Selamat Datang di Blog Kami. Blog ini meyediakan berbagai macam informasi seputar Pendidikan, Karya Tulis Ilmiah,Dan lain-lain. Membangun Indonesia Melalui Pendidikan

Penetapan Kuota Peserta Didik dalam Manajemen Sekolah

Untuk Mendapatkan File Makalah atau Artikel dibawah ini, Silahkan Klik Download! download
Dalam buku manajemen sekolah karya Sri Minarti yang mengutip dari Ary Gunawan mengatakan bahwa manajemen kesiswaan adalah keseluruhan proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan kontinu terhadap seluruh peserta didik agar mengikuti proses belajar mengajar secara efektif dan efisien mulai dari penerimaan peserta didik hingga keluarnya peserta didik.[1]
Manajemen kesiswaan yang bertanggung jawab atas perekrutan siswa baru sampai dengan proses kelulusan, dalam penerimaan/ perekrutan siswa baru tersebut terdapat kegiatan penetapan kuota peserta didik yang mana hal ini termasuk di dalam perencanaan peserta didik.[2]
Disini penulis akan membahas tentang penetapan Kuota peserta didik yang mana penetapan kuota peserta didik adalah batasan penerimaan peserta didik baru yang telah direncanakan oleh sekolah dalam manajemen peserta didik.
Perencanaan daya tampung ini dilaksanakan menjelang tahun ajaran baru, sekolah perlu menghitung ulang daya tampung sekolah dan menentukan jumlah siswa baru yang akan diterima. Cara dan format isian daya tampung terdapat dalam manajemen sekolah. Adapun yang perlu diperhatikan secara rinci daya tampung setiap kelas, berapa jumlah kelas, memperhatikan kondisi belajar siswa dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.[3]
Adapun dalam penerimaan peserta didik baru itu tergantung pada tujuan sekolah. Dulu pada zaman Indonesia masih dijajah oleh Belanda  sekolah-sekolah pertama di Jawa  lebih banyak menerima siswa laki-laki dari pada perempuan karena pada masa itu masih menentang pendidikan formal untuk gadis-gadis, adat-istiadat pun kurang menyetujui pendidikan untuk kaum wanita karena pada zaman itu diyakini bahwa tidak ada manfaat bagi pendidikan wanita pada zaman tersebut, pada tahun 1877 hanya 25 anak wanita yang terdaftar disekolah pemerintahan disbanding jumlah laki-laki  yang sebesar 12.498 anak laki-laki.[4]
Jumlah calon peserta didik yang akan diterima di suatu sekolah sangat bergantung kepada jumlah kelas atau fasilitas tempat duduk yang tersedia. Artinya, jumlah yang akan diterima di sekolah disesuaikan dengan fasilitas terutama jumlah gedung yang akan ditempati ketika siswa  telah diterima disekolah tersebut. Hal tersebut juga ditentukan oleh:
a.    Ukuran sekolah
Adapun ukuran sekolah ini dapat menentukan berapa murid yang akan diterima didalam suatu lembaga pendidikan, ukuran sekolah ini dapat diambil dari perbandingan ukuran sekolah dengan jumlah peserta didik disuatu daerah.
b.    Ukuran kelas
Ukuran kelas ini didapatka dari perbandingan antara jumlah kelas dengan peserta didik di suatu daerah, hal ini juga dilihat dari jumlah bangku yang ada dalam sebuah kelas, adapun ukuran kelas yang ideal secara teoritik itu rata-rata berjumlah 30 sampai dengan 35 peserta didik. Adapun kebijakan pemerintah itu adalah 40-45 peserta didik.
c.    Rasio murid dengan guru
Hal ini dapat diperoleh dari perbandingan antara peserta didik dengan guru fulltimer. Dengan banyak atau sedikitnya guru ini dapat menentukan berapa peserta didik tersebut bisa ditampung dalam sebuah lembaga pendidikan.[5]

Dengan penjelasan diatas maka sebuah lembaga pendidikan dapat menetapkan atau merencanakan banyaknya peserta didik yang akan diterima dalam lembaga pendidikan.
Adapun pada lembaga pendidikan yang penulis observasi prinsip dalam penetapan kuota peserta didik yang akan diterima dalam sebuah lembaga pendidikan itu secara khususnya tidak mengikuti pada ke tiga prinsip tersebut dengan kata lain dalam penerimaan peserta didik baru itu menggunakan asas tidak ada batasan untuk peserta didik yang akan masuk dalam lembaga tersebut, dengan kata lain lembaga ini tidak mengukur ukuran sekolah, ukuran kelas dan rasio guru dalam  menjadikan patokan  penetapan kuota peserta didik. Dengan alasan bahwa didesa P. Mandangin terdapat satu SMP dan tiga MTS, kecenderungan peserta didik baru itu lebih banyak mendaftar ke SMP dari pada MTS, jadi bila dalam penetapan kuota peserta didik itu dibatasi maka ditakutkan akan berdampak negatif calon peserta didik itu, seperti halnya anak tersebut tidak mau melanjutkan pada jenjang tersebut dikarenakan tidak diterima di SMP ini secara otomatis akan berdampak pada kenakalan remaja di desa P. Mandangin, dan kepala sekolahnya pun mengatakan bahwa didalam penetapan kuota yang tidak didasari pada ke tiga prinsip tersebut dikarenakan pemerintahan menetapkan wajib belajar Sembilan tahun,  seumpamnya pemerintah sudah menetapkan wajib belajar Sembilan tahun maka kewajiban sekolah adalah memfasilitasi belajar Sembilan tahun. Adapun SMPN 5 Sampang ini  menjadi barometer keberhasilan pendidikan Jenjang SMP dan sederajat di pulau mandangin sampang jadi kalau misalnya banyak siswa yang menganggur pada tingkat ini maka hal tersebut berdampak pada keberhasilan pendidikan jenjang SMP dan sederajat.
Dari hasil observasi penulis didapatkan dari data-data yang penulis dapatkan pada tahun ajaran 2015-2016 terdapat 628 peserta didik dengan jumlah kelas pararel sebanyak 6 kelas setiap tingkatannya dengan kisaran jumlah siswa perkelas sebanyak 31-39 orang. Hal ini masih menggunakan kaedah ukuran kelas ideal menurut aturan pemerintah.
Adapun dalam menetapkan peserta didik pada setiap angkatan itu ditentukan pada jumlah kelas yang tersisa pada tahun ajaran tersebut penetapan kuota peserta didik yang dilakukan di SMPN 5 Sampang itu. Pada tahun 2015 tersisa 6 kelas yang mana dalam perkelasnya karena di sekolah ini sistemnya tidak dibatasi kuotanya, maka setiap kelasnya itu berbeda jumlah siswanya yang mana dengan jumlah siwa sebagai berikut:

Jumlah Penetapan Kuota Peserta Didik pada Tahun Ajaran 2015
Kelas Pararel
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
Kelas Tujuh A (VII A)
20
18
38
Kelas Tujuh B (VII B)
22
15
35
Kelas Tujuh C (VII C)
20
18
38
Kelas Tujuh D (VII D)
20
17
37
Kelas Tujuh E (VII E)
20
16
36
Kelas Tujuh F(VII F)
23
16
39

125
100
225
Jadi bisa disimpulkan disekolah ini rata-rata perkelasnya itu berkisaran antara 35-39 dengan jumlah keseluruhan angkatan 2015 yakni 225 siswa yang mana diperoleh dari jumlah kelas yang tersisa yakni 6 kelas dengan jumlah perkelas berbeda.

DAFTAR RUJUKAN
Hari Suderadjat, Hari. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Bandung: CV Cipta Cekas Grafika, 2005.
Minarti, Sri. Manajemen Sekolah. Jogjakarta:Ar-ruzz Media, 2011.
Nasution. Sejarah pendidikan Indonesia.Jakarta:Bumi Aksara, 1995.
Prihatin, Eka. Manajemen Peserta Didik. Bandung:Alfabeta,2011
Qomar, Mujamil .Manajemen Pendidikan Islam . Jakarta:Erlangga, 2007.
Rohiat. Manajemen Sekolah .Bandung: PT Refika Aditama, 2012.
Syafaruddin. Manajemen Lembaga Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Press,2005.
Mulyasa, E . Manajemen Berbasis Sekolah.Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2004.
Soetopo, Hendyat dan Wasty Sumanto, Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan Surabaya:Usaha Nasioanl,tt.


[1] Sri Minarti, Manajemen Sekolah (Jogjakarta: Ar-ruzz Media, 2011), hlm158-159.
[2]Rohiat, Manajemen Sekolah (Bandung: PT Refika Aditama, 2012), hlm,25. Dan Eka Prihatin, Manajemen Peserta Didik (Bandung: Alfabeta, 2011), hlm,13. Dan Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam (Jakarta:Erlangga, 2007)hlm, 141. Dan Hari Suderadjat, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (Bandung:CV Cipta Cekas Grafika, 2005), hlm.50. Dan E.Mulyasa,Manajemen Berbasis Sekolah (Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2004), hlm.46.
[3] Syafaruddin,Manajemen Lembaga Pendidikan Islam (Jakarta: Ciputat Press,2005) ,hlm. 263.
[4] Nasution, Sejarah pendidikan Indonesia (Jakarta:Bumi Aksara, 1995), hlm, 46-47. Dan Hendyat Soetopo dan Wasty Sumanto, Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan (Surabaya:Usaha Nasioanl, tt), hlm.101-105.
[5] Op Cit, Sri Minarti,hlm.161