Analisis Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Dimas kanjeng mengaku sebagai anak seorang mantan pejabat tingkat kecamatan
yang bukan dari keturunan raja. Namun melalui padepokan Dimas Kanjeng yang
mengambil model mirip pesantren namun nyeleneh
yang ia dirikan sejak 2010 di Dusun Sumber Cengkelek RT-22/RW-08
DesaWangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, mengajarkan hal-hal yang
oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, dinilai sebagai
mussrik di tengah-tengah prosesi ritual yang tidak masuk akal.
Salah satu hal yang
aneh itu antara lain, para pengikutnya ("santri") diminta membayar
uang mahar sebagai pancingan untuk digandakan secara gaib menjadi 1.000 kali.
Padepokan yang ia dirikan selain dijadikan sebagai ‘bank gaib’ juga tempat pengajian.
Namun demikian ada perintah yang nyeleneh dari Dimas Kanjeng yang memerintahkan
santrinya untuk berburu ayam hutan di Gunung Semeru tanpa memakai alat.
Menangkap sedikitnya 200 ekor udang di petilasan Gajahmada, juga wajib membeli
seutas benang sepanjang 15 sentimeter yang disebut sebagai ‘Tali Ali Baba’
seharga Rp 200.000.
Menurut Dimas Kanjeng,
hal-hal terseut merupakan bagian dari ritual untuk nantinya akan mendapatkan
kantong gaib dari Yang Maha Kuasa dan mampu mengeluarkan uang dalam jumlah tak
terbatas. Runyamnya lagi, Dimas Kanjeng juga mewajibkan santrinya ikut
pengajian pada setiap Kamis malam di rumah para ‘Sultan’ (koodinator pengepul
mahar) agar menjadi sosok santri yang sabar, nrimo dan ikhlas.
Kebohongan demi
kebohongan yang ditebar Dimas Kanjeng sejak Padepokan Dimas Kanjeng di
Probolinggo yang dibangun tahun 2010 itulah, oleh dua orang ‘Sultan’ (Hidayah
Ismail dan Abdul Gani) yang gerah karena terus-menerus ditagih ‘santri’ yang
mereka koordinir dengan uang mahar bernilai puluhan miliar, tidak juga berhasil
digandakan dan bahkan uang mahar itu tidak juga dikembalikan utuh. Mereka
kemudian mengancam akan membongkar aksi Dimas Kanjeng yang berkedok sebagai
Pimpinan Padepokan ‘Bank Gaib’ Dimas Kanjeng ke polisi.
“Mereka harus dilenyapkan karena membahayakan
kelangsungan padepokan,” ujar Dimas Kanjeng Taat Pribadi ketika memerintahkan
kesembilan orang pengawal pribadinya (centengnya) untuk menghabisi dua orang
koordinator pengepul pemasang uang mahar (disebut ‘santri’) untuk
dilipatgandakan menjadi 1.000 kali dari uang mahar yang diserahkan para
‘santri’-nya. Kedua koordinator itu bernama Hidayah Ismail asal Situbondo dan
Abdul Gani asal Probolinggo, harus dihabisi karena mengancam akan membongkar
kedok tipu-tipu Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke Polisi.[1]
Kesimpualannya Dimas Kanjeng terlibat dalam kasus penipuan atau yang
dianggap sakti dan pembunuhan yang dilakukan sejak lama, kasus penipuan
tersebut sudah lama berlangsung namun baru saat ini kasus tersebut terkuak oleh
media massa. Dimas Kanjeng melakukan penipuan dengan latar belakang penggandaan
uang karena ingin memperkaya diri.
Logika
yang tidak terasah ditambah keinginan serba instan bisa jadi alasan mengapa
masih banyak orang terpikat sosok yang dianggap punya kesaktian di era modern
ini. Misalnya, kasus padepokan Dimas Kanjeng milik Taat
Pribadi yang dipercaya bisa menggandakan uang. Keinginan
menjadi kaya tanpa melalui proses yang wajar membuat segala cara dihalalkan,
termasuk hal tak lazim di luar nalar. Jika dicontohkan, orang
yang berpikir logis bahwa uang didapat dari kerja keras tentu merasa ragu
ketika ada rezeki nomplok yang muncul secara "sim salabim". Dalam
kasus ini, seseorang yang logikanya berjalan baik tentu paham bahwa tindakan
menggandakan uang adalah ilegal. Sebaliknya, orang yang logikanya tidak
berjalan bisa saja menerima sosok spiritual yang punya "kekuatan
sakti" sebagai kebenaran yang tak perlu dipertanyakan. Banyak orang yang
terperdaya dengan adanya orang yang bisa menggandakan uang, mereka masih
berfikir secara dangkal dan irasional mereka percaya bahwa mereka dapat
memperoleh kekayaan dengan begitu saja.
Menurut kaum kapitalis bahwa tingkah laku manusia baik atau buruknya sangat
bergantung pada kekayaan.jika manusia
kaya, siapapun dapat disingkirkan.[2]
Mungkin aliran kapitalis ini satu tujuan dengan dimas kanjeng tapi lain halnya
dengan aliran Teologis yang berpendapat bahwa kebenaran berpusat dari tuhan.
Oleh karena itu, manusia yang berakhlak baik adalah manusia yang mengikuti hukum-hukum tuhan.[3] Dimas Kanjeng adalah seorang muslim yang
diajarkan tentang kebaikan dan menjauhi keburukun seperti menipu dan membunuh,
hal tersebut sudah jelas adalah perbuatan yang dilarang oleh agama islam.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
....................................................................................................................................................
“Barangsiapa yang
menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan
pengelabuan, tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban 2: 326. Hadits ini shahih
sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1058).[4]
Dari hadist diatas sudah sangat jelas kalau penipuan itu dilarang dan
barang siapa yang melakukannya akan masuk kedalam api neraka. Seharusnya kita
sebagai umat muslim haruslah mengikuti apa yang sudah Allah suruh kepada kita
dan mejauhi yang Allah haramkan bagi kita, janganlah kalian mengejar dunia dan
melupakan akhirat karena dunia itu bersifat sementara, dan janganlah menipu
seseorang dengan tipu muslihat karena seseungguhnya kebohongan akan terungkap
seiring berjalannya waktu. Jadi marilah kita perbanyak amal kebaikan dan
menjauhi suatu keburukan. Ada beberapa ayat di dalam al-quran yang menyuruh
berbuat yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar diantaranya
Surat Al-An'am: Ayat 59
.............................................................................................................................................................
“Dan
kunci-kunci semua yang gaib ada pada-Nya; tidak ada yang mengetahui selain Dia.
Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di laut. Tidak ada sehelai daun pun
yang gugur yang tidak diketahui-Nya. Tidak ada sebutir biji pun dalam kegelapan
bumi dan tidak pula sesuatu yang basah atau yang kering, yang tidak tertulis
dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)."
Surat Ali 'Imran: Ayat
104
..............................................................................................................................................................
"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan
orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan
mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Surat. Luqman: Ayat 17
..............................................................................................................................................................
"Wahai anakku! Laksanakanlah sholat dan
suruhlah (manusia berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar
dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu
termasuk perkara yang penting."[5]
Dari beberapa ayat diatas sudah
jelas bahwa kita dianjurkan untuk berbuat dan menyuruh kepada kebaikan dan
menjauhi kepada keburukun. Janganlah kita sampai terkena tipu daya seseorang
yang dapat melakukan sesuatu yang diluar nalar kita seperti praktek penggandaan uang yang dilakukan Dimas
Kanjeng Taat Pribadi yang telah banyak menipu dan merugikan masyarakat. Marilah
kita kembali pada jalan yang benar yaitu jalannya Allah SWT. Dan marilah kita
lebih tekun dalam beribadah sehingga kita tidak terpengaruh dengan hal-hal yang
tidak logis seperti penggandaan uang dsb.
RUJUKAN
Al-Qur'an
Indonesia https://goo.gl/MqhPUj
Saebani,
Beni ahmad saebani, Ilmu Akhlak, Bandung: Pustaka Setia, 2010.
http://m.beritasatu.com/nasional/389281-kronologi-kasus-dimas-kanjeng-pimpinan-padepokan-bank-gaib-yang-menghabisi-santrinya.html
[1]
http://m.beritasatu.com/nasional/389281-kronologi-kasus-dimas-kanjeng-pimpinan-padepokan-bank-gaib-yang-menghabisi-santrinya.html
[2]
Beni ahmad saebani, Ilmu Akhlak (Bandung:
Pustaka Setia, 2010) hal.244
[3]
Beni ahmad saebani, Op Cit, hal. 250
[4]
Al-Qur'an Indonesia https://goo.gl/MqhPUj
[5]
Via Al-Qur'an Indonesia
https://goo.gl/MqhPUj
No comments:
Post a Comment