Sistem
etika bisnis Islam adalah seperangkat pedoman yang digunakan umat Islam
berdasarkan al-qur’an dan hadits untuk berprilaku dalam segala aspek kehidupan
termasuk bisnis. berkenaan dengan hal itu pada postingan kali ini saya akan share tentang "Makalah Sistem Etika bisnis Islam, Sumber Etika Bisnis Islam dan Tujuan etika bisnis Islam". semoga makalah yang saya share ini bermanfaat bagi sehabat pembaca semua.
BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam
mengarungi kehidupan, termasuk dalam memenuhi kebutuhan bidang ekonomi, manusia
dihadapkan pada persoalan bagaimana menyikapi diri dan orang lain agar
terhindar dari prilaku negatif sehingga tidak merugikan diri dan orang lain
dalam beraktivitas. Untuk itu, manusia dibekali dengan norma, aturan, dan nilai
yang berasal dari Tuhan maupun hasil pemikiran manusia yang dapat dijadikan
sebagai kerangka acuan (term of reference)
untuk bertindak dan memilih prilaku yang baik atau yang buruk, benar atau
salah, diperbolehkan atau dilarang dan sebagainya.
Norma
dan nilai yang berkaitan dengan prilaku baik dan buruk serta benar dan salah
merupakan bahasan etika dan aturan yang terkait dengan perbuatan yang
diperbolehkan dan dilarang dapat ditemukan dalam bidang hukum. Etika mengkaji
tentang apa yang baik atau buruk juga tentang hak dan kewajiban moral.
Sedangkan moral merupakan ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan
(akhlak, kewajiban dan sebagainya).
Etika
sebagai ilmu pengetahuan merupakan cabang filsafat tentang tingkah laku manusia
dengan fokus utama penentuan baik dan buruk. Sebagai ilmu pengetahuan tentang
asas-asas akhlak atau kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, etika
mempersoalkan pengkajian moralitas dan nilai tindakan moral, sehingga dapat
diaplikasikan pula pada sistem atau kode yang dianut.[1]
Setiap
hari, hampir setiap individu berhadapan dengan berbagai permasalahan etis, dan
jarang yang tahu bagaimana harus berhadapan dengan masalah tersebut. Sejumlah
survei yang dilakukan di Amerika maupun dibanyak negara lain mengungkapkan
merajalelanya prilaku tidak etis dalam dunia bisnis. Sebagai contoh survei yang
dilakukan terhadap 2000 perusahaan di Amerika mengungkapkan bahwa permasalahan
etis berikut sangat banyak dihadapi oleh
para manajer (disusun berdasarkan prioritas yang paling sering terjadi): (1)
penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan terlarang, (2) pencurian oleh para pekerja,
(3) konflik kepentingan, (4) permasalahan kontrol kualitas, (5) diskriminasi
perekrutan dan promosi pekerja, (6) penyalahgunaan hak memberi informasi, (7)
penyalahgunaan anggaran keuangan perusahaan, (8) penutupan lapangan kerja dan
pemecatan, (9) penyalahgunaan aset perusahaan dan, (10) polusi lingkungan.[2]
Contoh diatas menggambarkan bahwasanya etika dalam berbisnis kurang
diperhatikan oleh banyak kalangan.
Dalam
konteks ini apakah kemudian naif bagi seorang pengusaha Muslim untuk berprilaku
etis dalam lingkungan global, yang kompetitif ini? Jawabannya Tidak! Dalam
ajaran Islam, etika menuntun seluruh aspek kehidupan manusia. Kesuksesan
tertinggi seorang muslim atau falah
dalam Islam adalah sama bagi setiap muslim- baik saat menjalankan bisnis
ataupun saat menjalanjkan aktivitas sehari-hari mereka. Tanpa mengkhususkan
diri pada situasi tertentu, Allah menggambarkan orang yang mencapai kesuksesan
sebagai orang-orang yang “ mengarahkan semua tindakannya kepada kebaikan (khayr), mendorong kepada yang benar (ma’ruf), dan melarang kepada yang salah
(mungkar). Namun demikian dalam dunia
bisnis, apakah sebenarnya standar- standart tuntunan khusus yang harus diikuti
sebuah perusahaan? Apakah tanggung jawab seorang pengusaha Muslim terhadap
pihak-pihak yang berkepentingan dalam perusahaan baik secara internal maupun
eksternal? Untuk menjawab pertanyaan itu, haruslah kita tahu sistem-sistem
etika bisnis. Untuk itu dalam makalah ini akan dibahas bagaimana sistem etika Islam
khususnya dibidang bisnis yang sekarang ini sudah banyak diabaikan oleh banyak
kalangan, bahkan bagi umat Islam itu sendiri.
2. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sistem etika bisnis Islam?
2.
Dari mana
sumber etika Bisnis Islam?
3.
Apa peran dan tujuan etika bisnis Islam?
3. Tujuan Penulisan
1.
Untuk
mengetahui bagaimana sistem etika bisnis Islam
2.
Untuk mengetahui dari mana sumber etika
Bisnis Islam
3.
Untuk
mengetahui apa peran dan tujuan etika bisnis Islam
4. Manfaat Penulisan
1.
Mengetahui bagaimana sistem etika bisnis
Islam
2.
Mengetahui dari mana sumber etika Bisnis
Islam
3.
Mengetahui apa peran dan tujuan etika
bisnis Islam
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Sistem Etika Bisnis Islam
Sistem Etika Bisnis Islam merupakan
gabungan dari empat kata yaitu sistem, etika, bisnis dan juga Islam. Sistem
dapat diartikan sebagai perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan
sehingga membentuk suatu totalitas.[3]
Etika ialah bidang normative yang menegaskan secara tegas batas wilayah antara
apa yang seharusnya dengan apa yang tidak seharusnya dilakukan seseorang.[4]
Sedangkan bisnis ialah aktivitas guna meningkatkan nilai tambah barang dan
jasa. Jadi dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa sistem etika
bisnis Islam adalah seperangkat pedoman yang digunakan umat Islam berdasarkan
al-qur’an dan hadits untuk berprilaku dalam segala aspek kehidupan termasuk
bisnis.[5]
Etika bisnis Islam datang untuk
mengatasi keprihatinan ekonomi yang kini sering terjadi baik di dunia Barat
maupun di Timur, Islam sebagai agama fitrah dan rahmatan lil’alamin memberikan
solusi terbaik yang bisa mengatasi manusia dari keterburukan. Islam menawarkan
konsep bisnis yang bersih dari berbagai perbuatan kotor dan tercela yang jauh
dari keadilan, juga sebuah konsep yang memiliki visi yang jauh ke depan. Namun
demikian yang dikejar dalam Islam tidak hanya keuntungan duniawi semata, tetapi
keuntungan materi yang halal yang penuh barakah yang akan membawa kebahagiaan
di dunia dan akhirat.
Secara umum etika adalah ilmu normatif
penuntun hidup manusia, yang memberi perintah apa yang seharusnya kita
kerjakan. Begitupun dalam Islam, etika memiliki tempat yang tertinggi, karena
pada dasarnya Islam diturunkan sebagai kode prilaku moral dan etika bagi
kehidupan manusia. Menurut pandangan Islam, etika merupakan pedoman untuk berprilaku
dalam segala bidang kehidupan. Dalam ekonomi Islam, etika tidak dapat
dipisahkan dari keseluruhan kegiatan ekonomi.
Etika bisnis Islami merupakan
nilai-nilai etika Islam dalam aktivitas bisnis yang telah telah disajikan dari
perspektif Al-Qur’an dan Hadits, yang bertumpu pada beberapa prinsip seperti, unity (kesatuan), equilibruium (keseimbangan), freewill
(kebebasan berkehendak), responsibility (tanggung
jawab) dan benevolence (kebenaran).
Etika bisnis dianggap penting untuk mengembalikan moralitas spiritualitas
kedalam dunia bisnis.
Etika Islam beserta Prisipnya yang
menunjukkan bahwa Islam memang agama yang syamil,
lengkap dan sempurna. Aturannya jelas dan aplikatif. Tidak ada satu halpun yang luput dari aturan Islam,
termasuk juga dalam berbisnis. Meski banya perusahaan yang berusaha menerapkan
etika dalam bisnisnya, akan tetapi faktanya masih banyak praktik bisnis yang
dinilai masih mengabaikan etika, rasa keadilan serta sering kali diwarnai
praktik-praktik tidak terpuji (moral
hazard). Munculnya wacana integrasi etika etika kedalam bisnis,
sesungguhnya berawal dari carut-marutnya bisnis modern yang menegasikan
moralitas dan spiritualita. Kompetisi dalam bisnis modern hanya berpusat pada kekuatan modal saja. Pelaku
bisnis dengan modal besar berusaha memperbesar jangkauan bisnisnya, sehingga
pengusaha kecil makin terseret dan terpinggirkan. Adanya praktik monopoli dan
korupsi justru memperparah kondisi tersebut. [6]
Jadi, apa yang salah? Manusia sebagi
pelakunya atau standart etika sebagai aturannya? Mari kita renungkan. Apabila
dalam keseharian, aktivitas dan keseharian kita dituntut beretika, maka sama
halnya dengan berbisnis yang justru melibatkan banyak pihak dan kepentingan di
dalamnya. Maka, perlu standart etika bisnis yang komrehensif, ideal serta
aplikatif. Etika bisnis Islam mungkin bias menjadi solusinya. Sudah saatnya,
bisnis diwarnai denagn nilai-nilai yang membawa mashlahat bagi setiap manusia.
oleh karean itu, perlu dilakukan pengembangan dan implementasi etika bisnis
yang selaras dengan prinsip syariah Islam sebagai pedoman dalam setiap
aktivitas bisnis.
2. Sumber Etika Bisnis Islam
Unifikasi antara aspek-aspek yang
bersifat humanis (ekonomi dan bisnis) dan transendental (etika agama) dalam
ekonomi Islam mengimplementasikan dua hal penting: pertama, persoalan ekonomi bisnis dalam ekonomi Islam bersumber
dari agama (Islam). Sehingga Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan
Allah (ibadah). Kedua, Islam juga
memberikan semangat kesadaran nilai yang menjiwai seluruh aktivitas muamalah
manusia. [7]
Islam sebagai ajaran yang transendental
juga memberikan perhatian pada aspek kemanusiaan. Manusia diberi otonomi untuk
menetukan pilihan dalam kehidupannya dalam batas-batas yang jelas, sesuai
aturan Tuhan untuk tujuan dan kepentingan manusia sendiri. Dengan tunduk dan
patuh pada aturan dan perintah Tuhan manusia akan merasakan kedamaian dalam
jiwanya. Bahkan dalam hal yang meyangkut urusan –urusan dunia seperti halnya
bisnis, manusia diberi otonomi untuk membuat keputusan yang memihak pada kesejahteraan
manusia sebagai khalifah Allah dimuka bumi.
Dari paparan diatas dapat dipahami bahwa
nilai-nilai etika dalam praktik ekonomi dan bisnis memberikan ruang kepada
manusia untuk memformulasikan nilai-nilai bersama yang menjiwai kepentingan dan
kesejahteraan manusia secara material dan spiritual.
Dalam implikasinya etika bisnis Islam memiliki
dua sumber, yakni: nilai Ilahiyat dan
nilai Insaniyat. Nilai Ilahiyat
adalah nilai yang dititahkan Allah kepada RasulNya, yang berbentuk takwa, iman,
ihsan, adil dan sebagainya yang diabadikan dalam wahyu Ilahi. Agama (religion) merupakan referensi utama
nilai moral dan etika. Tuhan sebagai sumber utama ajaran agama telah menetapkan
kebenaran dan kesalahan. Tuhan adalah pemilik otoritas penuh dalam menentukan
nilai baik dan buruk (etika). Sedankan nilai insaniyat ialah kebalikan dari nilai Ilahiyat, yaitu nilai yang bersumber dari kreativitas pemikiran
manusia demi kepentingan dan kebaikan manusia sendiri. Nilai ini bersifat
dinamis keberlakuan dan kebenarannya bersifat nisbi. Walaupun kedua nilai
tersebut memiliki sumber yang berbeda, namun keduanya memiliki hubungan
resiprokal satu sama lain.
Nilai yang bersumber dari Ilahi dengan
nilai yang bersumber dari Insani memiliki relasi yang demikian erat. Nilai
insani yang karena sifatnya yang relatif dan nisbi, memungkinkannya untuk
tunduk pada nilai Ilahi yang mutlak dan permanen. Dengan hirarkies yang
demikian, maka segala intensi, pikiran, tindakan dan prilaku manusia tidak
dipisahkan dari nilai-nilai Ilahi. Ketergantungan manusia pada nilai Ilahi tidak berarti mengurangi harkat dan martabatnya sebagai
makhluk merdeka, melainkan membawa manusia pada posisi yang lebih manusiawi, ta’nis al ilah dan ilah al ta’nis, memanusiakan manusia dan mengangkatnya ke derajat
yang lebih tinggi hingga menjadi sempurna.[8]
3. Peran dan Tujuan Umum Etika Bisnis
dalam Islam
Secara
umum etika menuntun segala kehidupan manusia. dalam dunia bisnis, sebuah
entitas perlu menerapkan etika agar dapat menciptakan baik asset langsung
maupun tidak langsung yang akhirnya meningkatkan nilai entitas bisnis itu
sendiri. Banyak kasus tingkat persaingan yang semakin tinggi, kepuasan
konsumenlah yang menjadi faktor utama agar perusahaan memiliki substansi dan
dapat dipercaya dalam jangka panjang.
Pada dasarnya
praktik etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik dalam jangka
waktu menengah maupun jangka panjang. Penerapan etika juga melindungi prinsip
kebebasan berusaha serta meningkatkan keunggulan bersaing. Selain itu,
penerapan etika dapat mencegah adanya sanksi pemerintah karena prilaku tidak
beretika dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
Dengan
demikian, menjadi jelas bahwa tanpa suatu etika yang menjadi acuan, para
pebisnis akan lepas tidak terkendali, mengupayakan segala cara, mengorbankan
apa saja untuk mencapai tujuannya.[9]
Etika
bisnis Islam berperan untuk menjadi pedoman yang bisa menyeimbangkan antara
kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Ketika sibuk berpartisipasi dalam
kehidupan dunia ini, seorang muslim harus selalu menyeimbangkan dan konsisten
dalam melaksanakan ibadah maupun dalam kehidupan bisnisnya sehari-hari, serta
harus dapat menghindari praktik bisnis yang dilarang. Dalam menjalankan semua
kegiatan bisnis duniawi, tentunya Islam memiliki pedoman atau etika dalam
menjalankan suatu pekerjaan itu, untuk membatasi kerangka acuan dan tujuan yang
ingin dicapai agar tetap terjaga dalam naungan Syari’ah.[10]
Dalam hal ini, etika bisnis Islam
adalah merupakan hal yang penting dalam perjalanan sebuah aktivitas bisnis
profesional. Sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Syahata, bahwa etika bisnis Islam
mempunyai fungsi substansial yang membekali para pelaku bisnis, beberapa hal
sebagai berikut :
a.
Membangun
kode etik Islami yang mengatur, mengembangkan dan menancapkan metode berbisnis
dalam kerangka ajaran agama. Kode etik ini juga menjadi simbol arahan agar
melindungi pelaku bisnis dari resiko.
b.
Kode
etik ini dapat menjadi dasar hukum dalam menetapkan tanggungjawab para pelaku
bisnis, terutama bagi diri mereka sendiri, antara komunitas bisnis, masyarakat,
dan di atas segalanya adalah tanggungjawab dihadapan Allah SWT.
c.
Kode
etik ini dipersepsi sebagai dokumen hukum yang dapat menyelesaikan persoalan
yang muncul, daripada harus diserahkan kepada pihak peradilan.
d.
Kode
etik dapat memberi kontribusi dalam penyelesaian banyak persoalan yang terjadi
antara sesama pelaku bisnis dan masyarakat tempat mereka bekerja. Sebuah hal
yang dapat membangun persaudaraan (ukhuwah) dan kerja sama antara mereka semua.
e.
Etika
bisnis dalam Islam memposisikan pengertian bisnis yang pada hakikatnya
merupakan usaha manusia untuk mencari keridhaan Allah SWT. bisnis tidak bertujuan
jangka pendek, individual dan semata-mata keuntungan yang berdasarkan kalkulasi
matematika, tetapi bertujuan jangka pendek sekaligus jangka panjang, yaitu
tanggung jawab pribadi dan sosial masyarakat, Negara dan Allah SWT.[11]
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sistem
etika bisnis Islam adalah seperangkat pedoman yang digunakan umat Islam
berdasarkan al-qur’an dan hadits untuk berprilaku dalam segala aspek kehidupan
termasuk bisnis.
Prinsip
etika bisnis Islam antara lain: unity (kesatuan),
equilibrium (keseimbangan), freewill (kebebasan berkehendak), responsibility (tanggung jawab) dan benevolence (kebenaran).
Peran
etika bisnis Islam ialah untuk menyeimbangkan antara kehidupan didunia dan
akhirat, dimana dengan adanya etika dalam bisnis manusia tidak hanya
menyibukkan diri dengan prilaku bisnis namun juga harus diimbangi dengan ibadah
kepada Allah.
Etika
bisnis Islam bersumber dari nilai Ilahiyat
dan nilai Insaniyat. Nilai Ilahiyat
adalah nilai yang dititahkan Allah kepada RasulNya, yang berbentuk takwa, iman,
ihsan, adil dan sebagainya yang diabadikan dalam wahyu Ilahi.
3.2 Saran
Kita
sebagai umat Islam tidak hanya mengetahui bagaimana sistem etika bisnis dalam Islam
namun kita harus bisa mengaplikasikannya dengan baik dan benar agarmembawa
kemashlatan sehingga tercapai segala tujuan, baik tujuan dunia dan tujuan
akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Riawan Amin dan Tim PEBS FEUI, Menggagas Manajemen Syariah Teori Dan
Praktik The Celestial Management, Jakarta, Salemba Empat, 2010
2.
Idri dan Titik Triwulan Tutik, Prinsip-prinsip Ekonomi Islam, Jakarta, Lintas
Pustaka Publisher, 2008
3.
Muhammad, Paradigma, Metodologi & Aplikasi Ekonomi Syari’ah, Yogyakarta, Graha
Ilmu, 2008.
4. Rafik
Issa Beekum, Etika Bisnis Islam,
Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2004
- Ramadhania, Etika Bisnis dalam Islam, Curup: STAIN Curup, 2013
6.
Tim Penyusun Pusat Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai
Pustaka, 2007)
- http:// lovelyqolby.blogspot.com/2012/04/sistem etika-bisnis-Islam.html
[1] Idri dan Titik Triwulan Tutik, Prinsip-prinsip Ekonomi Islam(Jakarta:Lintas
Pustaka Publisher,2008), hal.45.
[2] Rafik Issa Beekum, Etika Bisnis Islam (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar,2004), hal. 1-2.
[3] Tim Penyusun Pusat Bahasa
Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia(Jakarta:
Balai Pustaka,2007), hal. 1076.
[4] Muhammad, Paradigma,Metodologi & Aplikasi Ekonomi Syari’ah(Yogyakarta:Graha
Ilmu,2008), hal, 52.
[5]A. Riawan Amin dan Tim PEBS FEUI,
Menggagas Manajemen Syariah Teori Dan
Praktik The Celestial Management(Jakarta:Salemba Empat,2010), hal. 6-7.
[6] Ibid. hal.36.
[7]
Muhammad, Paradigma, hal.63
[8] Ibid. hal. 68.
[9] A. Riawan, Menggagas Manajemen, hal. 11-12