
Pada postingan ini saya akan sare tentang para tokoh pembaharuan dalam
dunia islam. Saya rangkum beberapa tokoh tersebut dalam beberapa refersensi. Semoga
menajadi manfaat bagi yang membutuhkan. Khususnya bagi pembaca maupun yang
membutuhkannya. Selemat membaca.
AL- TAHTAWI
A. Biografi
Rifa’ah Badawi Rafi’ al-Tahtawi adalah pembawa pemikiran pembaharuan yang
besar pengaruhnya di pertengahan pertama dari abad ke sembilan belas di Mesir.
Dalam gerakan pembaharuan Muhammad Ali Pasya, at-Tahtawi turut memainkan
peranan.
Ia lahir pada tahun 1801 di
Tahta, suatu kota yang terletak di Mesir bagian selatan, dan meninggal di Cairo
pada tahun 1873. Ketika Muhammad Ali mengambil alih seluruh kekayaan yang dikuasai
itu, ia terpaksa belajar di masa kecilnya dengan bantuan dari keluarga ibunya.
Ketika berumur 16 tahun ia pergi ke Cairo untuk belajar di al-Azhar. Setelah
lima tahun menuntut ilmu ia selesai dari studinya di al-Azhar pada tahun 1922.
B. Pemikiran-pemikiran
Pembaharuan
1. Jika umat Islam ingin maju harus belajar
ilmu pengetahuan sebagaimana kemajuan yang terjadi Barat (Eropa). Untuk itu umat Islam harus
berani belajar dari Barat.
2.
Negara yang baik adalah Negara yang pandai meningkatkan ekonomi rakyat,
sebagaimana yang pernah terjadi pada zaman Fir’aun.
3.
Kekuasaan Raja sangat absolut, sehingga perlu dibatasi oleh
Undang-undang Syariat yang yang dipimpin oleh majlis syura (ulama). Oleh karena
antara Raja dengan ulama harus bisa
berunding untuk melaksanakan hukum syariat.
4.
Umat Islam harus menguasai bahasa asing jika ingin maju di samping
bahasa Arab. Bahasa Arab adalah berfungsi untuk memahami al-Qur’an dan
al-Hadits, bahasa asing berfungsi untuk menerjemahkan dan memahami ilmu dan
peradaban Barat.
5.
Ulama Islam harus memahami ilmu-ilmu pengetahuan modern jika tidak ingin
umat Islam ketinggalan.
6.
Umat Islam tidak boleh bersikap fatalis (pasrah dengan keadaan) tanpa
berusaha sekuat tenaga untuk mencapai cita-cita.
IR. SOEKARNO
A. Biografi
Ir. Soekarno dilahirkan dengan
nama Kusno Sosrodihardjo pada tanggal 6 Juni 1901 di Blitar, Jawa Timur.
Ayahnya bernama Raden Sukemi Sosrodihardjo, seorang guru di Surabaya. Ibunya
berasal dari Bali. Ketika kecil Soekarno tinggal bersama kakeknya di
Tulungagung, Jawa Timur. Pada usia 14 tahun, seorang kawan bapaknya yang
bernama Oemar Said Tjokroaminoto mengajak Soekarno tinggal di Surabaya. Di sana
Soekarno banyak bertemu dengan para pemimpin Sarekat Islam, organisasi yang
dipimpin Tjokroaminoto saat itu.
Soekarno seorang pribadi yang
lengkap. Namanya harum di mana-mana. Soekarno tercacat sebagai salah satu
fragmen dari “The founding father” Indonesia. Sikap revolusioner,
berwibawa, tegas dan didukung pula oleh pemikiran yang brilian menempatkan
beliau pada posisi penting dalam sejarah pemikiran politik Indonesia. Hasilnya,
lahir ide besar “Nasionalisme Indonesia”. Menurut Soekarno, seorang nasionalis
sejati adalah orang yang bersedia berbakti dan memperbaiki nasib kaum kecil
dari segala kemelaratan serta melindungi rakyat dari penindasan.
B. Pemikiran-pemikirannya.
Nasionalisme khas Indonesia,
Soekarno menyebutnya dengan Marhaenisme. Marhaenisme adalah azas yang
menghendaki susunan masyarakat dan negeri di dalam segalanya. Marhaenisme harus
diperjuangkan secara revolusioner, Sehingga cara perjuangannya menghendaki
hilangnya kapitalisme dan imperialisme di bumi Nusantara.
Marhaenisme lahir ketika
Soekarno berumur 20 tahun. Pada waktu ia sedang enggan pergi kuliah dan
bersepeda memutari Bandung Selatan, dan bertemu dengan seorang petani miskin
bernasib malang bernama Marhaen. Terjadilah percakapan antara Soekarno dengan
petani tersebut. Pembicaraan berbentuk imajiner, sehingga dari kejelian
Soekarno dalam melihat realitas sosial masyarakat Indonesia, maka kemudian
lahirlah ideologi Marhaenisme khas Indonesia.
Marhaenisme bertujuan untuk
mengangkat derajat manusia. Marhaenisme adalah sosialisme-praktikal, dan tidak
ada penghisapan tenaga seseorang terhadap orang lain. Soekarno juga mengatakan
bahwa petani-petani menggarap sebidang tanah yang tidak luas. Mereka korban
dari sistem feodal, di mana mulanya petani diperas oleh bangsawan sampai ke anak
cucunya selama berabad-abad. Rakyat non petani pun menjadi korban dari
imperialisme perdagangan Belanda. Nenek moyangnya dipaksa bergerak di bidang
usaha kecil. Rakyat yang menjadi korban ini meliputi hampir seluruh penduduk
Indonesia. Marhaen bukan hanya kaum petani Proletar (kaum buruh) saja, tetapi
kaum proletar dan kaum tani melarat Indonesia lainnya. Seperti pedagang kecil,
kaum ngarit, kaum tukang kaleng, tukang grobak, kaum nelayan dan lain-lainnya.
Pemikiran nasionalisme
Soekarno berbeda dengan nasionalisme yang berkembang di dunia Barat.
Nasinalisme Barat mengecualikan pihak-pihak yang tidak sepaham dan terlibat,
namun Nasionalisme Soekarno adalah Nasiolisme khas Timur, yaitu nasionalime
yang bersatu dan bersama rakyat untuk membebaskan dari segala bentuk
penindasan. Nasionalisme menurut Soekarno merupakan pilar kekuatan
bangsa-bangsa terjajah untuk memperoleh kemerdekaannya. Dengannya, rakyat
Indonesia dapat memenuhi syarat-syarat hidup merdeka baik bersifat kebendaan
maupun spiritual.
Jamaluddin al-Afghani (1839-1897)
A.
Biografi
Jamaluddin al-Afghani adalah seorang
pemimpin pembaharuan dalam Islam yang tempat tinggal dan aktivitasnya
berpindah-pindah dari satu negara Islam ke negara Islam lain. Ia lahir di
Afghanistan pada tahun 1839 dan meninggal pada tahun tahun 1897 di Istanbul,
Turki. Ia banyak berkiprah dalam
pembaharuan yang lebih terfokus pada dalam bidang politik di samping persoalan
keagamaan.
B. Pemikiran-pemikiran
pembaharuannya
1. Islam adalah agama yang sesuai dengan segala
keadaan dan waktu. Islam merupakan agama yang mengajarkan dinamisme dalam
berfikir dan berperilaku yang sesuai dengan ajaran Islam.
2. Islam bukanlah agama yang
mengajarkan faham fatalis dan statis
3.
Qadla dan Qadar Allah sesungguhnya merupakan sesuatu yang terjadi karena
sebab musabab, bukan semata-mata
langsung dari Tuhan. Artinya, bahwa manusia bisa menentukan taqdirnya
sendiri melalui usaha yang maksimal.
4.
Lemahnya persaudaraan di kalangan umat Islam juga menyebabkan umat Islam
mundur, dari kalangan awam sampai ulama hingga raja tidak ada lagi rasa
persaudaraan, sehingga umat Islam lemah tidak memilki kekuatan untuk maju
bersama.
5. Sistem pemerintahan otokrasi harus diganti
dengan demokrasi yang berdasarkan musyawarah.
6. Umat Islam di setiap Negara harus membangun
semangat nasionalisme dan internasionalisme agar umat Islam dapat bersatu.
Hanya dengan persatuan umat Islamlah, Islam dapat berkembang dan maju, tetapi
tanpa persatuan di kalangan umat Islam mustahillah kemajuan dapat diraih.
K.H AHMAD DAHLAN
A.
Biografi
K.H. Ahmad Dahlan nama kecilnya
Muhammad Darwis putra K.H. Abu Bakar, lahir tahun 1285 H / 1869 di Kauman
Yogyakarta. Kedudukan ayahnya sebagai penghulu Kraton dan khatib Masjid Agung
Yogyakarta.
K.H. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi yang bertujuan, ‘anyebaraken
piwucalipun Kanjeng Nabi Muhammad Saw. Wonten ing karesidenan Ngayogyokarto”.
Sesuai dengan tujuan ini, nama yang dianggap tepat bagi organisasi ini adalah
“Muhammadiyah” yang artinya umat Muhammad. Organisasi ini didirikan pada
tanggal 18 Dzulhijjah 1330 H bertepatan dengan 12 Nopember 1912 M. di Yogyakarta.
B. Pemikiran-pemikirannya
1. Berkaitan dengan sosial kemasyarakatan yang
ada di Jawa khususnya, Ahmad Dahlan menawarkan 3 konsep pemikiran, yaitu
modernisme, tradisionalisme dan jawanisme. Menghadapi modernisme Dahlan
menyikapinya dengan mendirikan sekolah-sekolah model Barat. Tradisionalisme
disikapi Ahmad Dahlan dengan metode tabligh, yaitu mengunjungi
murid-muridnya untuk melakukan pengajian, ini merupakan perlawanan terhadap
pemujaan tokoh dan perlawanan terhadap mistisisme agama yang bertentangan
ajaran Islam. Sedangkan dalam menghadapi jawanisme, Ahmad Dahlan menyikapinya
dengan metode positive action yang mengedepankan amar ma’ruf nahi
munkar. Dengan metode ini Ahmad Dahlan menekankan bahwa keberuntungan hidup
semata-mata kehendak Tuhan yang diperoleh manusia melalui shalat, bukan melalui
jimat, pengeramatan kuburan, dan tahayul.
2. Pembaharuan Islam dilakukan melalui agenda
perbahan sosial dengan metode ijtihad dan tajdidnya. Ahmad Dahlan dalam
melakukan proses ijtihad tanpa harus memperhatikan berbagai persyaratan yang
ketat bagi seorang mujtahid. Hal penting dalam berijtihad adalah berpedoman
kepada al-Qur’an dan al-Hadits.
3. Melakukan perbaikan
kehidupan masyarakat Jawa agar sesuai dengan pemahaman Islam yang benar yaitu
kembali kepada al-Qur’an dan al-Hadits, pemurnian ajaran tauhid dan tidak
beriman secara taqlid.
K.H. HASYIM ASY’ARI
A. Biografi
K.H. Hasyim Asy’ari nama
aslinya adalah Muhammad Hasyim, lahir di Demak pada tahun 1876 M. Dilihat dari
silsilah, dapat diketahui bahwa M. Hasyim berasal dari keluarga dan keturunan
pesantren yang terkenal. Pendidikan ke
berbagai pesantren ditempuh Muhammad Hasyim mulai beranjak usia lima belas
tahun, berpindah dari satu pesantren ke pesantren lain di Jawa dan Madura.
Dikabarkan bahwa beliau pernah belajar bersama-sama dengan K.H. Ahmad Dahlan di
Semarang sebagai kawan sekamar.
Muhammad Hasyim selama tujuh
tahun bermukim di Mekkah, di antaranya berguru kepada Syeikh Mahfudz Al-Tarmisi
(ahli Hadits) dan Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau. Dari berbagai perjalanan
mencari ilmu dari pesantren ke pesantren baik Indonesia maupun luar negeri
pengetahuannnya pun semakin luas. Oleh karena itu, dada Muhammad Hasyim telah
dipenuhi ilmu agama, sehingga beliau diberi gelar Kiai.
Muhammad Hasyim mendirikan
organisasi yang bernama “Nahdlatul Ulama” (Kebangkitan Ulama) yang
didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 M./ 16 Rajab 1344 H. Berdirinya organisasi NU ini dilatarbelakangi
berdirinya “Komite Hijaz” yang mengutus delegasinya ke Mekah untuk mewakili
kepentingan-kepentingan tradisional dalam muktamar Alam Islami kedua tahun 1926
yang diselenggarakan di Saudi Arabia. Komite mengurtus delegasi yakni K.H.
Bisri Syamsuri dan K.H. R. Asnawi untuk pergi ke tanah Hijaz, tapi kemudian
gagal dilakukan karena keduanya ketinggalan kapal. Sebagai gantinya Komite
Hijaz mengawatkan melalui telegram empat pesan untuk Raja Ibnu Saud, yaitu :
1. Meminta Raja Ibnu Saud
untuk tetap memberlakukan kebebasan bermazhab empat;
2. Memohon tetap diresmikannya
tempat-tempat bersejarah yang telah diwakafkan untuk masjid, seperti kelahiran
Siti Fatimah dan Khoizyran;
3. Memohon agar disebarkan ke seluruh dunia
setiap tahun sebelum datangnya bulan haji mengenai hal ihwal haji, seperti
ongkos haji dan syeikh haji;
4.
Memohon semua hukum yang berlaku di Hijaz ditulis sebagai Undang-Undang,
supaya tidak terjadi pelanggaran hanya karena belum tertulis.
B. Pemikiran-pemikirannya
1. Berusaha melestarikan ajaran Islam berhaluan Ahlussunnah
wal jamaah yang bermazhab, dalam bidang theologi bermazhab kepada Abu Hasan Asy’ari dan Abu
Manshur al-Maturidi, dan bidang fiqh (hukum)
bermazhab kepada 4 mazhab, yaitu Abu Hanifah, Anas bin Malik, Muhammad
Idris As Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal, dan bidang tasawuf mengikuti tasawuf
Imam Ghazali dan bidang tihariqah mengikuti Thariqoh Qadariyah dan Naqsabandiyah.
2.
Melestarikan budaya dan adat istiadat yang memiliki kemanfaatan serta
yang tidak bertentangan dengan aqidah islamiyah.
3. Ijtihad telah tertutup,
dengan alasan persyaratan untuk menjadi seorang mujtahid harus memilki
persyaratan yang cukup berat dan permasalahan hukum telah cukup
betittiba’/taqlid kepada 4 mazhab
4. Di bidang pendidikan NU
banyak mengelola pesantren sebagai basis perjuangan mengusir penjajah di
samping sebagai tempat menuntut ilmu agama.
5. Selain pesantren NU juga mendidrikan
madrasah-madrsah, sebagai upaya pengembangan kemajuan terhadap system
pesantren.
MUHAMMAD ABDUH
A.
Biografi
Ia lahir di suatu desa (tidak jelas nama
desanya) pada tahun 1849 M. Bapak Muhammad Abduh bernama Abduh Hasan
Khaerullah, berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir. Ibunya
menurut riwayat berasal dari bangsa Arab yang silsilahnya meningkat sampai
kepada Umar bin Khattab.
B. Pemikiran-pemikirannya
Faktor
penyebab terjadinya kemunduran di kalangan umat Islam adalah :
- Paham jumud, yaitu paham yang beku, tidak berkembang, statis di kalangan umat Islam. Paham ini berpendapat, bahwa dalam ajaran Islam tidak perlu lagi didakan perubahan-perubahan sebab sudah menjadi tradisi yang dilakukan secara turun-temurun.
- Faham fatalis (jabbariyah), yaitu bahwa nasib manusia itu secara mutlak sudah ditentukan oleh Allah SWT, sehingga manusia tidak perlu untuk merubahnya. Sikap fatalis ini sudah mewabah di kalangan umat Islam sebagai akibat faham tasawuf yang keliru yang berkembang sejak abad 11- 13 M. Umat Islam melakukan tasawuf karena sikap frustasi dan putus asa sebagai akibat kekalahan politik umat Islam, terutama sejak hancurnya Baghdad pada abad XIII. Akibat dari perilaku tasawuf ini, umat Islam tidak lagi mencintai ilmu pengetahuan sebagaimana pernah terjadi pada abad II hijriyah ( abad VII M).
- Paham taqlid yang sudah mewabah di kalangan umat Islam. Paham taqlid ini diakibatkan karena fanatik yang membabi buta terhadap mazhab, akibat dari paham taqlid ini mengakibatkan umat Islam tidak memiliki semangat untuk berijtihad, dan umat Islam menjadi terpecah-pecah dan sulit untuk disatukan kembali menjadi ummatan wahidah.
- Umat Islam sudah tidak lagi memfungsikan peran akal secara maksimal, sehingga umat Islam lebih banyak tunduk pada keadaan dan pasrah kepada nasib. Menurut Muhammad Abduh, banyak sekali dalam ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kepada umat Islam untuk menggunakan akalnya. Dari lemahnya akal ini mengakibatkan umat Islam mundur peradabannya dan tidak berdaya menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan yang berkembang di dunia Barat (Perancis dan Inggris).
C. Problem
solving :
Untuk
memecahkan permasalahan umat Islam yang harus dilakukan adalah :
- Membangkitkan kembali semangat ijtihad yang telah teetutup. Dengan ijtihad ummat Islam bekembang ilmu pengetahuan dan peradabannya.
- Menghilangkan sikap fatalis (pasrah) pada keadaan di kalangan umat Islam, sebab Allah telah mencipakan akal yang memilki kemauan bebas (free will) dan free act (bebas berbuat) berdasarkan hukum sunnatullah (hukum sebab akibat).
- Ummat Islam harus menguasai ilmu dunia sebagaimana Barat sehingga ummat Islam akan mengalami kemajuan dan kemenangan.
Muhammad Abdul Wahhab (1703-1787)
A. Biografi
Muhammad Abdul Wahhab
dilahirkan di daerah Najd Saudi Arabia. Setelah menyelesaikan
pelajarannya di Madinah ia pergi merantau ke Basrah dan tinggal di kota ini
selama empat tahun. Selanjutnya ia pindah ke Baghdad dan di sini ia memasuki
hidup perkawinan dengan seorang wanita kaya. Lima tahun kemudian, setelah
isterinya meninggal dunia, ia pindah ke Kurdistan, selanjutnya ke Hamdan dan ke
Isfahan. Di kota yang tersebut akhir ini ia sempat mempelajari falsafat dan
tasawuf. Setelah bertahun-tahun merantau ia akhirnya kembali ke tempat
kelahirannya di Nejd.
B. Ajaran dan
Pemikiran-pemikirannya
Ajaran serta pemikiran
Muhammad Abdul Wahhab yang paling mendasar dalam Islam adalah persoalan tauhid.
1. Yang
boleh dan harus disembah hanyalah Allah dan orang yang menyembah selain Allah
telah menjadi musyrik, dan halal darahnya (boleh dibunuh).
2.
Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut faham tauhid yang sebenarnya
karena mereka meminta pertolongan bukan lagi dari Allah, tetapi dari syeikh atau
wali dan dari kekuatan gaib. Orang Islam demikian juga telah menjadi musyrik.
3. Menyebut nama Nabi, syeikh atau
malaikat sebagai perantara doa (permohonan)
juga syirik.
4.
Meminta syafaat selain dari Tuhan adalah syirik.
5.
Bernazar kepada selain dari Tuhan juga syiirk.
6.
Memperoleh pengetahuan selain dari al-Qur’an, hadits dan qiyas (analogi)
merupakan kekufuran.
7. Tidak
percaya kepada qadla dan qadar Allah juga merupakan kekufuran.
8.
Demikian pula menafsirkan al-Qur’an dengan ta’wil (interpretasi
bebas) adalah kafir.
Adapun pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahhab
yang memiliki pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaharuan di abad
kesembilan belas adalah sebagai berikut :
1. Hanya
al-Qur’an dan al-Haditslah yang merupakan sumber asli dari ajaran-ajaran Islam.
Pendapat para ulama bukan merupakan sumber.
2. Taqlid kepada ulama
tidak dibenarkan.
3. Pintu ijtihad tetap terbuka
dan tidak tertutup.
PEMBAHARUAN DI TURKI
(MUSTAFA KEMAL)
1.
Biografi
Mustafa
lahir pada di Salonika (Turki) pada tahun 1881 M. Ia diberikan gelar Attartuk
yang artinya Bapak Turki. Gelar itu diperoleh karena ia telah menyelamatkan
bangsa Turki dari penjajahan Barat yaitu, Yunani yang dibantu oleh tentara
sekutu (Inggeris, Perancis dan Amerika), yang mendarat di Turki pada tanggal 15
Mei 1919 M.
Kelahiran Mustafa Kemal merupakan kebangkitan
baru bagi bangsa Turki untuk mengusir penjajah dari bumi Turki. Di samping itu
ia telah mengembalikan kejayaan bagi
Kerajaan Turki Usmani yang waktu itu dipimpin oleh Sultan Abdul Hamid
II. Abdul Hamid II adalah sosok sultan
yang diktator, namun kekuasaannya tidak memiliki pengaruh apa-apa bagi
kemajuan bagi bangsa Turki, sebab ia hanyalah boneka yang merupakan tangan
panjang penjajah bangsa Barat.
Untuk melawan Sultan Abdul Hamid II, ia bersama
dengan teman-temannya
( Ali Fuad, Rauf, dan Refat), mendirikan perkumpulan rahasia yang bernama
Vatan ve Hurriyet yang berarti : Tanah Air dan Kemerdekan. Perkumpulan
ini merupakan cikal bakal lahirnya Partai Nasionalis di Turki.
2.
Pergerakan
dan Pemikirannya.
a. Pergerakan Mustafa Kemal
Setelah Mustafa Kemal menjadi seorang pemimpin
dalam Partai Nasionalis Turki, untuk melawan Sultan Abdul Hamid II, ia
mendirikan Pemerintah Tandingan di Anatolia. Ia dan kawan-kawan mengeluarkan
maklumat yang berisi tentang pernyataan-pernyataan sebagai berikut :
1. Kemerdekaan Tanah Air dalam
keadaan bahaya
2.
Pemerintah di ibu kota berada di
bawah kekuasaan sekutu dan oleh karena
itu tidak dapat menjalankan tugas.
3. Rakyat
Turki harus berusaha sendiri untuk membebaskan tanah air dari kekuasaan asing.
4.
Gerakan-gerakan pembela tanah air yang telah ada harus dikordinir oleh
suatu panitia nasional pusat.
5.. Untuk
itu harus diadakan konggres.
Atas
usaha Mustafa Kemal dan teman-temannya itu dapat dibentuk Majlis Nasional Agung
di tahun 1920. Dalam sidang di Ankara yang sekarang menjadi ibu kota Republik
Turki ia dipilih sebagai Ketua. Dalam siding itu diputuskan hal-hal sebagai
berikut :
a.
Kekuasaan
tertinggi terletak di tangan rakyat Turki, bukan lagi di tangan sultan.
b.
Majlis
Nasional Agung merupakan perwakilan rakyat tertinggi.
c.
Majlis
Agung Nasional bertugas sebagai badan legislatif dan eksekutif.
d.
Majlis
Negara yang anggotanya dipilih dari Majlis Agung Nasional akan menjalankan
tugas pemerintah.
e.
Ketua
Majlis Agung Nasional merangkap jabatan
Ketua Majlis Negara.
Demikianlah, Mustafa Kemal dan teman-temannya
dari golongan nasionalis bergerak terus dan dengan perlahan-lahan dapat
menguasai situasi, sehingga akhirnya Sekutu terpaksa mengakui mereka sebagai
penguasa de facto dan dejure di Turki. Pada tanggal 23 Jui 1923
ditanda tangani Perjanjian Lausanue, dan pemerintahan Mustafa Kemal
mendapat pengakuan Internasional..
b.
Pemikiran-pemikirannya.
Dalam pemikiran tentang pembaharuan Mustafa Kemal
dipengaruhi bukan oleh ide nasionalisme Turki saja, tetapi juga oleh ide
golongan Barat. Turki dapat maju hanya dengan meniru Barat. Setelah perjuangan
kemerdekaan selesai, demikian Mustafa Kemal, perjuangan baru mulai, yaitu
perjuangan untuk memperoleh dan mewujudkan peradaban Barat di Turki. Peradaban
Barat akan diambil bukan hanya sebagian, tetapi dalam keseluruhannya.
Di antara pemikiran-pemikirannya adalah :
1). Perlu
dihapuskannya jabatan Khalifah diganti dengan jabatan Presiden yang dipilih
oleh rakyat.
2). Negara tidak ada lagi
hubungannya dengan agama.
Sembilan tahun kemudian, yaitu setelah prinsip
sekulerisme dimasukkan ke dalam Konstitusi di tahun 1937, barulah Republik
Turki dengan resmi menjadi Negara sekuler.
RASYID RIDLO
A. Biografi
Rasyid Ridla adalah murid Muhammad Abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun
1865 M. di desa Al-Qalamun Libanon. Menurut riwayat ia berasal dari keturunan
AL-Husein, cucu Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu ia selalu memakai gelar Al-
Sayyid di depan namanya
B. Pemikiran-pemikirannya
Pemikiran Rasyid Ridla tidak jauh berbeda dengan sang guru (Muhammad
Abduh). Menurut pendapat Rasyid Ridla, bahwa yang menyebabkan kemunduran umat
Islam adalah sebagai berikut :
1.
Tidak adanya semangat pemikiran dan penelitian (ijtihad) di kalangan
umat Islam secara dinamis. Umat Islam beranggapan bahwa pintu ijtihad telah
tertutup. Hilangnya semangat ijtihad ini bertentangan dengan hukum sunnatullah
yang selalu berkembang dan tidak pernah
berhenti Ajaran Islam yang tidak boleh
dirubah adalah mengenai masalah ibadah, yang secara tegas sudah diatur
secara jelas, (ibadah mahdlah). Akan tetapi mengenai persoalan muamalah
(hubungan manusia dengan yang lain) seperti : ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan
dan teknologi, politik, dll, akan selalu berkembang sesuai dengan kemajuan
zaman. Oleh karena itu, fiqh yang menyangkut persoalan kehidupan manusia dalam
masyarakat tadi selalu membutuhkan ketetapan hukum baru yang bersumber pada
ijtihad.
2.
Faham fatalis (jabbariyah),
yaitu bahwa nasib manusia itu secara mutlak sudah ditentukan oleh Allah SWT,
sehingga manusia tidak perlu untuk merubahnya. Sikap fatalis ini sebagai akibat
tidak difungsikannya peran akal secara maksimal. Menurut Rasyid Ridla, akal adalah
hidayah Allah ( disamping wahyu) yang berfungsi untuk mencari kebenaran
terhadap ayat-ayat Allah, baik ayat yang tertulis (Al-Qur’an) maupun ayat-ayat kauniyyah
(alam semesta). Jika akal ini difungsikan oleh umat Islam, maka akan
melahirkan segudang ilmu pengetahuan dan peradaban yang tinggi. Tetapi
sebaliknya, jika peran akal diabaikan maka akan terjadi kejumudan (kebekuan) di
kalangan umat Islam.
3. Untuk mewujudkan kejayaan ummat Islam perlu digalang persatuan
umat Islam, dan agar persatuan umat Islam terwujud perlu dibentuk khilafah
islamiyah. Rasyid Ridla tidak
sependapat dengan gurunya (Muhammad Abduh) yang terlalu liberal (bebas) dan kebarat-baratan.
Rasyid Ridla juga tidak sependapat dengan paham nasionalime yang berkembang di
Negara Islam (terutama di Turki). Sebab nasionalisme tidak dikenal dalam
Islam. Menurut Rasyid Ridlo, apa yang
berkembang di Barat sesungguhnya sudah ada dalam Al-Qur’an, tinggal bagaimana
umat Islam mengamalkan ajaran Islam secara kaffah. Menurut Rasyid Ridla,
nasionalisme hanya akan melumpuhkan
semangat persatuan dan kesatuan umat Islam. Selain itu, ia berpendapat bahwa
yang membuat umat Islam mundur, disebabkan karena berkembangnya paham-paham
mistisisme dan sufisme yang bertentangan dengan ruh Al-Qur’an. Berkembangnya
paham-paham itu membuat umat Islam tidak semangat untuk mempelajari dan
mengkaji nilai-nilai Al-Qur’an yang bersifat universal dan up to date (modern).
SAYYID AHMAD KHAN
A. Biografi
Singkat
Ia lahir di Delhi pada tahun 1817
dan menurut keterangan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad saw
melalui Fatimah dan Ali. Ia mendapat pendidikan tradisional dalam pengetahuan
agama dan di samping bahasa Arab, ia juga belajar bahasa Persia. Ia orang yang
rajin membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Sewaktu berusia
depalan belas tahun ia masuk bekerja
pada Serikat India Timur, kemudian ia bekerja pula sebagai hakim. Tetapi di
tahun 1846 ia pulang kembali ke Delhi untuk meneruskan studi.
B. Pemikiran-pemikiran Pembaharuan
1.
Bidang Politik :
a. Peningkatan kemajuan umat Islam
di India dapat diwujudkan bukan melawan penjajah Inggris, tetapi harus bekerja
sama dengan Inggris sebagaimana yang dilakukan umat Hindu.
b. Umat Hindu lebih maju peradabanya dari pada
umat Islam sebab umat Hindu lebih senang
bekerja sama dengan Inggris.
c. Inggris maju dalam hal
peradabannya karena lebih menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, oleh karena
itu umat Islam harus belajar Iptek dari penjajah Inggris.
d. Memberontak atau melawan
Inggris tidak ada artinya apabila umat Islam belum mampu melawan.
e. Berusaha meyakinkan pihak
Inggris bahwa umat Islam bukan musuh tetapi umat yang cinta damai.
f. Umat Islam adalah satu umat yang tidak dapat membentuk suatu Negara
dengan umat Hindu, oleh karena itu umat Islam harus memiliki Negara sendiri.
2. Bidang agama :
a. Umat Islam mundur dikarenakan
faham fatalist (jabbariyah), yaitu paham bahwa nasib manusia
sudah ditentukan oleh Tuhan, sehingga manusia tidak sanggup merubahnya. Akibat
dari paham ini menyebabkan umat Islam tidak memiliki kemauan keras untuk maju,
pasrah tanpa usaha serta lebih senang menyerahkan persoalannya kepada Tuhan. Padahal Tuhan telah memberikan akal dan
potensi lain yang dianugerahkan kepada manusia untuk mencapai kemjuan-kemajuan.
b. Sebenarnya manusia diberikan
kebebasan untuk memaksimalkan peran akalnya (free will) dan berbuat
sesuatu secara bebas (free act) namun tetap dalam koridor tauhid kepada
Allah dan tidak bertentangan dengan hukum Allah.
c. Kebebasan dalam berfikir umat
Islam terhenti karena pendapat, bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Akibat dari
pendapat ini umat Islam tidak memiliki gairah untuk menemukan teori-teori baru
melalui jalan ijtihad sebagaimana telah terjadi pada abab II H, di mana umat
Islam pernah mencapai kejayaan di semua bidang pengetahuan.
d. Dalam kehidupan ini, Allah
telah menentukan hukum alam (nature law) yang telah ditetapkan sesuai kehendaknya.
Hukum itu berupa hukum sebab akibat yang berlaku bagi setiap orang /manusia.
Dalam menentukan hukum alam ini , manusia diberikan kebebasan untuk memilih (ikhtiyar)
antara baik atau jelek, dan antara maju atau mundur.
MUHAMMAD IQBAL
A. Biografi
Singkat
Muhammad Iqbal adalah The
founding father of Pakistan (Bapak pendiri Pakistan), seorang filosof serta
penyair. Ia berasal dari keluarga
golongan menengah di Punjab dan lahir di Sialkot pada tahun 1876. Untuk
meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar di sana sampai ia
memperoleh gelar kesarjanaan MA. Di kota
itulah ia berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang Orientalis, yang menurut
keterangan, mendorong pemuda Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggris. Di tahun
1905 ia pergi ke Negara ini dan masuk ke Universitas Cambridge untuk
mempelajari filsafat, Dua tahun kemudian dia pindah ke Munich di Jerman, dan di
sinilah ia memperoleh gelar Ph.D (Philosophy of Doctor) dalam tasawuf. Tesis doctoral yang dimajukannya berjudul : The
Development of Metaphyscs in Persia.
Pada tahun 1908 ia berada kembali di Lahore dan di samping pekerjaannya
sebagai pengacara ia menjadi dosen falsafat. Bukunya The Reconstruction of
Religius Thought in Islam adalah hasil ceramah-ceramah yang diberikannya di beberapa universitas di India.
B. Pemikiran-pemikirannya
1. Bidang agama
a. Ajaran Islam itu bersifat
dinamis tidak statis. Dalam Islam ada ungkapan :
“ Al- Islam shalih li kulli
zaman wa makan” (Islam itu fleksibel dalam
sitiuasi dan kondisi apapun).
b. Barat maju
karena pemikiran Barat selalu dinamis, tidak pernah berhenti. Barat sangat
cinta ilmu pengetahuan dan senantiasa berijtihad (mengadakan research/penelitian).
c. Umat Islam
agar senantiasa menciptakan ide-ide baru dalam dunia baru, tidak boleh pasrah
terhadap keadaaan dan tidak boleh lama-lama tidur. Umat Islam harus bangkit
dari tidurnya. Dalam pandangan Iqbal, bahwa orang kafir yang aktif lebih baik
dari pada muslim yang suka tidur. (pemikirannya serta malas usaha).
2. Bidang
Politik :
a. Umat Islam
bisa maju harus hidup dalam satu ikatan umatan wahidah, yaitu adanya
Pemimpin Islam dunia untuk menyatukan umat Islam.
b. Iqbal
menolak nasionalisme Barat yang membuat umat Islam terpecah-pecah menjadi
negara –negara kecil. Negara boleh beda, tetapi bangsa tetap satu yaitu umat Islam.
c. Iqbal
menolak kapitalisme dan imperialisme
Barat yang menyengsarakan
bangsa-bangsa, sebaliknya Iqbal lebih tertarik sosialisme yang berkembang di
Barat, sebab sosialisme identik bahkan sebagian dari ajaran Islam.
d. Nasionalisme
yang berkembang di India yang terdiri dari dua kekuatan yaitu Islam dan Hindu
ia setuju, tetapi sulit untuk diwujudkan. Oleh karena itu ia berpendapat bahwa
umat Islam di India harus memilih antara tetap hidup di India dengan tetap
menjadi kaum minoritas, atau memisahkan diri dari India dengan memiliki Negara
dan kekuasaan sendiri. (ini merupakan embrio kelahiran Negara Pakistan).