Selamat Datang di Blog Kami. Blog ini meyediakan berbagai macam informasi seputar Pendidikan, Karya Tulis Ilmiah,Dan lain-lain. Membangun Indonesia Melalui Pendidikan

Teknik Pembinaan dan Penerapan Disiplin Kelas dan Pemeliharaan dan Peningkatan Perilaku Disiplin Anak serta Penerapan Hukuman dan Hadiah

Untuk Mendapatkan File Makalah atau Artikel dibawah ini, Silahkan Klik Download! download
Guru sebagai seorang manajer kelas dituntut pula untuk memiliki keterampilan dalam membina kedisiplinan peserta didik tersebut. Disiplin berkaitan pula dengan motivasi, karena dengan disiplin anak terdorong untuk melakukan perbuatan-perbuatan tertentu. Disamping itu diartikan sebagai control karena dalam penerapan disiplin banyak berpegang pada aturan-aturan untuk menilai perilaku anak.


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Salah satu kegiatan yang tak kalah pentingnya dalam kegiatan manajemen kelas adalah membina kedisiplinan peserta didik. Guru sebagai seorang manajer kelas dituntut pula untuk memiliki keterampilan dalam membina kedisiplinan peserta didik tersebut.
Disiplin berkaitan pula dengan motivasi, karena dengan disiplin anak terdorong untuk melakukan perbuatan-perbuatan tertentu. Disamping itu diartikan sebagai control karena dalam penerapan disiplin banyak berpegang pada aturan-aturan untuk menilai perilaku anak.[1]
Itulah sebabnya kedisiplinan peserta didik di dalam kelas menjadi hal yang penting dalam menciptakan perilaku peserta didik yang tidak menyimpang dari ketertiban kelas. Penulis melakukan observasi terkait pembinaan disiplin peserta didik di MTs. Tarbiyatun Nasyiin 1 Grujugan Larangan Pamekasan.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa saja teknik pembinaan dan penerapan Disiplin Kelas?
2.      Bagaimana pemeliharaan dan peningkatan perilaku disiplin anank?
3.      Bagaimana penerapan hukuman dan hadiah?

C.      Tujuan
1.         Menjelaskan teknik pembinaan dan penerapan Disiplin Kelas
2.         Menjelaskan pemeliharaan dan peningkatan perilaku disiplin anank
3.         Menjelaskan penerapan hukuman dan hadiah


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Teknik Pembinaan dan Penerapan Disiplin Kelas
Berdasarkan ketiga konsep disiplin yang telah dibahas, yaitu konsep otoritarian, konsep permissive, dan konsep terbimbing maka setidaknya terdapat tiga macam teknik pembinaan disiplin kelas:[2]
a.    Teknik external control
Teknik external control  merupakan suatu teknik yang mana disiplin peserta didik haruslah dikendalikan dari luar peserta didik. Peserta didik didalam kelas senantiasa terus diawasi dan dikontrol agar tidak terbawa dalam kegiatan-kegiatan destruktif dan tidak produktif. Menurut teknik ini, peserta didik didalam kelas harus terus menerus di disiplinkan dan jika perlu ditakuti dengan hukuman dan hadiah. Hukuman diberikan kepada peserta didik yang tidak disiplin didalam kelas, sedangkan hadiah diberikan kepada peserta didik yang berdisiplin didalam kelas.
b.    Teknik internal control
Teknik internal control merupakan kebalikan dari teknik external control. Teknik external control mengusahakan agar peserta didik dapat mendisplinkan diri sendiri didalam kelas. Dalam teknik ini, peserta didik disadarkan akan pentingnya disiplin. Sesudah peserta didik sadar, ia akan mawas diri serta berusaha mendisiplinkan diri sendiri.
Teknik ini sangat disarankan untuk digunakan guru-guru dalam membina disiplin peserta didiknya. Teknik ini menumbuhkan kepekaan / penyadaran akan tata tertib dari pada akhirnya disiplin harus tumbuh dan berkembang dari dalam peserta didik itu sendiri (self discipline). Dengan kata lain peserta didik diharapkan dapat mengendalikan dirinya sendiri.[3]
Kunci sukses dari penerapan teknik adalah ada pada keteladanan guru dalam berdisiplin, mulai dari disiplin waktu, disiplin mengajar, disiplin berkendara, disiplin beribadah, dan lainnya. Guru sebagai manajer kelas tidak akan dapat mendisiplin peserta didiknya di dalam kelas jika guru sendiri tidak berperilaku disiplin.
c.    Teknik cooperative control
Dalam teknik cooperative control ini antara guru sebagai manajer kelas dengan peserta didik harus saling bekerja sama dengan baik dalam menegakkan disiplin didalam kelas. Guru dan peserta didik lazimnya membuat semacam kontrak perjanjian yang berisi aturan-aturan kesidiplinan yang harus di taati bersama, sanksi-sanksi atas indisipliner (ketidakdisiplinan) juga dibuat serta ditaati bersama. Kontrak perjanjian ini sangatlah penting karena dengan cara demikian guru dan peserta didik dapat bekerja sama dengan baik. Kerja sama tersebut akan membuat peserta didik merasa dihargai.
Jika demikian, manakah teknik pembinaan disiplin kelas yang paling baik? Tentu saja tidak ada yang paling baik karena setiap teknik pembinaan disiplin kelas tersebut masing-masing memiliki berbagai kelebihan dan kelemahan.
Dalam penerapannya guru sebagai manajer kelas dapat mengabungkan ketiga teknik pembinaan diatas secara efektif dengan melakukan hal-hal berikut ini:[4]
a.    Guru mencontohkan perilaku yang tertib kepada peserta didiknya
Sebelum mendisiplinkan peserta didiknya, sebaiknya seorang guru mendisiplinkan dirinya terlebih dahulu. Guru harus menunjukkan berbagai perilaku yang tertib, baik dikelas, dilingkungan sekolah, maupun di lingkungan masyarakat. Dari perilaku tersebut diharapkan guru dapat menjadi model bagi peserta didiknya dalam melaksanakan perilaku disiplin.
b.    Guru memisahkan peserta didik dari perilakunya
Terkadang seorang peserta didik dengan sengaja berperilaku buruk hanya untuk membuat jengkel gurunya dan ingin mendapatkan perhatian dari gurunya. Perilaku yang buruk tersebut dapat disebabkan kekurang-kedewasaannya, ketidaksabarannya, frustasi, atau karena keinginannya tidak terpenuhi. Saat menghadapi peserta didik yang berperilaku demikian, guru harus dapat memisahkan peserta didik dari perilakunya, artinya yang dibenci oleh guru adalah perilaku peserta didik yang buruk, bukannya peserta didik itu sendiri. Cara pandang yang demikian dapat memfokuskan guru untuk memecahkan masalah perilaku buruk tersebut dan membantu peserta didik membuat pilihan perilaku yang lebih baik dari pada hanya menghukumnya.
c.    Guru membuat peserta didik menerima tanggung jawabnya
Jika ada seorang peserta didik mengganggu kegiatan belajar-mengajar di kelas kemudian guru langsung memarahinya dan memberinya hukuman atau konsekuensi,  pada saat itu guru telah menjadikan semua peserta didiknya memfokuskan perhatiannya kepada si guru dan beberapa peserta didik secara otomatis akan bersimpati pada si pembuat onar karena dia berada daam posisi yang lemah. Untuk mengatasi masalah tersebut, guru dapat meminta si pembuat onar untuk menghentikan aksinya tanpa menghukum terlebih dahulu. Jika hal tersebut belum berhasil, setelah pelajaran selesai guru mengajak si pembuat onar berbicara empat mata, mengisi lembaran yang menggambarkan perilaku tidak terpujinya, kemudian menandatangani semacam kontrak, yang mana dia setuju untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bertanggung jawab terhadap kontrak tersebut.
d.   Guru sebaiknya dapat menemukan solusi atas perilaku peserta didik yang tidak diharapkan daripada memberikan konsekuensi
Jika terdapat peserta didik yang tidak disiplin dikelas, sebaiknya guru menghindari untuk memberikan hukuman. Tindakan yang dapat dilakukan adalah mengajak si peserta didik sharing untuk mengetahui mengapa ia berbuat demikian dan meyakinkannya bahwa perbuatan itu adalah perbuatan buruk. Setelah itu, guru memberikan pilihan solusi kepada peserta didik untuk mengatasi perbuatan buruk tersebut.


e.    Guru memberikan umpan balik yang positif ketika perilaku bertambah baik
Peserta didik akan sensitif terhadap perlakuan guru terhadap mereka. Jika peserta didik telah memperbaiki kesalahannya maka sebaiknya guru memberikan umpan balik positif dengan memberikan motivasi atau memujinya agar tetap konsisten dalam melakukan perilaku tersebut.
f.     Guru menghapus bersih daftar kesalahan peserta didik dan mampu berpikir positif kepada peserta didiknya
Guru harus meyakinkan terhadap peserta didik agar tidak melakukan kesalahan secara berulang-ulang. Cara yang dapat dilakukan oleh guru adalah dengan menghapus bersih kesalahan setelah ada upaya perbaikan dan berfikir positif terhadap peserta didiknya.
g.    Guru fokus memberikan penghargaan kepada peserta didik yang berperilaku baik
Guru dapat bekerja sama dengan peserta didik untuk dapat mendisiplinkan mereka dengan cara bersama-sama membuat tata tertib kelas. Setelah selesai dibuat, tata tertib kelas tersebut menjadi semacam undang-undang kelas yang harus dipatuhi oleh setip peserta didik.
h.    Guru bekerja sama dengan kepala sekolah dan wali peserta didik untuk mengatasi perilaku buruk peserta didik
Jika terdapat peserta didik yang sulit untuk diperbaiki perilakunya meskipun guru sudah berupaya semaksimal mungkin, guru dapat bekerja sama dengan kepala sekolah untuk mengatasi perilaku buruk peserta didik tersebut. Kemudian, jika kepala sekolah tidak dapat mengatasinya, maka langkah selanjutnya adalah bekerja sama dengan wali peserta didik untuk mengatasinya.

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan di kelas VIII MTs. Tarbiyatun Nasyiin 1 Grujugan, bahwa teknik pembinaan disiplin yang digunakan masing-masing guru ialah berbeda. Karena disekolah tersebut ada guru yang memang alumni sana yang biasanya disebut guru tetap yayasan, ada juga guru yang dari luar yang disebut guru tidak tetap (GTT). Hasil amatan penulis pada guru mata pelajaran B. Indonesia yang dibina oleh bapak Fahrur Rosi, S.Pd. yang kebetulan juga merangkap sebagai kepala TU dan merupakan Guru Tetap di madrasah tersebut. Pertama, guru meminta ketua kelas untuk memimpin doa sebelum pelajaran dimulai, setelah itu guru menyapa peserta didik dengan menanyakan kabar peserta didik. Setelah itu guru memberikan peringatan terkait kontrak yang sudah disepakati oleh peserta didik bahwa ketika proses belajar mengajar dimulai tidak boleh ada yang terlambat, serta harus mendengarkan apa yang disampaikan oleh guru dan tidak boleh bergurau dengan teman sebelahnya. Hal ini membuahkan hasil, peserta didik focus mendengarkan penjelasan guru, dan memang tidak ada peserta didik yang terlambat pada saat itu.  
Dengan hal ini, penulis mengamati bahwa teknik yang digunakan oleh bapak rosi (guru b. indoensia) adalah teknik cooperative control. Karena disitu ada semacam perjanjian bahwa siapa yang melanggar akan mendapatkan hukuman. Menurut bapak rosi, ketika bagiannya mengajar tidak ada peserta didik yang terlambat, mereka (peserta didik) takut untuk datang terlambat karena ketika ada yang terlambat maka hukumannya adalah berdiri didepan kelas sampai pelajaran selesai dan nanti harus bisa menjawab pertanyaan jika ingin duduk, sesuai dengan perjanjian yang mereka sepakati.[5]
 Berbeda dengan ibu  nikmatul fitriyah (guru mata pelajaran sejarah). Hasil amatan penulis guru tidak memberikan kontrak/perjanjian dengan peserta didik. Ketika ada peserta didik yang bergurau, ibu fitri tidak langsung menegurnya, namun ketika sudah diulang tiga kali maka ibu fitri langsung menyuruh anak tersebut maju kedepan dan mempertanyakan apa yang dilakukan peserta didik. Setelah itu peserta didik disuruh kembali ketempat duduknya dan tidak diberikan hukuman namun diberikan ancaman kalau mengulangi lagi akan diberikan hukuman. Dari hasil amatan penulis maka ibu fitri menggunakan teknik external control. Karena guru senantiasa mengontrol kedisiplinan peserta didik. Menurut ibu fitri, sebelumnya beliau dalam mendisiplinkan peserta didik menggunakan internal control, artinya ibu fitri membiarkan peserta didik untuk mengendaikan dirinya sendiri. Namun karena cara tersebut dirasa tidak efektif dan juga karena mendapat teguran dari waka kesiswaan karena tidak kondusifnya suatu pelajaran, maka ibu fitri merubah teknik tersebut dengan selalu mengontrol peserta didik dalam menegakkan kedisiplinan.[6]
Jadi dapat disimpulkan bahwa pada kelas VIII MTs. Tarbiyatun Nasyiin 1 Grujugan terdapat perbedaan teknik guru dalam pembinaan disiplin kelas, bahwasanya pada guru mata pelajaran Indonesia menggunakan teknik cooperative control, dimana guru dan peserta didik bekerja sama dalam menegakkan disiplin kelas. Sedangkan pada guru mata pelajaran sejarah menggunakan teknik external control, artinya guru senantiasa selalu mengontrol kedisiplinan peserta didik.
    
B.       Pemeliharaan dan Peningkatan Disiplin Peserta Didik
Setelah guru sebagai manajer kelas mampu menerapkan berbagai teknik dalam membina kedisiplinan peserta didik,  langkah selanjutnya adalah guru dituntut untuk dapat memelihara dan meningkatkan disiplin pada diri peserta didik. Lou Anne Johnson, sebagaimana dikutip oleh Wiyani, ada sepuluh langkah yang dapat ditempuh oleh guru sebagai manajer kelas dalam memelihara dan meningkatkan disiplin peserta didik, sebagai berikut:[7]
a.    Abaikan si pelanggar
Peserta didik sering kali berperilaku buruk untuk mendapatkan perhatian dari guru atau bahkan menguji reaksi guru. Jika guru mudah marah, terganggu atau terpancing, peserta didik akan mengambil keuntungan dari sikap guru tersebut. Sebaliknya, jika guru mengabaikan perilaku buruk yang tidak terlalu parah, peserta didik akan capek sendiri dan menjauhi perbuatan buruk tersebut.
b.    Kirimkan pesan-pesan nonverbal
Pesan-pesan nonverbal dapat diistilahkan dengan bahasa tubuh. Guru dapat menggunakan kontak mata, melakukan perubahan-perubahan dalam suara dan gerak tubuh ketika peserta didik berperilaku yang tidak diperbolehkan atau melanggar aturan guru. Misalnya, menatap dengan tajam peserta didik yang berbuat gaduh, menggeleng-gelengkan kepala terhadap perilaku peserta didik yang mengganggu temannya belajar, mendekati peserta didik yang berbuat onar, atau dapat bergerak mengelilingi kelas agar peserta didik tetap tertib dalam mengikuti kegiatan-kegiatan mengajar.
c.    Memberikan kartu perilaku
Sebagian besar peserta didik bertipe visual atau kinestetik, sehingga kemungkinan mereka kurang kuat dalam merespon permintaan verbal guru atau bahkan mereka akan mudah cepat lupa terhadap peringatan-peringatan yang guru berikan kepadanya agar mereka mau duduk dengan tenang di dalam kelas.
Solusinya, guru dapat membuat kartu perilaku yang berwarna-warni yang berisi pesan guru kepada peserta didik yang tidak disiplin atau berperilaku buruk. Bagi peserta didik yang masih muda, seperti ditingkat SD dan SMP, tulislah pesan seperti ini:
BERHENTI DAN PIKIRKANLAH !
KAMU SEHARUSNYA LEBIH SOPAN
SAYA INGIN BERBICARA DENGANMU TENTANG HAL INI NANTI



Sementara bagi peserta didik yang lebih tua, seperti di tingkat SMA atau tingkat perguruan tinggi, misalnya tulislah pesan seperti ini:
PERILAKUMU KALI INI TIDAK DAPAT DITERIMA
MOHON LEBIH SOPAN
KEMBALIKAN KARTU INI-SENDIRI-SETELAH JAM SEKOLAH

 Jika seorang peserta didik mulai mengganggu kegiatan belajar-mengajar didalam kelas, guru dapat berjalan ke arahnya kemudian memberikan kartu perilaku diatas mejanya. Biasanya si peserta didik akan menghentikan perilaku buruknya saat itu. Meninggalkan kartu perilaku di atas meja dapat berfungsi sebagai peringatan visual bagi peserta didik yang mudah lupa.
d.   Ajak berbicara cepat
Jika kartu perilaku gagal digunakan oleh guru dalam mengatasi ketidakdisiplinan peserta didik di dalam kelas, guru dapt mengajaknya keluar kelas. Setelah mengajak peserta didik yang tidak disiplin keluar kelas, dengan cepat guru menanyakan alasan mengapa ia berbuat demikian. Jika alasannya masuk akal, guru secepatnya memberikan solusi untuk menanganinya.
e.    Ambil waktu istirahat
Jika terdapat peserta didik yang tidak disiplin didalam kelas dan guru sudah mencoba untuk mendisiplinkannya, tetapi perilakunya tidak berubah, guru dapat pergi sejenak menjauhi semua peserta didik. Hal tersebut akan membuat semua peserta didik berpikir mengapa guru mereka bersikap demikian kuemudian peserta didik saling introspeksi diri untuk memperbaiki perilakunya jika memang perilakunya tersebut dianggap buruk.
Setelah keadaan kelas kondusif, guru dapat memasuki kelas kembali. Namun jika keadaan kelas tak kunjung kondusif, maka guru mengajak si peserta didik yang berperilaku buruk untuk keluar kelas dan memintanya memikirkan apa kesalahannya dan meminta untuk memperbaikinya. Jika ia sudah dianggap sudah memperbaiki kesalahnnya maka guru mempersilakannya masuk kembali.
f.     Telepon orang tua si pelaku
Jika suatu saat guru menemukan peserta didik yang indisipliner meskipun guru sudah berusaha untuk memperbaikinya, guru dapat menelepon orang tuanya untuk memberitahukan perilaku anaknya didalam kelas. Kemudian, meminta kepada orang tua untuk memperingatkan anaknya agar tidak mengulangi kesalahannya.
g.    Tanda tangani kontrak
Seperti kartu perilaku yang berfungsi sebagai pengingat visual bagi peserta didik yang mudah lupa terhadap perintah verbal atau lisan, kotrak bagi peserta didik yang tidak disiplin juga dapat digunakan sebagai pengingat tertulis yang efektif bagi peserta didik yang telah berjanji untuk bekerja sama dan menegakkan tata tertib kelas.
h.    Meminta penguatan-penguatan
Penguatan ini dilakukan apabila solusi-solusi diatas tidak bisa memberikan efek jera kepada peserta didik yang tidak disiplin. Guru dapat bekerja sama dengan guru konseling atau kepala sekolah dalam memecahkan masalah peserta didik. Jika hal ini belum berhasil, maka pihak sekolah dapt melibatkan orang tua yang bersangkutan untuk menangani masalah ini.
i.      Meminta perpindahan
Jika beberapa langkah diatas masih mengalami kegagalan, langkah selanjutnya adalah memindahkan peserta didik yang indisipliner ke kelas lain.
j.      Pindahkan pelaku
Jika kesembilan upaya diatas masih saja mengalami kegagalan, baik karena kekurangan dukungan rekan sejawat maupun pimpinan, pengaruh orang tua yang berlebihan dalam komunitas sekolah, serta peraturan-peraturan sekolh yang tidak fleksibel, guru harus memindahkan si peserta didik dari kelas secara tidak resmi agar peserta didik yang lain tidak terganggu bahkan terpengaruh oleh perilaku buruknya. Tempat lain yang dapat digunakan untuk memindahkannya seperti ruang konseling atau perpustakaan.
Dari hasil amatan penulis, pemeliharaan dan peningkatan disiplin peserta didik di kelas VIII pada guru mata pelajaran B. Indonesia yang dalam hal ini bapak rosi, adalah dengan selalu memberikan peringatan terkait kontrak yang sudah disepakati bersama, artinya ketika kontrak itu sudah selalu diingat, maka peserta didik senantiasinya akan disiplin terhadap semua aturan yang ada dikelas. Selain itu bapak rosi dalam pemeliharaan dan peningkatan disiplin peserta didik juga mengirimkan pesan-pesan nonverbal ketika ada peserta didik yang tidak disiplin, yaitu dengan mendekati peserta didik saat mulai tidak focus atau tidak memperhatikan pada penjelasan yang disampaikannya.
Begitupun juga pemeliharaan dan peningkatan disiplin peserta didik pada mata pelajaran sejarah (Ibu Nikmatul Fitriyah) adalah dengan cara mengirimkan pesan-pesan nonverbal. Ketika ada peserta didik yang dianggapnya tidak memperhatikan penjelasannya, maka disitu ibu fitri diam seketika itu dan menatap kepada peserta didik yang tidak memperhatikan itu, cara ini ampuh untuk mengembalikan peserta didik supaya bisa memperhatikan penjelasannya. Karena cara ini tidak hanya berdampak pada peserta didik yang tidak memperhatikan itu melainkan juga kepada semua peserta didik yang ada di dalam kelas tersebut.
Jadi penulis simpulkan, bahwa pemeliharaan dan peningkatan disiplin peserta didik yang ada dikelas VIII sudah berjalan cukup baik dimana kedua guru sudah sama-sama menggunakan pesan-pesan nonverbal untuk memelihara kedisiplinan yang ada di dalam kelas. Selain menggunakan pesan nonverbal, bapak rosi juga selalu mengingatkan tentang kontrak yang sudah disepakti bersama dengan peserta didik.

C.      Penerapan Hukuman dan Hadiah
Membahas tentang disiplin maka tidak dapat lepas dengan hukuman. Pada pokonya segala hukuman diberikan karena ada kesalahan dan bertujuan agar siswa jangan berbuat salah lagi, dengan demikian mengandung nilai positif. Menghukum tidak sama dengan balas dendam atau bertindak sewenang-wenang.
1.    Pengertian Hukuman dan Hadiah
Menurut tokoh pendidikan Islam, Abdurrahman An-Nahlawi yang dikutip oleh Wiyani menyebut hukuman dengan istilah tarhib yang berarti ancaman atau intimidasi terhadap seseorang karena perilaku yang dilarang. Kemudian Amir Daien Indrakusuma mengartikan hukuman sebagai tindakan yang dijatuhkan kepada peserta didik secara sadar dan sengaja sehingga menimbulkan efek jera. Tujuannya agar peserta didik menjadi sadar dan berjanji tidak akan mengulanginya.[8]
Sementara Ngalim Purwanto mendifinisikan hukuman sebagai penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh seorang guru sesudah terjadi pelanggaran atau kesalahan. Kemudian Ali Imron mengartikan hukuman sebagai suatu sanksi yang diterima oleh peserta didik sebagai akibat dari pelanggaran terhadap aturan yng telah ditetapkan.[9]
Dari deskripsi diatas, dalam konteks manajemen kelas, hukuman dapat didefinisikan sebagai upaya guru secara sadar dan disengaja untuk memberikan sesuatu yang tidak menyenangkan kepada peserta didiknya yang melanggar tata tertib didalam kelas agar ia tidak mengulanginya lagi.     
Berlawanan dengan hukuman, hadiah merupakan kenang-kenangan, penghargaan, penghormatan. Hadiah juga dapat berarti ganjaran, yang diartikan sebagai upaya memberikan sesutau yang menyenangkan (penghargaan) bagi peserta didik yang berprestasi baik dalam belajar maupun berperilaku.[10]
Jadi, dapat disimpulkan bahwa hadiah dalm konteks manajemen kelas adalah upaya sadar dan sengaja yang dilakukan oleh guru untuk memberikan penghargaan atau sesuatu yang menyenangkan kepada peserta didik yang berprestasi dalam belajar atau berperilaku sesuai dengan tata tertib. Pemberian hadiah ini bertujuan agar peserta didik dapat mempertahankan prestasinya atau mempertahankan perilaku baiknya tersebut.
2.    Macam-macam Hukuman dan Hadiah
Beberapa macam hukuman yang umumnya diberikan oleh guru kepada peserta didik, sebagai berikut:[11]
a.    Menatap tajam peserta didik
Jika ada seseorang atau beberapa peserta didik yang melanggar tata tertib di kelas, guru dapat memberikan hukuman ringan yakni dengan menatap tajam mata peserta didik kemudian mendiamkannya.

b.    Menegur peserta didik
Jika dengan cara menatap tajam dan mendiamkan peserta didik tidak ada perbaikan perilaku, maka guru dapat menegur atau memperingatkan peserta didiknya agar tidak melakukan perilaku buruk tersebut.
c.    Menghilangkan privelege
Jika peserta didik masih melakukan perilaku buruk, maka guru dapat meghilangkan privelege (hak-hak istimewa) si peserta didik tersebut. Misalnya tidak boleh mengikuti pelajaran untuk beberapa saat.
d.   Penahanan di kelas
Guru dapat menghukum peserta didiknya yang melanggar tata tertib kelas dengan menahannya didalam kelas. Biasanya guru memanggil peserta didik kemudian memintanya untuk berdiri di depan peserta didik lainnya selama pelajaran berlangsung.
e.    Hukuman badan
Hukuman badan ini misalnya, menjewer, mencubit, dan sebagainya. Namun sebaiknya guru menghindari hukuman badan ini karena dapar menimbulkan cedera bagi peserta didik.
f.     Memberikan skor pelanggaran
Hukuman dapat diberikan kepada peserta didik dengan memberikan skor pelanggaran. Biasanya penyekoran tersebut diatur dengan kriteria-kriteria dan prosedur tertentu. Untuk dapat memberikan hukuman ini, guru dapat bekerja sama dengan perwakilan peserta didik untuk menentukan kriteria pemberian skor dan prosedur pemberiannya kemudian menyosialisasikan.
g.    Hukuman denda[12]
Hukuman denda dikenakan kepada peserta didik sepanjang hal tersebut dalam batas kewajaran/kemampuan peserta didik. Dengan adanya denda diharapkan peserta didik tidak akan mengulangi kesalahannya, dan pembayaran denda tersebut harus diikuti dengan pemberian kwitansi/tanda terima.
Sedangkan pemberian hadiah ditujukan untuk memotivasi peserta didik agar mereka berperilaku sesuai dengan tata tertib kelas. Hadiah biasanya berbentuk ucapan dan penghargaan dalam bentuk sertifikat.

3.    Cara Memberikan Hukuman dan Hadiah
Hukuman yang diberikan oleh guru sebagai manajer kelas terhadap peserta didiknya yang melanggar tata tertib kelas hendaknya dapat memberikan efek jera. Oleh karena itu, hendaklah ketika memberikan hukuman guru harus memberikan hukuman sebagai jawaban atas suatu pelanggaran, hukuman tersebut harus bersifat tidak menyenangkan, diberikan semata-mata untuk kepentingan peserta didik agar memperbaiki diri, bukan karena kebencian.
Ngalim purwanto yang dikutip wiyani, memberikan enam cara yang dapat digunakan oleh guru sebagai manajer kelas saat memberikan hukuman kepada peserta didiknya.[13]
1.    Guru harus menghukum kesalahan-kesalahan yang benar-benar terjadi jika ia sudah tidak menemukan jalan lain untuk mendisiplinkan peserta didik.
2.    Guru menghindari tindakan mengancam dan menakut-nakuti. Jika peserta didik diancam dan merasakan ketakutan, yang ada malah peserta didik akan enggan belajar dikelas.
3.    Saat menghukum, hendaklah guru berperasaan halus. Pada saat menghukum, sebaiknya guru tidak menghukum si peserta didik di hadapan banyak orang.
4.    Dalam menghukum guru hendaknya bersikap adil. Ini berarti bahwa: a). guru tidak membeda-bedakan peserta didik, b). hukuman harus sepadan dengna kesalahan yang dilakukan. c). hukuman diberikan dengan menyesuaikan kepribadian peserta didik.
5.    Hukuman dan pelanggaran sebaiknya harus ada hubungannya.
6.    Hukuman yng diberikan guru hendaknya dapat menimbulkan rasa tanggung jawab kepada peserta didik. Peserta diberikan kesadaran bahwa senantiasa berani memikul tanggung jawab atas segala perbuatan yang sudah dilakukannya.
Berbeda dengan pemberian hukuman, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh guru dalam memberikan hadiah:[14]
1.    Untuk memberikan hadiah yang mendidik guru harus mengenal betul peserta didiknya dan mengerti bagaimana caranya menghargai mereka dengan tepat.
2.    Hadiah yang diberikan kepada peserta didik hendaknya tidak menimbulkan iri hati atau cemburu bagi peserta didik lainnya yang merasa perilakunya juga lebih baik darinya, tetapi tidak mendapatkan hadiah.
3.    Memberi hadiah hendaklah hemat. Jika terlalu sering memberikan hadiah akan menjadi kurang bermakna.
4.    Jangan memberi hadiah dengan menjanjikannya terlebih dahulu sebelum peserta didik menunjukkan perilaku baiknya. Hadiah yang telah dijanjikan terlebih dahulu hanya akan membuat peserta didik berperilaku semata-mata hanya untuk mendapatkan hadiah.
5.    Guru harus berhati-hati dalam memberikan hadiah. Jangan sampai hadiah yang diberikan guru dianggap oleh peserta didik sebagai upah.

Berdasarkan hasil amatan yang dilakukan oleh penulis dikelas VIII MTs. Tarbiyatun Nasyiin 1 Grujugan, pada guru mata pelajaran B. Indonesia (Bapak Rosi) dalam memberikan hukuman disesuaikan dengan kontrak yang dibuatnya bersama peserta didik, missal ketika ada peserta didik yang datang terlambat maka hukumannya adalah hukuman badan yaitu dengan berdiri di depan kelas sampai pelajaran selesai. Meskipun kenyataannya Datang Terlambat adalah termasuk kategori pelanggaran ringan. Karena memang bapak rosi sudah ada kontrak khusus dengan peserta didik. Menurut bapak rosi ketika peserta didik melakukan pelanggaran yang berat maka yang berwenang disitu adalah waka kesiswaan, karena untuk guru BK di MTs. Tarbiyatun Nasyiin masih belum ada pengganti ibu yuni yang berhenti karena ingin memfokuskan pada 1 lembaga pendidikan negeri. Misalya kalau siswa bertengkar maka yang memberi hukuman adalah waka. Kesiswaan yang dalam hal ini, bapak juhari, S.Pd. Beliaulah yang nanti akan memutuskan hukumannya, berbeda juga ketika peserta didik yang melakukan pelanggaran berat, seperti Hamil atau menghamili maka nanti yang memutuskan adalah kepala sekolah, namun sampai saat ini tidak ada yang melakukan pelanggaran seperti itu.[15]
Demikian juga dengan ibu fitri (guru mata pelajaran sejarah) dalam memberikan hukuman juga menyesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta didik, ketika masuk pada pelanggaran ringan, maka hukumannya hanya teguran lisan. Seperti yang dilakukan pada peserta didik yang bergurau, ibu fitri memberikan hukuman teguran kepada peserta didik yang melakukan pelanggaran, karena memang pelanggarannya hanya sebatas kewajaran.
Hasil amatan yang penulis lakukan di kelas VIII MTs. Tarbiyatun Nasyiin 1 Gurujugan, mengenai cara memberikan hukuman adalah pertama, guru memberikan peringatan atau teguran terlebih dahulu, setelah itu guru memberikan hukuman kepada peserta didik karena dinilai tidak mengindahkan perjanjian yang sudah dibuat. Lain lagi ketika ada pelanggaran siswa membawa hp, maka disitu hukumannya adalah membuat perjanjian tidak akan membawa hp lagi, dan hpnya disita selama 3 hari, kemudian ketika melanggar lagi maka hukumannya di sita 1 minggu, melanggar lagi hukumannya disita 1 bulan, dan melanggar lagi hukumannya 3 bulan terus ketika diulangi lagi maka hukumannya disita selama 1 semester.
Penulis menganilis hukuman sudah dilakukan dengan baik oleh MTs. Tarbiyatun Nasyiin, namun kekurangannya tidak ada hadiah yang bisa menarik untuk melakukan disiplin. Penulis menganalisis, bahwa peserta didik menegakkan kedisiplinan karena takut dihukum oleh guru. Hadiah yang diberikan hanya sebatas nilai.    

BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Pembinaan disiplin kelas pada kelas VIII MTs. Tarbiyatun Nasyiin 1 Grujugan terdapat perbedaan teknik guru dalam pembinaan disiplin kelas, bahwasanya pada guru mata pelajaran Indonesia menggunakan teknik cooperative control, dimana guru dan peserta didik bekerja sama dalam menegakkan disiplin kelas. Sedangkan pada guru mata pelajaran sejarah menggunakan teknik external control, artinya guru senantiasa selalu mengontrol kedisiplinan peserta didik.
Pemeliharaan dan peningkatan disiplin peserta didik yang ada dikelas VIII sudah berjalan cukup baik dimana kedua guru sudah sama-sama menggunakan pesan-pesan nonverbal untuk memelihara kedisiplinan yang ada di dalam kelas. Selain menggunakan pesan nonverbal, bapak rosi juga selalu mengingatkan tentang kontrak yang sudah disepakti bersama dengan peserta didik.
Penerapan hukuman pada kelas VIII MTs. Tarbiyatun Nasyiin 1 Grujugan, sudah berjalan cukup baik, namun pada pemberian hadiah dirasa tidak sebanding dengan hukuman yang sudah ada pada lembaga tersebut. 

DAFTAR PUSTAKA

Aziz Muliani. Manajemen Kelas. Surabaya: CV Bintang, 2011.
Prihatin Eka. Manajemen Peserta Didik. Bandung: Alfabeta, 2011.
Wiyani, Novan Ardy. Manajemen Kelas: Teori dan Aplikasi untuk Menciptakan Kelas yang Kondusif. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013.



[1] Muliani Aziz, Manajemen Kelas  (Surabaya: CV Bintang, 2011), hlm. 74
[2] Novan Ardy Wiyani, Manajemen Kelas: Teori dan Aplikasi untuk Menciptakan Kelas yang Kondusif (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), hlm. 162-168
[3] Eka Prihatin, Manajemen Peserta Didik  (Bandung: Alfabeta, 2011), hlm. 96
[4] Novan Ardy Wiyani, hlm. 165-168                                   
[5] Fahrur Rosi, S.Pd. Guru Bahasa Indonesia, (wawancara di ruang TU pada tgl. 15/05/2016 pukul 10.00 Wib)
[6] Ibu Nikmatul Fitria, Guru Sejarah, (Wawancara diruang guru, pada tgl. 15/05/2016 pukul 11.00 Wib
[7] Novan Ardy Wiyani, hlm. 169-173
[8] Novan Ardy Wiyani, hlm. 175
[9] Ibid, hlm. 175
[10] Ibid, hlm. 176
[11] Ibid, Novan Ardy Wiyani, hlm. 176-178
[12] Ibid, Eka Prihatin, hlm. 105
[13] Ibid, Novan Ardy Wiyani, hlm. 178-179
[14] Ibid, Novan Ardy Wiyani, hlm. 180
[15] Fahrur Rosi, S.Pd. Guru Bahasa Indonesia, (wawancara di ruang TU pada tgl. 15/05/2016 pukul 10.00 Wib)