi mukim dan
non mukim shalat berjama’ah bersama jika tidak maka harus menghadap guru bagian
bk. (bagian keamanan) yaitu guru yang bernama rusdi latif.
Setelah jam istirahat kedua di lanjut KBM (kegiatan belajar mengajar) siang
dimulai dari jam 13.40 dan istirahat ke-3 sampai jam 14.00 kemudian di lanjut
oleh sekolah MD (madrasah diniyah) seperti pelajaran ta’lim mut’lim, fathul
qarib, babul hadist, imriti, dan sharraf.
KBM berakhir pada jam 15.00. Bagi siswi non mukim wajib mengabsen
sebelum pulang sekolah di pos satpam setempat, tujuannya agar mereka menyatakan
diri sudah pulang sekolah.
2.
Pembinaan Disiplin perilaku anak didik di dalam kelas.
a. Pemberian salam: Memberi
salam penghormatan kepada guru ketika guru masuk kelas, contoh: mengucapkan
salam diharap berdiri dan setelahnya diharap duduk dengan menggunakan bahasa
arab dan bhs english sesuai dengan hari-hari pengucapan bahasa yang sudah ditentukan,
pemakaian bahasa english dilakukan pada
hari senin-rabu dan bhs arab sisanya. Tujuan pembinaan disiplin salam tersebut
diterapkan, yang pertama adalah agar siswa dapat menghargai dan menghormati
sebagai guru mereka, dan yang kedua, agar siswa dapat menghargai dan menghormati
sebagai orang yang lebih tua dari mereka. Dengan pembinaan displin yang paling
sederhana ini, siswa dapat menghasilkan sesuatu perbuatan mengantarkan sesuatu
perilaku yang besar dan baik bagi dirinya dan orang lain, juga siswa agar mampu
terbiasa menghormati orang yang lebih tua dari mereka.
b. Sistem pembelajaran PAKEM:
Bapak Agus Sutaji guru yang mengajar mata pelajaran kimia, untuk mendisiplinkan anak didiknya
dengan mengaktifkan suasana pembelajaran dikelas yang santai dan dapat
menggairahkan semangat belajar siswa, dan menyenangkan dengan cara menjelaskan
terlebih dahulu materinya dan materi tersebut ditulis di papan tulis, saat itu
dimana siswa tidak boleh melakukan hal apapun jadi harus benar-benar fokus dan
mengerti terhadap apa yang dijelaskan, setelah penjelasan murid diperboleh
mencatat selama yang ditentukan oleh bpk Agus sekitar maksimal 10 menit dan
minimal 3 menit, kemudian bpk agus memberikan post test individu, murid tidak
boleh saling mencontek satu sama lain, kemudian tugas wajib dikumpulkan dan diberi tandatangan (karena
setiap tanda tangan bernilai plus) yang sangat membantu sisiwa dikala nilai
ulangan kurang memuaskan.
c. Pembinaan disiplin
perilaku anak didik diluar lingkungan sekolah.
Pembinaan
ini dilakukan oleh santri non mukim yang berada diluar lingkungan sekolah,
peraturan yang telah diterapkan dilingkungan sekolah untuk lingkunga luar
sekolah, contohnya : santri tidak boleh memakai pakaian yang ketat dan bahkan
membuka auratnya, tidak boleh memkai celana pensil, jeans, dianjurkan untuk
tidak berpacaran, dianjurkan untuk tidak membuka krudungnya (wajib berkrudung),
tidak boleh membawa kendaraan (motor, sepeda) ke sekolah, dan tidak boleh
berboncengan lawan jenis yang bukan muhrimnya.
Jika santri melanggar, akan dikenai hukuman dan sanksi
dilingkungan sekolah tersebut, dan dikonsultasikan kepada bagian keamanan, dan
jika bk sudah tidak sanggup dikarenakan terlalu nakalnya santri tersebut maka
akan diadili kepada mahkamah. Dan jika mahkamah sudah tidak sanggup lagi, maka
akan diurus kepada pengasuh pondok tersebut, dan akan diberi sanksi yang berat
yaitu di DO. Tujuan ini agar siswa dapat memiliki perilaku dan tingkah laku yang
baik, tidak dapat menjelekkan atau mencemarkan nama sekolah, dan membangun imej
yang baik, sopan, dan berakhlak pada pribadi santri.
Pembinaan disiplin
perilaku anak didik diatas merupakan Indikasi perilaku kedisplinan menurut
pendapat Rahman yaitu suatu syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk dapat
diketagorikan mempunyai perilaku disiplin.[3]
Indikasi tersebut antara lain, yaitu:
a. Ketaatan
terhadapa aturan
Peraturan merupakan suatu pola untuk tingkaah
laku, pola tersebut dapat ditetapkan oleh orang tua, guru, pengurus atau teman
bermain. Tujuannya adalah untuk membekali anak dengan pedoman perilaku yang
disetujui dalam situasi tertentu. Dalam hal peraturan sekolah misalnya:
peraturan mengatakan pada anak apa yang harus dan apa yang tidak boleh
dilakukan sewaktu berada disekolah seperti memakai seragam sesuai dengan jadwal
yang ditentukan. Peraturan tersebut juga berlaku dilingkungan pesantren,
seperti memakai busana sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pesantren.
b. Kepedulian
terhadap lingkungan
Pembinaan dan pembentukan disiplin ditentukan
oleh keadaan lingkungannya. Keadaan suatu lingkungan dalam dalam hal ini adalah
ada atau tidaknya sarana-sarana yang diperlukan bagi kelancaran proses belajar
mengajar ditempat tersebut, dan menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan
dimana mereka berada, yang termasuk sarana tersebut seperti gedung sekolah
dengan segala perlengkapannya, pendidik atau pengajar serta sarana-sarana
pendidikan lainnya, dalam hal ini seperti juga lingkungan yang berada
dipesantren seperti kamar tidur, mushola dan juga kamar mandi.
c. Partisipasi
dalam proses belajar mengajar
Partisipasi disiplin
juga bisa berupa perilaku yang ditunjukkan seseorang yang keterlibatannya pada
proses belajar mengajar. Hal ini dapat berupa absen dan datang dalam setiap
kegiatan tepat pada waktunya, bertanya dan menjawab pertanyaaan guru,
mengerjakan tugas0tugas yang diberikan dengan tepat waktu, serta tidak membuat
suasana gaduh dalam setiap kegiatan belajar.
d. Kepatuhan
menjauhi larangan
Pada sebuah peraturan
juga terdapat larangan-larangan yang harus dipatuhi. Dalam hal ini larangan
yang ditetapkan bertujuan untuk membantu mengekang perilaku anak didik yang
tidak diinginkan. Seperti larangan untuk tidak membawa benda-benda elektronik
seperti membawa handpone, radio dan kamera dan juga larangan untuk tidak
terlibat dalam suatu perkelahian antar santri yang merupakan suatu bentuk
perilaku yang tidak terima denan baik dilingkungan pesantren.[4]
C.
Pentingnya
Pembinaan Disiplin Perilaku Anak Didik
Untuk
membentuk prilaku yang sesuai dan berperan penting dalam masyarakat. Agar anak
menjadi pribadi yang memiliki adap dan sopan santun. Pembinaan sangat penting,
mengapa? Karna jika anak tidak dibina dalam rangka membentuk kedisiplinan maka
ia akan menjadi seorang pribadi yang kurang memiliki moral yang baik dan
cenderung menyimpang dalam peraturan, hidupnya kurang teratur, dan selalu di
kelilingi oleh kekhawatiran dalam diri mereka. Contoh: setiap A diberi tugas
oleh gurunya, iapun langsung mengerjakan tugas tersebut dengan giat dan
sungguh-sungguh.
Pentingnya pembinaan disiplin perilaku anak didik
ini menurut Agus Sutaji, guru yang mengajar mata pelajaran kimia, yaitu:
a. Dapat
membantu santri menjadi pribadi yang baik dan dapat mengembangkannya dari sifat
ketergantunga menuju tidak ketergantungan, sehingga dirinya mampu berdiri
sendiri diatas tanggung jawab sendiri.
b. Dapat
membantu santri untuk mengatasi, mencegah timbulnya problem-problem disiplin dan
berusaha menciptakan situasi bagi kegiatan belajar mengajar, dimana mereka
menataati segala peraturan yang telah ditetapkan.
c. Agar
santri dapat memanage waktu pribadinya dan waktu sosialnya, sehingga dapat
melakukan aktivitas hidupnya dengan tepat waktu, dan waktu tersebut agar
berguna dan bermafaat bagi dirinya dan orang lain.
d. Agar
santri dapat menghargai dan menghormati teman-temannya, guru, dll dengan
berlaku sabar dengan peraturan-peraturan sekolah yang telah ditetapkan
tersebut.
Menurut
Hurlock tujuan pentingnya disiplin adalah untuk membentuk perilaku sedemikian
rupa hingga ia akan sesuai dengan peran-peran yang ditetapkan kelompok budaya
dan tempat individual itu diidentifikasikan, karena tidak ada pola budaya
tunggal, tidak ada pula satu falsafah pendidikan anak yang menyeluruh untuk
mempengaruhi cara menanamkan disiplin. Jadi metode spesifik yang digunakan
didalam kelompok budaya sangat beragam, walaupun semuanya mempunyai tujuan yang
sama, yaitu mengajari anak bagaimana berprilaku dengan cara yang sesuai dengan
standar kelompok sosial dalam sekolah, tempat mereka diidentifikasikan.[5]
Cara menanamkan disiplin perilaku anak didik di
Al-amien 1 tersebut yaitu:
1. Dengan
membuat aturan yang bagus, jelas dan berlakukan dengan tegas, lebih baik lagi
apabila aturan-aturan tersebut ditulis dan ditempelkan, beri peringatan atau
petunjuk apabila santri berbuat salah, cara ini adalah cara terbaik untuk
mengajari mereka cara mengendalikan diri.
2. Cegah masalah sebelum terjadi yaitu dengan
membentuk perilaku positif dengan mendukung perilaku yang baik yaitu memberikan
dengan melalui pujian dan perhatian dan mengabaikan perilaku yang sengaja.
3. Dengan
diadakannya pelatihan-pelatihan agar santri terbiasa. Contohnya OSPA tersebut.
4. Biasakan
diri santri dengan sejumlah tekhnik pendisplinan yang paling sering dianjurkan.
Terdapat tiga cara untuk menanamkan kedisplinan menurut
Hurlock, yaitu:
1. Cara
mendisiplinkan otoriter
Peraturan dan pengaturan
yang keras untuk memaksakan perilaku yang diinginkan, mencakup hukuman yang
berat bila terjadi kegagalan memenuhi standard dan sedikit atau sama sekali
tidak adanya persetujuan, pujian, atau tanda-tanda penghargaan lainnya bila
anak memenuhi standar yang diharapkan.
2. Cara
mendisiplinkan yang permisif
Yaitu dengan memberikan
sedikit disiplin dikarenakan protes terhadap disiplin yang kaku dan keras pada
masa kanak-kanak mereka sendiri. Dalam hai ini anak sering tidak diberi
batasan-batasan atau kendala yang mengatur apa saja yang boleh dilakukan,
mereka diberikan untuk mengambil keputusan sendiri dan berbuat sekehendak
mereka.
3. Cara
mendisiplinkan demokratis
Yaitu dengan
menggunakan penjelasan, diskusi dan penalaran untuk membantu anak didik
mengerti mengapa perilaku tertentu diharapkan, cara ini lebih menekankan aspek
edukatif dari displin dari pada aspek anak didik.[6]
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Disiplin
merupakan suatu bentuk yang mendasari sikap atau prilaku seseorang dalam
mentaati suatu norma di suatu tertentu.
Disiplin juga dapat diartikan sebagai sikap santri yang berniat untuk mengikuti
aturan-aturan yang telah ditetapkan. Contohnya: dalam kaitannya dengan
kegiatan, disiplin shalat yaitu sikap dan tingkah laku santri terhadap
peraturan disebuah organisasi.
Dalam proses pembinaan disiplin perilaku anak didik
di Al-Amien 1 terdapat tiga pembinaan disiplin, yaitu: pembinaan disiplin
perilaku anak didik dilingkungan sekolah, pembinaan disiplin perilaku anak
didik di dalam kelas, dan pembinaan disiplin perilaku anak didik di luar
lingkungan sekolah.
Pentingnya
pembinaan disiplin perilaku anak didik ini menurut Agus Sutaji, guru yang
mengajar mata pelajaran kimia, yaitu: dapat membantu santri menjadi pribadi
yang baik dan dapat mengembangkannya dari sifat ketergantunga menuju tidak
ketergantungan, sehingga dirinya mampu berdiri sendiri diatas tanggung jawab
sendiri, dapat membantu santri untuk mengatasi, mencegah timbulnya
problem-problem disiplin dan berusaha menciptakan situasi bagi kegiatan belajar
mengajar, dimana mereka menataati segala peraturan yang telah ditetapkan.
B.
Saran
Disiplin
yang baik mencerminkan besarnya tanggu jawab seseorang terhadap tugas-tugas
yang diberikan padanya. Hal ini mendorong gairah belajar, semangat belajar dan
terwujudnya tujuan pada lembaga pendidikan tersebut, peserta didik dan
masyarakat. Oleh karena diharapkan kepada setiap pendidik harus selalu berupaya
dan berusaha agar para peserta didiknya mempunyai disiplin yang baik. Dan
diharapkan pula kepada anak didik untuk menjadi pribadi yang disiplin agar
berguna dan bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Mahmud, Psikologi Pendidikan, Bandung: Pustaka
Setia, 2010.
Nashar, Manajemen
Sumber Daya Manusia, Surabaya: Pena Salsabila, 2013.
Rachman, Arif. Pendidikan dan Agama Akhlak bagi Anak dan
Remaja. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002.
Stix, Andi, Guru Srebagai Pelati Kelas. Surabaya:
Erlangga, 2007.
[1] Nashar, Manajemen Sumber Daya
Manusia, (Surabaya: Pena Salsabila, 2013), hlm. 23.
[2] Ibid., hlm. 111.
[3] Mahmud, Psikologi Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2010), hlm. 140.
[4] Ibid., hlm 141-142.
[5] Andi Stix, Guru Srebagai Pelati Kelas, (Surabaya: Erlangga, 2007), hlm. 119.
[6] Arif Rachman, Pendidikan dan Agama Akhlak bagi Anak dan
Remaja. (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002), hlm. 158.