1.
Pengertian manajemen organisasi pendidikan islam sebelum kita
mengetahui apa itu manajemen pendidikan islam maka patut kiranya kita
mengetahuai apa yang dimaksud ke empat istilah dari bebrapa ahli tersebut:
a) George
R. Terry manajemen adalah suatu proses ynag khas yang terdiri dari
tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian
yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan
melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.[1]
b) Fayol
dan Drucker berpendapat bahwa organisasi merupakan pengelompokan orang-orang ke
dalam aktivitas kerja sama
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[2]
Adapun menurut Veithsal Rivai mengatakan bahwa organisasi adalah sebagai wadah
yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yangs ebelumnya tidak dapat
diraih oleh individu secara sendiri. maksudnya dalah sekolompok orang ynag
bekerja sama dan sama kerja untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.[3]
c) Langeveld
berpendapat adalah setiap usaha, pengaruh, dan batuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak
itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup, cakap melaksanakan tugas
hidupnya sendiri.[4]
d) Menurut
Nurcholis Madjid makna islam adalah sikap pasrah kepada tuhan, sedangkan
menurut istilah islam adalah agama yang
dibawa oleh Nabi Muhammad yang berpedoman pada Hadist dan Al-qur’an.[5]
Jadi dapat disimpulkan dari pendapat
tokoh serta istilah-istilah tersebut
bahwa manajemen organisasi pendidikan islam adalah kegiatan
merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan serta mengawasi terhadap sebuah
kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh beberapa orang secara bekerja sama atau
sama kerja untuk mengembangkan peserta didik sesuia dengan nilai-nilai ajaran Islam.
2.
Perbedaan organisasi formal dan organisasi informal
a) Organisasi
formal didalam karangan Mulyono yang berjudul Manajemen Administrasi dan Organisasi
Pendidikan menyebutkan bahwa organisasi formal adalah organisasi yang dengan
penuh kesadaran yang dengan sengaja dibentuk,dimana didlamanya terdapat sutu
sistem dan hierarki hubungan, wewengan, tugas dan tanggung jawab para anggota
dmi terlaksananya suatu kerjasama dalam rangka tercapainya tujuan.
b) Organisasi
informal merupakan klompok yang tidak resmi tetapi mempengaruhi kehidupan dan
aktivitas perseorangan.[6]
Jadi perbedaan
yang sangat mendasar antara organisasi formal dan informal adalah:
No
|
Organisasi Formal
|
Organisasi Informal
|
1
|
Organisasi yang
resmi.
|
Organisasi yang tidak resmi.
|
2
|
Diatur dengan ketentuan formal.
|
Tidak diatur dengan ketentuan formal.
|
3
|
Sistem struktur yang resmi.
|
Struktur yang tidak resmi.
|
4
|
Sengaja dibentuk.
|
Terbentauk karenanya adanya persamaan kebutuhan.
|
3.
Fungsi manajemen pengorganisasian dan fungsi pengawasan
a)
Fungsi Pengorganisasian
·
Gibson: fungsi pengorganisasian adalah menentukan struktur tugas,
wewengan dan tanggung jawab, dalam pembagaian tugas tersebut harus
mmeperhatikan kemampuan anggotanya.
·
Koontz dkk: fungsi pengorganisasian adalah penetapan struktur
peranan internal dalam suatu lembaga yang terorganisasi secara formal, dan
menstrukturkan tugas-tugas kedalam sub-sub komponen organisasi agar pembagaian
tugasnya merata.
·
Terry: fungsi pengorganisasi adalah mengusahakan
hububangan-hubungan kelakuan yang efektif agar mereka dapat bekerja sama. [7]
·
Menurut Mulyono fungsi pengorganisasian
adalah
1)
Mengindentifikasikan serta menggolongkan
jenis-jenistugas dan tanggung jawab.
2)
Menentukan dan mendistribusikan tugas,
tanggung jawab dan kewenangan.
3)
Merumuskan aturan-aturan dan hubungan
kerja.[8]
b) Fungsi Pengawasan
·
Oteng Sutisna: fungsi pengawasan adalah mengawasai kegiatan dan
melihat apa yang terjadi sesuai atau tidak dengan perencanaan, jika tidak maka
perlu adanya penyesuaian.
·
Hadari Nawawi: Fungsi pengawasan adalah kegiatan mengukur tingkat
efektifitas kerja personel dan tingkat efisiensi penggunaan metode dan alat
tertentu dalam usaha mencapai tujuan.
·
Johnson: Fungsi pengawasan adalah menyesuaikan terhadap rencana,
dan mengusahakan agar penyimpangan tujuan-tujuan sistem hanya dalam batas-batas
toleransi. [9]
·
Menurut Mulyono fungsi pengawasan meliputi:
1)
Mencegah terjadinya
penyimpangan-penyimpangan dari program kerja yang telah ditetapkan, dan
meluruskan kembali penyimpangan-penyimpanagn tersebut.
2)
Membingbing dalam rangka peningkatan
kemampuan kerja.
3)
Memperoleh umpan balik tentang hasil
pelaksanaan program kerja.
4)
Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara
langsung maupun tidak langsung.
5)
Pelaksanaan pengawasan hendaknya efisien
untuk menjamin tercapainay relevansi dan efektivitas program.
6)
Fungsi penilaian yang bertujuan untuk mengukur sampai beberapa jauh
tujuan telah tercapai sebagai umpan balik bagi perbaikan-perbaikan bagi program
kegiatan selanjutnya.[10]
4.
Pendidikan formal dan Non Formal
a) Pendidikan
Formal
Didalam buku
karangan Mohammad Kosim yang berjudul pengantara ilmu pendidikan berpendapat
bawa pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang
yag terdiri atas pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi.[11]
Didalam sisdiknas no 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan formal adalah Jenjang pendidikan formal
terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, danpendidikan tinggi.[12]
b)
Pendidikan Non Formal
Didalam buku
karangan mohammad kosim
yang berjudul Pengantar Ilmu Pendidikan berpendapat
bahwa pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar jalur formal yang
dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, dan diselenggarakan bagi
warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang
berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam
rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, diantara jenis pendidikan ini
adalah: pendidikan kecakapan hidup, pendidikan kepemudaan dan lain-lain. [13]
Didalam sisdiknas no 20 tahun 2003 menyatakan Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga
masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti,
penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung
pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan
potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan
keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.[14]
5.
Cara membangun lembaga pendidikan agar mendapat kepercayaan dari
masyarakat terdapat berbagai cara daya tarik lembaga
seperti:
a.
Visi dan Misi
Dalam sebuah
pendidikan mestinya ada yang dinamakan dengan visi dan misi karena visi dan
misi ini merupakan cita-cita atau prospek
bahkan rencana yang matang tentang masa depan, maka untuk lembaga
pendidikan buatlah visi misi yang baik yang sekiranya hal tersebut bisa jadi
tujuan lembaga, dan sesuai dengan keadaan lembaga, karen abagi orang yang
mengerti tentang kependidikan khusunya dapat mencermati mengenai visi dan misi
maka hal ini menjadi faktor ketertarikan dan kepercayaan masyarakat terhadap
lembaga karena semisal visi dan misinya bagus maka masyarakat akan melirik
lembaga tersebut dan akan memasukkan anaknya ke lembaga tersebut, tapi apabila
orang yang tidak mengetahui dan memahami masalah visi dan misi maka opsi
selanjutnya mudah-mudahan dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat
terhadap lembaga yakni[15]
b.
Manajemen Pendidikan
Yang mana didalam manajemen pendidikan terdapat 7 hal yang harus diatur
sedemikian rupa.
1) Manajemen kurikulum:kalau dalam pelaksanan kurikulum ini bagus maka akan berdampak pada output
siswa yang bagus, semisal outpunya itu bagus maka masyarakat kana tertarik
kepada lembaga tersebut, dan masyarakat akna menyekolahkan anaknya disana
karenamereka percaya sekolahan ini mutunya bagus.
2) Manajemen ketenaga kependidikan: kalau pendidik dan stafnya professional
hal tersebut menjadi faktor kenyamanan dalam proses pembelajaran dan hal ini
juga berpengaruh pada ouput yang baik.
3) Manajemen peserta didik: hal ini mengatur dari masuknya peserta didik
hingga keluar klau nantinya output peserta didiknya bagus maka orang kan
melirik lembaga tersebut dan bila pihak sekolahnya menjamin output peserta
diidk sampai melanjutkan sekolah atau bekerja mak ini akan menjadi nilai plus
buat masyarakat sehingga masyarakat percaya bahwa lembaga tersebut bermutu.
4) Manajemen sarana prasarana: apabila hal ini dipenuhi dengan lengkapa
maka masyarakat akan percaya bahwa lembaga tersebut berkualitas tinngi dengan
fasilita yang baik.
5) Manajemen keuangan: apabila nantiya didalam manajemen keungan terdapat
pendataan yang bagus adan adanya peran masyarakat terlibat didalmanya mak
masyarakat percaya bahwa sistem lembga tersebut baagus dengan emggunakan
kepemimpinan yang transparansi.
6) Manajemen administrasi: apabila layanan kepada peserta didik dan walinya
bagus serta tidak mempersulit pelayanan maka masyarakat kan percaya bahwa
anaknya pantas sekolah disini.
Manajemen
humas: apabila didalam sistem masyarakat menerapakan hubungan masyarakat yang
baik yang mana dalam setiap proses dalm sistem tersebuta da partisipasi dan ada
kontrol dari masyarakat itu sendiri maka dengan adanya hal tersebut akan
terjadi kepercayaan kepada lembaga karena sistemnya sudah bagus dan diketahuai
langsung oleh masyarakat. Dan apabila hal tersebut dilakukan denga efektif dan
efisien maka masyarakat kan sepenuhnya percaya terhadap lembaga.[16]
[1] Didin Kurniadin,
dan Imam Machali, Manajemen Pendidikan
(Jogjakarta:Arruz-Media,2012),hlm26-27.
[2] Engkoswara dan
Aan Komariah, Administrasi Pendidikan (Bandung: Alfabeta,2010),hlm.140.
[3] Bahruddin dan
Sumiarto, Kepemimpinan Pendidikan Islam (Jogjakarta:Ar-Ruzz
Media,2012),hlm 121.
[4] Didin
Kurniadin, dan Imam Machali,hlm. 114.
[5] Edi Susanto, Dimensi
Studi Islam Kontemporer (Surabaya:Pena Salsabila,2014),hlm.2.
[6] Mulyono, Manajemen
Administrasi dan Organisasi Pendidikan (Jogjakarta: Ar-RUZZ Media,
2014),hlm. 74-75.
[7] Syaiful
Sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer (Bandung: Alfabeta, 2009),hlm. 49-50.
[8] Mulyono,hlm.56.
[9] Syaiful
Sagala, hlm. 59.
[10] Mulyono,hlm.56-57.
[11] Mohammad
Kosim, Pengantar Ilmu pendidikan (Surabaya: Pena Salsabila,2013),124-125
[12] Sisdiknas No 20 Tahun 2003.
[13] Mohammad Kosim,hlm.125-126.
[14] Sisdiknas No 20 Tahun 2003.
[15] Mulyono, hlm.126-133.
[16] Mulyono, hlm. 168-170.
No comments:
Post a Comment