Selamat Datang di Blog Kami. Blog ini meyediakan berbagai macam informasi seputar Pendidikan, Karya Tulis Ilmiah,Dan lain-lain. Membangun Indonesia Melalui Pendidikan

Makalah tentang Pengertian Madrasah (Makalah Lengkap)

Untuk Mendapatkan File Makalah atau Artikel dibawah ini, Silahkan Klik Download! download
Makalah dibawah ini adalah makalah tentang  Pengertian Madrasah, semoga dengan dipostingnya makalah ini, dapat membantu sahabat pembaca. bagi yang membutuhkan makalah lengkapnya atau versi susunan lengkap silahkan hubungi kami. terima kasih.



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Sudah banyak stigma negatif yang lontarkan sebagian orang terhadap madrasah, seiring berjalannya waktu semakin banyak pula stigma negatif menegnai madrasah yang sampai saat ini masih dipertanyakan kualitasnya oleh  masyarakat,  namun dalam hakikatnya kita harus mengetahui dari sudut pandang manakah madarsah dianggap tidak berkulaitas. Dan adapun madrasah adalah salah organisasi pendidikan islam yang mana dapat diartikan sebagai organisasi yang mengatur adanya aktivitas belajar dan mengajar yang pemimpin tertinggin adalh kepala sekolah yang sekaligus mempuntai tanggung jawab yang tinggi.
Sebenarnya madrasah di sebut organisasi karena didalamnya terdapat aktivitas orang banyak yang bekerja sama dan sama kerja dalam mencapai visi misi yang telah ditetapkan oleh madrasah untuk mewujudkan mimpi itulah maka terjadilah kerja sam antara, kepala sekoalh, guru, staf-staf, siswa dan bahkan orang tua siswa guna untuk mencapai tujuan bersama. Mak penulis dalam hal ini akan membahas makalah yang berjudul “Madrasah sebagai Organisasi Pendidikan”, guna untuk memperdalam pemahaman kita.

B.  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Madrasah?
2.      Apa yang dimaksud Madrasah sebagai organisasi pendidikan Islam?

C.  Tujuan Masalah
1.      Mengetahuai pengertian madrasah.
2.      Mengetahui yang dimaksud madrasah sebagai organisasi pendidikan.



BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Madrasah
Madrasah adalah tempat pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran yang berada di bawah naungan departemen agama. Yang termasuk ke dalam kategori madrasah ini adalah lembaga pendidikan: Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, Mu’allimin. Mu’allimat serta Diniyah.
Madrasah tidak lain dari kata Arab untuk sekolah (tempat belajar). Istilah madrasah di tanah Arab ditunjukkan untuk semua sekolah secara umum, namun di Indonesia ditunjukkan untuk sekolah secara khusus, namun di pelajaran dasarnya adalah mata pelajaran agama islam. Lahirnya lembaga ini merupakan kelanjutan sistem di dunia pesantren yang didalamnya terdapat unsur-unsur pokok dari suatu pesantren.Unsur-unsur yang diutamakan di madrasah. Tidak harus ada pondok, masjid dan pengajian kitab-kitab islam klasik. Unsur-unsur yang diutamakan di madrasah adalah pimpinan, guru, siswa, perangkat keras, perangkat lunak, dan pengajaran mata pelajaran agama islam.
Lahirnya lembaga ini merupakan kelanjutan sistem pendidikan pesantren gaya lama, yang dimodifikasikan menurut model penyelenggaraan sekolah-sekolah umum dengan sistem klasikal, diberikan juga pengetahuan umum sebagai pelengkap. Inilah cirri madrasah padaawal mula berdirinya di Indonesia sekitar akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20. Sesuai dengan falsafah Negara Indonesia, maka dasar pendidikan madrasah adalah ajaran agama islam, falsafah Negara Pancasila dan UUD 1945.
Pada masa awal berdirinya, sebagian besar madrasah di Indonesia masih lebih banyak memberikan ilmu-ilmu umum, namun terjadilah perubahan yaitu setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB3 Menteri) yaitu Menteri Agama,Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri dalam Negeri, maka semua madrasah mengubah kurikulumnya menjadi 70% bidang studi umum, dan 30% bidang studi agama. Hal tersebut berlaku bagi Madrasah yang dikelola oleh  Departemen Agama dalam hal ini madrasah yang dikelola oleh Departemen Agama dalam hal ini madrasah negeri, sedangkan madrasah yang dikelola oleh swasta ada beberapa variasi yakni 60% bidang studi agama dan 40% bidang studi umumdan ada juga yang memang masih tetap yakni 70% bidang studi agama dab 30% bidang studi umum.
Tujuan peningkatan mutu pada madrasah mencapai tingkat yang sama dengan mata pelajaran umum dari madrasah mencapai tingkat yang sama dengan mata pelajaran umum disekolah umum setingkat. Hasil yang diharapkan ialah agar:
1.      Ijazah madrasah dapat mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah umum yang sederajat.
2.      Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum setingkat lebih atas.
3.      Siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.
Agar mata pelajaran umum di madrasah mencapai tingkat yang sam dengan tingkat mata pelajaran umum di sekolah umum, dilakukan peningkatan-peningkatan di bidang:
a.         Kurikulum
b.        Buku pelajaran, alat pendidikan lainnya dna sarana pendidikan pada umumnya.
c.         Pengajar.
Dengan demikian berarti:
1.        Eksistensi madrasah sebagai lembaga pendidikan islam menjadi mantap dan kuat.
2.        Penngetahuan umum pada madrasah akan lebih baik.
3.        Fasilitas fisik dan peralatan akan lebih disempurnakan.
4.        Adanya civil effect dan terhadap ijazah madrasah.

Adapun jenjang madrasah tidak bebrbedadenganjenjang disekolah umum,yaitu.
1.        Madrasah Ibtidaiyah setingkat dengan Sekolah Dasar (SD)
2.        Madrasah Tsanawiyah setingkat dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
3.        Madrasah Aliyah setingkat dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).[1]

Adapun menurut Mujamil Qomar madrasah merupakan terjemahan dari istilah sekolah dalam bahasa arab. Namun, konotasi madrasaha dalam hal ini bukan pada pengertian etimologi tersebut, melainkan pada kualifikasinya selama ini madrasah dianggap lembaga  pendidikan islam yang mutunya lebih rendah dari pada lembaga pendidikan lainnya. Terutama sekolah umum.[2]
Menurut Muhaimin dilihat dari sejarahnya setidak-tidaknya ada 2 faktor penting yang melatarbelakangi kemunculan madrasah, yaitu: pertama, adanya pandangan yang menyatakan bahwa sistem pendidikan islam tradisional dirasakan kurang bisa memenuhi kebutuhan pragmatis masyarakat, kedua, adanya kekhawatiran atas cepatnya perkembangan kesekolahan belanda yang akan menimbulkan pemikiran sekulerdi masyarakat untuk menyeimbangkan perkembangankan sekularisme, maka masyarakat muslim terutama para reformist berusaha melakukan mereformasi melalui upaya pengembangan pendidikan dan pemberdayaan madrasah. Kata madrasah adalah isim makan dari kata darasa-yadrusu­-darsan wa durusan wa dirasatan, yang berarti: terhapus, hilang bekasnya, menghapus , menjadikan usang, melatih,mempelajari. Dilihat dari pengertian ini maka madrasah berarti merupakan tempat untuk mencerdaskan para peserta didik, menghilangkan ketidaktahuan atau memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan mereka sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.[3]
Jadi menurut analis kami dari berbagai literatur diatas menyatakan madrasah adalah sekolah atau tempat belajar yang berbasis islam yang mana pelajarannya lebih dominan bersyariatkan islam dari pada sekolah umum lainnya, yang mana latar belakng terbentuknya madrasah ini karena pendidikan tradisional (pesantren) kurang memenuhi kebutuhan peserta didik, dan adapun kurikulumnya tidak sekompleks di pesantren yang banyak mengajarkan kitab-kitab kuning, madrasah ini juga bisa dikatakan sebagai perpaduan antara pendidikan umum dan pendidikan klasik (pesantren).
Madrasah ini pun di bawah naungan departemen agama, yang jenjangn sekolahnyapun sama dengan sekolah umum, seperti  Madrasah Ibtidaiyah setingkat SD ,Madrasah Tsanawiyah setingkat SMP dan Madrasah Aliyah setingkat SMA. Yang mana ijazah atau bukti kelulusan peserta didik sudah disetarakan dengan sekolah umum.

B.  Madrasah Sebagai Organisasi Pendidikan Islam
1.      Pengertian Madrasah Sebagai Organisasi Pendidikan Islam
Madrasah sebagai organisasi pendidikan islam merupakan kumpulan dari individu-individu yang ada didalamnya. Namun demikian, madrasah dapat dikatakan sebagai organisasi jika memiliki ciri-ciri:
a)      Madrasah memberikan kesempatan dan mendorong setiap individu yang ada didalamnya untuk terus belajar dan memperluas kapasitas dirinya.
b)      Madrasah tersebut merupakan organisasi yang siap menghadapi perubahan dengan mengelola perubahan itu sendiri (managing change).
Dengan demikian terlihat bahwa proses pendidikan islam yang ada didalam suatu madrasah bukan sesuatu yang terjadi secara alami, dan juga bukan sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Misalnya kebetulan seperti madrasah ynag berkumpul orang-orang ynag senang belajar sehingga kemudian madrasah tersebut menjadi organisasi pendidikan islam. Madrasah sebagai organisasi pendidikan islam merupakan upaya secara sengaja dari kepala madrasah dan orang-orang didalam madrasah yang memiliki wewenang membuat kebijakan dalam upaya mendorong orang-orang yang ada didalam organisasi pendidikan islam, untuk selalu mengalami atau melakukan proses pendidikan islam, proses pendidikan islam tersebut dilakukan dari kepala madrasah sampai dengan pekerja paling rendah, dengan adanya proses pendidikan islam tersebut seluruh SDM di dalam madrasah akan selalu mampu membaca berbagai fenomena yang terjadi didalam madrasah  baik pada lingkup makro maupun mikro. Kondisi inilah yang menimbulkan orang-orang dalam madrasah tersebut menjadi bersifat adaftif dalam menghadapi perubahan.
Untuk menjadi sebuah organisais pendidikan islam, madrasah harus mampu mendorong suatu timbulnya suatu kondisi prasyarat yang oleh Peter Senge disebut dalam 5 hal ini dalam pembentukan organisasi pendidikan islam. Kondisi prasyarat tersebut tersebut dirancang dan dilaksanakan secara sistematis oleh madrasah. Lima hal tersebut adalah:
1)      Keahlian pribadi (personal mastery)
Suatu budaya dan norma organisasi yang diterapkan sebagai cara bagi semua individu dalam organisasi untuk bertindak dan melihat dirinya. Penguasaan pribadi ini mestinya harus sangat dikuasai oleh orang-orang yang bekerja di  madrasah. Hal tersebut dikarenakan di madrasah kondisi ini dituntut pada semua jenis mata pelajaran untk mampu menginternalisasikan kecakapan hidup (life skill).dalam kecakapan hidup ini lebih kepada guru yang harus mengetahui jati dirinya sendiri.
2)      Model mental (mental model)
Model mental adalah suatu prinsip yang mendasar dari organisasi pendidikan islam. Model mental adalah suatu aktivitas perenungan ynag dilakukan secara terus menerus mengklarifikasikan dan memperbaiki gambaran-gambaran internal kita tentang dunia dan melihat bagaimana hal itu membentuk tindakan dan keputusan kita, bisa disimpulkan model ini adalah cara yang ditempuh sebagai pengambilan keputusan yang terbaik.
3)      Visi Bersama (shared vision)
Tujuan bersam yang mengikat dalam tindakan-tindakan yang dilakukan bersama dari keseluruhan identifikasi dan  perasaan keseluruhan yang dituju, dengan visi ini organisasi dapat membangun komitmen yang tinggi, selain itu organisasi itu dapat menciptakan gambaran-gambaran tentang masa depan yang akan di capai.
4)      Belajar Tim (team learning)
Keahlian percakapan dan keahlian berfikir dalam organisasi. Dengan kata lain kecerdasan organisasi jauh lebih besar dari kecerdasan individunyauntuk mencapai organisais tersebut dibutuhkan individu-individu dalam organisasi ynag memiliki  kecerdasan emosional yang tinggi.
5)      Berfikir Sistem (system thinking)
Suatu kerangka kerja konseptual, yaitu suatu cara dalam menganalisis dan berfikir tentang satu –kesatuan dari keseluruhan prinsip-prinsip organisasi pendidikan islam.
melihat organisasi sebagai satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Inilah gambaran organisasi sebagai suatu gabungan dari individu-individu yang ada dalam organisasi.Pertama.Organisasi harus dilihat sebagai satu-kesatuan dari seluruh komponen yang ada dalam organisasi.Kedua, organisas harus dilihat sebagi bagian dari sistem sosial dunia, dimana proses dan keluaran merupakan hasil dari faktor jaring sosial yang semuanya bergabung dalam jalan yang kompleks.[4]
Adapun dalam literatur lain menyebutkan bahwa madrasah sebagai organisasi pendidikan islam dikarenakan madrasah menjadi tempat untuk mengajar dan mengajar dan belajar serta tempat untuk menerima dan memberi pelajaran, terdapat orang atau sekolompok orang yang melakukan hubungan kerja sama. Yaitu:
          a)      Kepala sekolah
          b)      Kelompok guru dan tenaga fungsional.
          c)      Kelompok tenaga administrasi atau staf.
          d)     Kelompok siswa atau peserta didik.
          e)      Kelompok orang tua siswa.
Dari hubungan kerja mereka dapat dikelompokkan kedalam beberapa kategori yaitu,
1)      Seorang yang bertanggung jawab atau diberi tugas untuk memimpin, dalam hal ini adalah kepala sekolah.
2)      Sekelompok orang yang berkepentingan mengajar atau memeberikan pelajaran, atau tugas-tugas pendidikan yang lain, dalam hal ii mereka adalah para guru, atau tenaga fungsional yang lain.
3)      Sekelompok/ orang tua siswa yang bergabung dalam suatu organisasi disekolah yang diharapkan membantu kepala sekolah dalam mendukung tercapainya proses belajar mengajar.
4)      Kelompok para siswa atau pendiidk ialah ara siwa yang dalam proses belajar mengajar berfungsi sebagai kelompok yang menerima pelajaran.
Hal ini juga diartikan madrasah merupakan tempat bergabung atau kumpulan orang-orang sebagia sumber daya manusi dalam satuan kerja masing-masing mempunyai hubungan atau terikat dalam kerja sama untuk mencapai tujuan.[5]


BAB III
PENUTUP
A.  Simpulan
Madrasah tidak lain dari kata Arab untuk sekolah (tempat belajar). Istilah madrasah di tanah Arab ditunjukkan untuk semua sekolah secara umum, namun di Indonesia ditunjukkan untuk sekolah secara khusus, namun di pelajaran dasarnya adalah mata pelajaran agama islam. Lahirnya lembaga ini merupakan kelanjutan sistem di dunia pesantren yang didalamnya terdapat unsur-unsur pokok dari suatu pesantren.Unsur-unsur yang diutamakan di madrasah. Tidak harus ada pondok, masjid dan pengajian kitab-kitab islam klasik. Unsur-unsur yang diutamakan di madrasah adalah pimpinan, guru, siswa, perangkat keras, perangkat lunak, dan pengajaran mata pelajaran agama islam. Yang mana pada perkembangannya saat ini ijazah madrasah sudah disetarakan dengan pendidikan umum lainnya.
madrasah sebagai organisasi pendidikan islam dikarenakan madrasah menjadi tempat untuk mengajar dan mengajar dan belajar serta tempat untuk menerima dan memberi pelajaran, terdapat orang atau sekolompok orang yang melakukan hubungan kerja sama. Yang mempunyai tujuan yang sama pula yakni mencapai visi dan misi.

B.  Saran
Didalam makalah ini penulis menyuguhkan seluk beluk tentang madrasah dan madrasah sebagai organisasi yang tak lain penulis mengharapakan pada pembaca agar senantiasa mengkaji tentang pendidikan islam agar tidak melupakan sejarah yang sangat penting tentang lahirnya pendidikan.
Penulis menyadari didalam penulisan makalah ini terdapay bnayak kesalahan dan kekurangan terutama cara penulisan yang kurang sistematis, maka dari itu penulis mengharapa ke penulis lanjutan agar dapat memperbaiki kesalahan penulis dan bis alebih baik dar peulis sebelumnya.


DAFTAR RUJUKAN
Muhaimin Dkk, Manajemen Pendidikan . Jakarta: Kencana , 2012.
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam.Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2012
Nasir, Ridlwan. Mencari Tipologi Format Pendidikan Ideal. Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Qomar, Mujamil. Manajemen Pendidikan Islam .Jakarta:Erlangga, 2007.


[1]Ridlwan Nasir, Mencari Tipologi Format Pendidikan Ideal (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2010),hlm. 90-96
[2] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam (Jakarta:Erlangga, 2007),hlm, 79.
[3]Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2012),hlm. 183-184.
[4]Muhaimin Dkk, Manajemen Pendidikan (Jakarta: Kencana , 2012),hlm.89-95.
[5] Wahjasumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,2013),hlm.136-137.

No comments:

Post a Comment