Makalah dibawah ini adalah makalah tentang Pengertian Madrasah, semoga dengan dipostingnya makalah ini, dapat membantu sahabat pembaca. bagi yang membutuhkan makalah lengkapnya atau versi susunan lengkap silahkan hubungi kami. terima kasih.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sudah banyak stigma negatif yang lontarkan
sebagian orang terhadap madrasah, seiring berjalannya waktu semakin banyak pula
stigma negatif menegnai madrasah yang sampai saat ini masih dipertanyakan
kualitasnya oleh masyarakat, namun dalam hakikatnya kita harus mengetahui
dari sudut pandang manakah madarsah dianggap tidak berkulaitas. Dan adapun
madrasah adalah salah organisasi pendidikan islam yang mana dapat diartikan
sebagai organisasi yang mengatur adanya aktivitas belajar dan mengajar yang
pemimpin tertinggin adalh kepala sekolah yang sekaligus mempuntai tanggung
jawab yang tinggi.
Sebenarnya madrasah di sebut organisasi
karena didalamnya terdapat aktivitas orang banyak yang bekerja sama dan sama
kerja dalam mencapai visi misi yang telah ditetapkan oleh madrasah untuk
mewujudkan mimpi itulah maka terjadilah kerja sam antara, kepala sekoalh, guru,
staf-staf, siswa dan bahkan orang tua siswa guna untuk mencapai tujuan bersama.
Mak penulis dalam hal ini akan membahas makalah yang berjudul “Madrasah sebagai
Organisasi Pendidikan”, guna untuk memperdalam pemahaman kita.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Madrasah?
2. Apa yang dimaksud Madrasah sebagai organisasi pendidikan Islam?
C. Tujuan Masalah
1. Mengetahuai pengertian madrasah.
2. Mengetahui yang dimaksud madrasah sebagai organisasi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Madrasah
Madrasah adalah tempat pendidikan yang
memberikan pendidikan dan pengajaran yang berada di bawah naungan departemen
agama. Yang termasuk ke dalam kategori madrasah ini adalah lembaga pendidikan:
Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, Mu’allimin. Mu’allimat serta Diniyah.
Madrasah tidak lain dari kata Arab untuk
sekolah (tempat belajar). Istilah madrasah di tanah Arab ditunjukkan untuk
semua sekolah secara umum, namun di Indonesia ditunjukkan untuk sekolah secara
khusus, namun di pelajaran dasarnya adalah mata pelajaran agama islam. Lahirnya
lembaga ini merupakan kelanjutan sistem di dunia pesantren yang didalamnya
terdapat unsur-unsur pokok dari suatu pesantren.Unsur-unsur yang diutamakan di
madrasah. Tidak harus ada pondok, masjid dan pengajian kitab-kitab islam
klasik. Unsur-unsur yang diutamakan di madrasah adalah pimpinan, guru, siswa,
perangkat keras, perangkat lunak, dan pengajaran mata pelajaran agama islam.
Lahirnya lembaga ini merupakan kelanjutan
sistem pendidikan pesantren gaya lama, yang dimodifikasikan menurut model
penyelenggaraan sekolah-sekolah umum dengan sistem klasikal, diberikan juga
pengetahuan umum sebagai pelengkap. Inilah cirri madrasah padaawal mula
berdirinya di Indonesia sekitar akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20. Sesuai
dengan falsafah Negara Indonesia, maka dasar pendidikan madrasah adalah ajaran
agama islam, falsafah Negara Pancasila dan UUD 1945.
Pada masa awal berdirinya, sebagian besar
madrasah di Indonesia masih lebih banyak memberikan ilmu-ilmu umum, namun
terjadilah perubahan yaitu setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama Tiga
Menteri (SKB3 Menteri) yaitu Menteri Agama,Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
dan Menteri dalam Negeri, maka semua madrasah mengubah kurikulumnya menjadi 70%
bidang studi umum, dan 30% bidang studi agama. Hal tersebut berlaku bagi Madrasah
yang dikelola oleh Departemen Agama
dalam hal ini madrasah yang dikelola oleh Departemen Agama dalam hal ini
madrasah negeri, sedangkan madrasah yang dikelola oleh swasta ada beberapa
variasi yakni 60% bidang studi agama dan 40% bidang studi umumdan ada juga yang
memang masih tetap yakni 70% bidang studi agama dab 30% bidang studi umum.
Tujuan peningkatan mutu pada madrasah
mencapai tingkat yang sama dengan mata pelajaran umum dari madrasah mencapai
tingkat yang sama dengan mata pelajaran umum disekolah umum setingkat. Hasil
yang diharapkan ialah agar:
1. Ijazah madrasah dapat mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah
umum yang sederajat.
2. Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum setingkat lebih atas.
3. Siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.
Agar mata pelajaran umum di madrasah
mencapai tingkat yang sam dengan tingkat mata pelajaran umum di sekolah umum,
dilakukan peningkatan-peningkatan di bidang:
a.
Kurikulum
b.
Buku pelajaran, alat pendidikan lainnya dna
sarana pendidikan pada umumnya.
c.
Pengajar.
Dengan demikian berarti:
1.
Eksistensi madrasah sebagai lembaga
pendidikan islam menjadi mantap dan kuat.
2.
Penngetahuan umum pada madrasah akan lebih
baik.
3.
Fasilitas fisik dan peralatan akan lebih
disempurnakan.
4.
Adanya civil effect dan terhadap
ijazah madrasah.
Adapun jenjang madrasah tidak
bebrbedadenganjenjang disekolah umum,yaitu.
1.
Madrasah Ibtidaiyah setingkat dengan
Sekolah Dasar (SD)
2.
Madrasah Tsanawiyah setingkat dengan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
3.
Madrasah Aliyah setingkat dengan Sekolah
Menengah Atas (SMA).[1]
Adapun menurut Mujamil Qomar madrasah
merupakan terjemahan dari istilah sekolah dalam bahasa arab. Namun, konotasi
madrasaha dalam hal ini bukan pada pengertian etimologi tersebut, melainkan
pada kualifikasinya selama ini madrasah dianggap lembaga pendidikan islam yang mutunya lebih rendah
dari pada lembaga pendidikan lainnya. Terutama sekolah umum.[2]
Menurut Muhaimin dilihat dari sejarahnya
setidak-tidaknya ada 2 faktor penting yang melatarbelakangi kemunculan
madrasah, yaitu: pertama, adanya pandangan yang menyatakan bahwa sistem
pendidikan islam tradisional dirasakan kurang bisa memenuhi kebutuhan pragmatis
masyarakat, kedua, adanya kekhawatiran atas cepatnya perkembangan kesekolahan
belanda yang akan menimbulkan pemikiran sekulerdi masyarakat untuk
menyeimbangkan perkembangankan sekularisme, maka masyarakat muslim terutama
para reformist berusaha melakukan mereformasi melalui upaya pengembangan
pendidikan dan pemberdayaan madrasah. Kata madrasah adalah isim makan dari kata
darasa-yadrusu-darsan wa durusan wa dirasatan, yang berarti:
terhapus, hilang bekasnya, menghapus , menjadikan usang, melatih,mempelajari.
Dilihat dari pengertian ini maka madrasah berarti merupakan tempat untuk
mencerdaskan para peserta didik, menghilangkan ketidaktahuan atau memberantas
kebodohan mereka, serta melatih keterampilan mereka sesuai dengan bakat, minat
dan kemampuannya.[3]
Jadi menurut analis kami dari berbagai
literatur diatas menyatakan madrasah adalah sekolah atau tempat belajar yang
berbasis islam yang mana pelajarannya lebih dominan bersyariatkan islam dari
pada sekolah umum lainnya, yang mana latar belakng terbentuknya madrasah ini
karena pendidikan tradisional (pesantren) kurang memenuhi kebutuhan peserta didik,
dan adapun kurikulumnya tidak sekompleks di pesantren yang banyak mengajarkan
kitab-kitab kuning, madrasah ini juga bisa dikatakan sebagai perpaduan antara
pendidikan umum dan pendidikan klasik (pesantren).
Madrasah ini pun di bawah naungan
departemen agama, yang jenjangn sekolahnyapun sama dengan sekolah umum,
seperti Madrasah Ibtidaiyah setingkat SD
,Madrasah Tsanawiyah setingkat SMP dan Madrasah Aliyah setingkat SMA. Yang mana
ijazah atau bukti kelulusan peserta didik sudah disetarakan dengan sekolah
umum.
B. Madrasah Sebagai Organisasi Pendidikan Islam
1. Pengertian Madrasah Sebagai Organisasi Pendidikan Islam
Madrasah sebagai organisasi pendidikan islam merupakan
kumpulan dari individu-individu yang ada didalamnya. Namun demikian, madrasah
dapat dikatakan sebagai organisasi jika memiliki ciri-ciri:
a) Madrasah memberikan kesempatan dan mendorong setiap individu yang ada
didalamnya untuk terus belajar dan memperluas kapasitas dirinya.
b) Madrasah tersebut merupakan organisasi yang siap menghadapi perubahan
dengan mengelola perubahan itu sendiri (managing change).
Dengan
demikian terlihat bahwa proses pendidikan islam yang ada didalam suatu madrasah
bukan sesuatu yang terjadi secara alami, dan juga bukan sesuatu yang terjadi
secara kebetulan. Misalnya kebetulan seperti madrasah ynag berkumpul
orang-orang ynag senang belajar sehingga kemudian madrasah tersebut menjadi
organisasi pendidikan islam. Madrasah sebagai organisasi pendidikan islam
merupakan upaya secara sengaja dari kepala madrasah dan orang-orang didalam
madrasah yang memiliki wewenang membuat kebijakan dalam upaya mendorong
orang-orang yang ada didalam organisasi pendidikan islam, untuk selalu
mengalami atau melakukan proses pendidikan islam, proses pendidikan islam
tersebut dilakukan dari kepala madrasah sampai dengan pekerja paling rendah,
dengan adanya proses pendidikan islam tersebut seluruh SDM di dalam madrasah
akan selalu mampu membaca berbagai fenomena yang terjadi didalam madrasah baik pada lingkup makro maupun mikro. Kondisi
inilah yang menimbulkan orang-orang dalam madrasah tersebut menjadi bersifat
adaftif dalam menghadapi perubahan.
Untuk
menjadi sebuah organisais pendidikan islam, madrasah harus mampu mendorong
suatu timbulnya suatu kondisi prasyarat yang oleh Peter Senge disebut dalam 5
hal ini dalam pembentukan organisasi pendidikan islam. Kondisi prasyarat
tersebut tersebut dirancang dan dilaksanakan secara sistematis oleh madrasah.
Lima hal tersebut adalah:
1) Keahlian pribadi (personal mastery)
Suatu budaya dan norma organisasi yang diterapkan
sebagai cara bagi semua individu dalam organisasi untuk bertindak dan melihat
dirinya. Penguasaan pribadi ini mestinya harus sangat dikuasai oleh orang-orang
yang bekerja di madrasah. Hal tersebut
dikarenakan di madrasah kondisi ini dituntut pada semua jenis mata pelajaran
untk mampu menginternalisasikan kecakapan hidup (life skill).dalam
kecakapan hidup ini lebih kepada guru yang harus mengetahui jati dirinya
sendiri.
2) Model mental (mental model)
Model mental adalah suatu prinsip yang mendasar dari
organisasi pendidikan islam. Model mental adalah suatu aktivitas perenungan
ynag dilakukan secara terus menerus mengklarifikasikan dan memperbaiki
gambaran-gambaran internal kita tentang dunia dan melihat bagaimana hal itu
membentuk tindakan dan keputusan kita, bisa disimpulkan model ini adalah cara
yang ditempuh sebagai pengambilan keputusan yang terbaik.
3) Visi Bersama (shared vision)
Tujuan bersam yang mengikat dalam tindakan-tindakan
yang dilakukan bersama dari keseluruhan identifikasi dan perasaan keseluruhan yang dituju, dengan visi
ini organisasi dapat membangun komitmen yang tinggi, selain itu organisasi itu
dapat menciptakan gambaran-gambaran tentang masa depan yang akan di capai.
4) Belajar Tim (team learning)
Keahlian percakapan dan keahlian berfikir dalam
organisasi. Dengan kata lain kecerdasan organisasi jauh lebih besar dari
kecerdasan individunyauntuk mencapai organisais tersebut dibutuhkan
individu-individu dalam organisasi ynag memiliki kecerdasan emosional yang tinggi.
5) Berfikir Sistem (system thinking)
Suatu kerangka kerja konseptual, yaitu suatu cara
dalam menganalisis dan berfikir tentang satu –kesatuan dari keseluruhan prinsip-prinsip
organisasi pendidikan islam.
melihat organisasi sebagai satu kesatuan
yang tidak bisa dipisahkan. Inilah gambaran organisasi sebagai suatu gabungan
dari individu-individu yang ada dalam organisasi.Pertama.Organisasi
harus dilihat sebagai satu-kesatuan dari seluruh komponen yang ada dalam
organisasi.Kedua, organisas harus dilihat sebagi bagian dari sistem
sosial dunia, dimana proses dan keluaran merupakan hasil dari faktor jaring
sosial yang semuanya bergabung dalam jalan yang kompleks.[4]
Adapun dalam literatur lain menyebutkan bahwa madrasah sebagai
organisasi pendidikan islam dikarenakan madrasah menjadi tempat untuk mengajar
dan mengajar dan belajar serta tempat untuk menerima dan memberi pelajaran,
terdapat orang atau sekolompok orang yang melakukan hubungan kerja sama. Yaitu:
a) Kepala sekolah
b) Kelompok guru dan tenaga fungsional.
c) Kelompok tenaga administrasi atau staf.
d) Kelompok siswa atau peserta didik.
e) Kelompok orang tua siswa.
Dari hubungan kerja mereka dapat
dikelompokkan kedalam beberapa kategori yaitu,
1) Seorang yang bertanggung jawab atau diberi tugas untuk memimpin, dalam
hal ini adalah kepala sekolah.
2) Sekelompok orang yang berkepentingan mengajar atau memeberikan
pelajaran, atau tugas-tugas pendidikan yang lain, dalam hal ii mereka adalah
para guru, atau tenaga fungsional yang lain.
3) Sekelompok/ orang tua siswa yang bergabung dalam suatu organisasi
disekolah yang diharapkan membantu kepala sekolah dalam mendukung tercapainya
proses belajar mengajar.
4) Kelompok para siswa atau pendiidk ialah ara siwa yang dalam proses
belajar mengajar berfungsi sebagai kelompok yang menerima pelajaran.
Hal ini juga diartikan madrasah merupakan tempat bergabung atau kumpulan
orang-orang sebagia sumber daya manusi dalam satuan kerja masing-masing
mempunyai hubungan atau terikat dalam kerja sama untuk mencapai tujuan.[5]
A. Simpulan
Madrasah tidak lain dari kata Arab untuk
sekolah (tempat belajar). Istilah madrasah di tanah Arab ditunjukkan untuk
semua sekolah secara umum, namun di Indonesia ditunjukkan untuk sekolah secara
khusus, namun di pelajaran dasarnya adalah mata pelajaran agama islam. Lahirnya
lembaga ini merupakan kelanjutan sistem di dunia pesantren yang didalamnya
terdapat unsur-unsur pokok dari suatu pesantren.Unsur-unsur yang diutamakan di
madrasah. Tidak harus ada pondok, masjid dan pengajian kitab-kitab islam
klasik. Unsur-unsur yang diutamakan di madrasah adalah pimpinan, guru, siswa,
perangkat keras, perangkat lunak, dan pengajaran mata pelajaran agama islam.
Yang mana pada perkembangannya saat ini ijazah madrasah sudah disetarakan
dengan pendidikan umum lainnya.
madrasah sebagai organisasi pendidikan
islam dikarenakan madrasah menjadi tempat untuk mengajar dan mengajar dan
belajar serta tempat untuk menerima dan memberi pelajaran, terdapat orang atau
sekolompok orang yang melakukan hubungan kerja sama. Yang mempunyai tujuan yang
sama pula yakni mencapai visi dan misi.
B. Saran
Didalam makalah ini penulis menyuguhkan
seluk beluk tentang madrasah dan madrasah sebagai organisasi yang tak lain
penulis mengharapakan pada pembaca agar senantiasa mengkaji tentang pendidikan
islam agar tidak melupakan sejarah yang sangat penting tentang lahirnya
pendidikan.
Penulis menyadari didalam penulisan makalah
ini terdapay bnayak kesalahan dan kekurangan terutama cara penulisan yang
kurang sistematis, maka dari itu penulis mengharapa ke penulis lanjutan agar
dapat memperbaiki kesalahan penulis dan bis alebih baik dar peulis sebelumnya.
DAFTAR RUJUKAN
Muhaimin Dkk, Manajemen Pendidikan .
Jakarta: Kencana , 2012.
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama
Islam.Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2012
Nasir, Ridlwan. Mencari Tipologi Format Pendidikan
Ideal. Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Qomar, Mujamil. Manajemen Pendidikan Islam
.Jakarta:Erlangga, 2007.
[1]Ridlwan Nasir, Mencari Tipologi Format Pendidikan
Ideal (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2010),hlm. 90-96
[2] Mujamil Qomar,
Manajemen Pendidikan Islam (Jakarta:Erlangga, 2007),hlm, 79.
[3]Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama
Islam (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2012),hlm. 183-184.
[4]Muhaimin Dkk, Manajemen Pendidikan (Jakarta:
Kencana , 2012),hlm.89-95.
[5] Wahjasumidjo, Kepemimpinan
Kepala Sekolah (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,2013),hlm.136-137.
No comments:
Post a Comment