Bisnis islam
diartikan sebagai suatu kegiatan yang dlakukan oleh manusia untuk memperoleh
pendapatan atau penghasilan atau rizki dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan
hidupnya dengan cara mengelola sumber daya ekonomi secara efektif dan efesien
dalam syariat islam dan sunnah Rasulullah SAW. Untuk lebih jelasnya silahkan baca Makalah dibawah.
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bisnis merupakan suatu kegiatan usaha yang dilakukan seseorang
dalam mendapatkan penghasilan atau keuntungan dalam usahanya tersebut. Namun
dalam bisnis ada etika di dalamnya dan bisnis juga tidak hanya untuk
kepentingan duniawi namun di akhirat. Jadi bisnis dalam islam merupakan tempat amal
ibadah muamalah.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah
pengertian bisnis dalam islam?
2.
Bagaimanakah
bisnis sebagai tempat amal ibahdah?
3.
Apasajakah
perilaku pembisnis islam?
C.
Tujuan
1.
Ingin
mengetahui pengertian bisnis dalam islam
2.
Ingin
mengetahui bisnis sebagai tempat amal ibadah
3.
Ingin
mengetahui perilaku pembisnis islam
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Bisnis dalam Islam
Bisnis islam diartikan sebagai suatu kegiatan yang dlakukan oleh
manusia untuk memperoleh pendapatan atau penghasilan atau rizki dalam memenuhi
kebutuhan dan keinginan hidupnya dengan cara mengelola sumber daya ekonomi
secara efektif dan efesien dalam syariat islam dan sunnah Rasulullah SAW.
1.
Bisnis
dalam islam[1]
Konsep al-Qur’an tentang bisnis sebenarnya, serta yang disebut
beruntung dan rugi, hendaknya dilihat
dari seluruh hidup perjalanan manuisa. Tidak ada satu bisnispun yang
dianggap berhasil, jika dia membawa keuntungan, sebanyak apapun keuntungan
mereka dalam waktu tertentu, namun pada ujungnya dai mengalami kebangkrutan
atau kerugian yang dia derita melampaui keuntungan yang dia capai. Sebuah
bisnis akan dianggap berhasil dan menguntungkan jika apa yang didapat oleh
seseorang pelaku bisnis melebihi ongkos yang digunakan atau melampaui kerugian
yang diderita. Skala perhitungan semacam bisnis ini akan ditentukan pula dihari
akhirat.
Dengan menjalankan bisnis yang dibimbing syariat islam. Maka
keseluruhan akvitas bisnis, mulai dari produksi, distribusi, manajemen,
pengendalian SDM, dan evaluasi akan mendapatkan keberkahan di sisi-Nya, baik
berupa profit sekaligus ridla-Nya, karena telah menjalankan sesuai dengan
dengan yang diperintahnya.[2]
Ajaran islam harus menjadi landasan yang utuh dalam menjalankan
aktivitas bisnis. Oleh karenanya, hendaknya seorang pembisnis muslim dalam
menetapkan target-target tersebut yaitu :
a.
Hasil
(profit) dari setiap aktivitas bisnisnya adalah sebagai brerikut :
1)
Mencari
profit dengan cara yang halal dan bukan dengan cara yang diharamkan.
2)
Mencari
manfaat non materi baik berupa persaudaraan, mengikat silaturahim, dan membuka
lapangan pekerjaan.
b.
Peningkatan
bisnis baik dari segi maupun kualitas yang dihasilkan dengan tidak mengabaikan
kewajiaban seperti infaq dan sedekah maupun zakat jika sudah mencukupi.
c.
Mencari
keberkahan dalam berbisnis, dengan cara tetap menjalankan segala kewajibannya
dan tidak menjadikan bisnis sebagai alasan untuk tidak menjalankan kewajiban
yang lain. Karena jika demikian maka keberkahan akan hilang.
B.
Bisnis
sebagai lahan amal ibadah muamalah
1.
Bisnis
sebagai sarana ibadah dan amal shaleh[3]
Pemahaman doktrin ibadah secara dangkal akan menjeruskan umat
islam. Hal ini bsia dilihat, bahwa hingga saat ini masih banyak yang
menafsirkan ibadah secara dangkal yang hanya menyangkut tentang shalat, puasa,
dan haji. Padahal jika ditelaah lebih jauh ibadah tersebut hanya termasuk
kategori ibadah yang berhubungan langsung terhadap Allah SWT. masih ada bagian
yang alin, yakni yang berhubungan dengan sesama manusia atau biasa disebut
dengan muamalah. Seperti tolong menolong dan berbisnis.
2.
Konsep
bisnis berbasis islam[4]
Bisnis dalam islam merupakan pekerjaan dagang yang mendapat tempat
terhormat, pekerjaan yang bersih, baik dan terhindar dari riba dalam membentuk
kehidupan yang baik, sejahtera dan diridhai oleh Allah SWT.
Dalam al-Qur’an dapat diidentifikasi berbagai istilah yang
melambangkan tentang kebaikan perdagangan dan tujuan bisnis secara islami dalm
kehidupan seorang muslim. Seperti kemenangan, kesuksesan, keberuntungan (al-falah),
kehidupan yang baik (hasanah).
Menurut Al-Mawardi mata pencarian yang paling baik ialah pertanian,
karena lebih mendekatkan diri kepada sifat tawakal. Dan menurutnya mata pencarian
yang termasuk ialah pertaniaan, perdagangan, dan kerajinan.
3.
Perilaku
terpuji dalam bisnis[5]
Rasulullah merupakan prototipe bisnismen yang berhasil dan sebagai
teladan bagi para pembisnis, karena Rasulllah sebagai teladan yang baik (uswatun
hasanah).
Secara teknis
menurut Imam al-Ghazali ada enam sifat perilaku terpuji dilakukan dalam
berbisnis yaitu :
a.
Tidak
mengambil laba lebih banyak, seperti yang lazim dalam dunia bisnis.
b.
Membayar
harga agak lebih mahal kepada penjual yang miskin, ini adalah amal yang yang
lebih baik dari pada sedekah biasa.
c.
Memurahkan
harga atau memberi potongan (korting) kepada pembeli yang miskin, ini
memiliki pahala berlipat ganda.
d.
Bila
membayar utang, pembayarannya dipercepat dari waktu yang telah ditentukan.
e.
Membatalkan
jual beli, jika pihak pembeli menginginkannya.
f.
Jika
menjual bahan pangan kepada orang miskin secara cicilan, maka jangan di tagih
bila orang miskin itu tidak mampu membayar dan membebaskan mereka dari utang
jika meninggal dunia.
C.
Perilaku
bisnis islam[6]
1.
Menata
niat (motivasi)
Aktivitas bisnis dalam perspektif islam tidaklah bebas nilai,
artinya, selalu terikat oleh nilai-nilai yang bersumber ajaran ilahi
sebagaimana terpatri dalam al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. tentu saja hal
ini perlu disadari oleh seluruh pelaku bisnis muslim yang beriman kepada Allah
SWT dan Rasulnya. Tampa aturan nilai, mustahil aktivitas bisnis bisa berjalan
dengan mulus, aman dan lancar.
Niat merupakan gerak hati, sekaligus sebagai sumber, sehingga
dengan demikian hati yang bersih yang mendapat bimbingan ajaran tauhid, niscaya
akan melahirkan niat (motivasi) yang bersih pula, sebaliknya hati kotor,
cenderung akan menghasilkan motif pekerjaan yang jelek, karena dalam hal yang
demikian lebih kepada dorongan hawa nafsu. Hati nurani tidak mampu lagi
membimbing perilaku yang baik, bahkan sebaliknya justru membimbing kepada
hal-hal yang negatif. Dengan niat (motif) yang tulus secara sadar bahwa bisnis
merupakan bagian dari aktivitas kehidupan manusiayang bisa bernilai ibadah (ghairu
mahdhah).
2.
Menjadikan
akidah (tauhid) sebagai dasar aktivitas bisnis
Bagagimanapun para pembisnis Muslim selalu ditunut untuk bertindak
secara islami dalam melakukan bisnis, karena Allah SWT akan menjadi saksi dalam
setiap akad (transaksi) yang mereka lakukan.
Aktivitas bisnis
lepas dari ikatan tauhid sama halnya dengan membiarkan para pelaku bisnis
berikap arogan yang lepas kontrol yang jauh dari nilai keilahian dan
kemanusian. Pada giliranya mereka akan menafikan nilai-nilai etis yang harus
dihormati. Padahal kesuksesan atau tidaknya dunia ekonomi islam ditentukan oleh
sejauh mana nilai etika-regilius itu diwujudkan dalam kehidupan riil.
Dengan demikian
seorang pelaku bisnis muslim yang di dalam segala aktivitas bisnisnya
mengedepankan akidah (tauhid) yang selalu berharap mendapat kerelaan Allah,
niscaya akan mendapatkan falah, yaitu kabahgiaan hidup, tidak saja di
dunia, bahkan juga di akhirat kelak. Semua ini bisa diraih, karena apa yang
diperoleh dengan cara yang baik (halal) akan menjadi harta yang berakah yang
akan mendatangka kesenangan (saadah) dan kenikmatan (ni’mah) bagi
pemiliknya.
3.
Menghindari
Riba dan transaksi-transaksi kotor
Bagi pembisnis yang sejak awal telah menata niat untuk menggeluti
bisnis yang bersih sesuai yang dituntunkan syariat islam niscaya akan
menghindari segala bentuk bisnis ribawi tampa kecuali juga akan menghindari
praktek transaksi kotor yang sangat debenci dalam islam.
4.
Berbisnis
dengan hati nurani (Qalb)
Dalam aktivitas bisnis, bagaimanapun manusia mempunyai peran yang
sangat sentral. Dalam hal ini manusia sebagai subjek (pelaku) yang oleh Allah
SWT di beri nafsu, akal pikiran, dan hati nurani. Ketiganya hal tersebut harus
berjalan secara serasi (harmonis) sesuaidengan fungsinya masing-masing.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bisnis merupakan suatu kegiatan usaha yang dilakukan seseorang
dalam mendapatkan penghasilan atau keuntungan dalam usahanya tersebut. Namun
dalam bisnis ada etika di dalamnya dan bisnis juga tidak hanya untuk
kepentingan duniawi namun di akhirat. Jadi bisnis dalam islam merupakan tempat
amal ibadah muamalah
Bisnis
sebagai lahan amal ibadah muamalah
1.
Bisnis
sebagai sarana ibadah dan amal shaleh
2.
Konsep
bisnis berbasis islam
3.
Perilaku
terpuji dalam bisnis
Perilaku
bisnis islam
1.
Menata
niat (motivasi)
2.
Menjadikan
akidah (tauhid) sebagai dasar aktivitas bisnis
3.
Menghindari
Riba dan transaksi-transaksi kotor
4.
Berbisnis
dengan hati nurani (Qalb)
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Mustad. Etika Bisnis dalam Islam (Jakarta: Pustaka
Al-Kautsar, 2001).
Djakfar, Muhammad. Etika Bisnis Islam (Malang: UIN Malang
Press, 2008).
Hasan , Ali. Manajemen Bisnis Syariah (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2009).
Uha, Ismail Nawawi. Bisnis Syariah (Jakarta: Dwiputra
Pustaka Jaya, 2012).
[1] Mustad Ahmad. Etika Bisnis dalam Islam (Jakarta: Pustaka
Al-Kautsar, 2001), hlm. 35-38.
[2] Ali Hasan. Manajemen Bisnis Syariah (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2009), hlm. 6-7.
[3] Ibid., hlm. 8.
[4] Ismail Nawawi Uha. Bisnis Syariah (Jakarta: Dwiputra Pustaka
Jaya, 2012), hlm. 313-314.
[5] Ibid., hlm. 344-346.
[6] Muhammad Djakfar. Etika Bisnis Islam (Malang: UIN Malang Press,
2008), hlm. 236-267.