Aqsam merupakan bentuk plural dari kata “Qasam” yang berarti “Sumpah”. Kata qasam
memiliki padanan kata lain, seperti “yamin” yang secara bahasa berarti
tangan kanan, tetapi kemudian kata ini dikonotasikan kepada sumpah, karena
menurut kebiasaan orang arab apabila bersumpah tangan kanannya menjabat tangan
kanan saudaranya. Kata lain yang sepadan adalah kata half. Aqsam
Al-Qur’an, yaitu sumpah-sumpah yang disampaikan oleh Allah SWT untuk meyakini
kebenaran risalah yang dibawa oleh utusan-nya, Nabi Muhammad SAW.
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Suatu hal yang sudah menjadi tabiat
manusia bahwa ia butuh kepada pengukuhan terhadap berita yang didengarnya,
janji tang dipastikannya serta keinginan untuk menenangkan lawan bicaranya.
Keutuhan terhadap pengukuhan ini semakin terasa urgen ketika manusia baik dalam
kapasitasnya sebagai individu atau anggota masyarakat ketika melakukan masalah
–masalah besar, seperti perjanjian antar kelompok dengan kelompok yang lain
penguasa dengan rakyatnya,atau antara individu-individu dengan tujuan agar
tercipta sikap saling terpercaya,
mengetahui dengan pasti siapa-siapa yang setuju dan menentang atau siapa kawan
dan siapa lawan. Al-Qasam (sumpah) merupakan salah satu bentuk pengukuhan
terhadap beberapa hal tersebut. Akan
lebih jelas lagi apabila kita memperhatikan klasifikasi bentuk berita
(khabar) dalam bahasa arab berikut:
1.
Ibtida’i;
bentuk kalimat berita yang ditujukan kepada lawan bicara yang polos sehingga
tidak diprlukan kepada pengukuhan sumpah atau kalimat taukid lainnya.
2.
Thalabi; bentuk
kalimat berita yang ditunjukkan kepada lawan bicara yang padanya Nampak tanda-tanda
keraguan terhadap berita yang ingin disampaikan kepadanya, sehingga dipandang
perlu untuk ditambahkan pengukuhan deengan sumpah.
3.
Inkari; bentuk
kalimat berita yang ditunjukkan kepada lawan bicara yang enggan atau menolak
berita yang akan disampaikan kapadanya, sehingga pengukuhan dengan sumpah
dianggap lebih urgen dari bentuk khabar thalabi.
Dari klasifikasi bentuk kalimat
berita diatas,qasam dibutuhkan dalam kalimat berita yang bersifat thalabi dan
inkari. Oleh karenanya di dalam Al-Qur’an banyak ungkapan qasam untuk
mengukuhkan untuk mengukuhkan berita dalam hal-hal yang sangat mendasar untuk
diyakinkan kepada manusia.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian ilmu Aqam Al-Qur’an?
2. Apa saja macam-macam Aqsam Al-Qur’an?
3. Sebutkan Sighat-Sighat Aqsam
Al-Qur’an?
4. Apa faedah Aqsam Al-Qur’an?
C.
Tujuan Masalah
1. Untuk
mengetahui pengertian Aqsam Al-Qur’an.
2. Untuk
mengetahui macam-macam Aqsam Al-Qur’an.
3. Untuk
mengetahui sighat-sighat Aqsam
Al-Qur’an.
4. Untuk
mengetahui faedah Aqsam Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Aqsam Al-Qur’an
Aqsam merupakan bentuk plural dari
kata “Qasam” yang berarti “Sumpah”. Kata qasam memiliki padanan
kata lain, seperti “yamin” yang secara bahasa berarti tangan kanan,
tetapi kemudian kata ini dikonotasikan kepada sumpah, karena menurut kebiasaan
orang arab apabila bersumpah tangan kanannya menjabat tangan kanan saudaranya.
Kata lain yang sepadan adalah kata half.[1]
Aqsam Al-Qur’an, yaitu sumpah-sumpah
yang disampaikan oleh Allah SWT untuk meyakini kebenaran risalah yang dibawa
oleh utusan-nya, Nabi Muhammad SAW.[2]
Menurut istilah, qasam adalah
mengikat diri untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukannya dengan sesuatu
yang diagungkan oleh yang bersumpah, baik pengagungan itu berdasarkan fakta
atau keyakinan.[3]
Dengan
demikian maka yang dimaksud dengan ilmu Aqsam Al-Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang aqsam dan bentuk-bentuknya yang
dimuat dalam Al-Qur’an yang dijadikan salah satu bentuk gaya bahasanya dan
menyampaikan berita dan pesan-pesan yang tersirat didalamnya.
Sumpah itu dalam ucapan sehari-hari
merupakan salah satu cara menguatkan pembicaraan yang diselipi dengan
persaksian /pembuktian/yang mendoromg lawan pembicara untuk
menerima/mempercayainya. Sebab pembicaraan yang diperkuat dengan sumpah itu,
berarti sudah dipersaksikan dihadapan tuhan.
B.
Macam-macam Aqsam Al-Qur’an
Qasam itu adakalanya zahir (jelas, tegas) dan adakalanya mudmar
(tidak jelas, tersirat).
1. Zahir, ialah sumpah
yang didalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih. Dan diantaranya ada yang
dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya, karena dicukupkan dengan
huruf jarr berupa “ba”, “wawu” dan “ta”.
2. Mudmar, yaitu yang didalamnya tidak dijelaskan
fi’il qasam dan tidak pula qasam bih, tetapi ditujukan oleh “lam taukid” yang
masuk ke dalam jawab qasam.[4]
Dilihat dari
segi fi’ilnya, qasam Al-Qur’an itu ada dua macam, sebagai berikut:[5]
a)
Qasam dhahir
yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkan dengan muqsam bihnya. Contohnya
seperti dalam ayat-ayat sebagai berikut:
·
Ayat 38 surah
An-Nahl:
(#qßJ|¡ø%r&ur «!$$Î/ yôgy_ öNÎgÏZ»yJ÷r& w ß]yèö7t ª!$# `tB ßNqßJt 4
Artinya “mereka bersumpah
dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: "Allah tidak akan
akan membangkitkan orang yang mati".
b)
Qasam mudhmar (
qasam tersimpan), yaitu qasam yang fi’il qasam dan muqsam bihnya tidak
disebutkan, karena kalimatnya terlalu panjang. Yang menunjukkan bahwa kalimat
itu ialah kata-kata sesudahnya yang diberi “lam” taukid, yang menunjukkan
sebagai jawaban qasam.
Contohnya seperti dalam ayat 186 surah Ali
Imran:
* câqn=ö7çFs9 þÎû öNà6Ï9ºuqøBr& öNà6Å¡àÿRr&urÏ÷# ÇÊÑÏÈ
Artinya :” kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan
dirimu”.
Kalau ditinjau
dari muqsam bihnya, maka qasam itu ada tujuh macam, yaitu[6] :
a)
Qasam dengan
Dzat Allah SWT atau sifat-sifat-Nya.
b)
Qasam dengan
perbuatan-perbuatan Allah SWT.
c)
Qasam dengan
yang dikerjakan Allah SWT.
d)
Qasam dengan
malaikat-malaikat Allah.
e)
Qasam dengan
nabi Allah.
f)
Qasam dengan
makhluk Allah.
g)
Qasam dengan
waktu.
C.
Sighat-sighat Aqsam Al-Qur’an
1.
Sighat pertama:
Bentuk aslidalam sumpah
Sebagaimana
sudah disebutkan, bahwa sghat (bentuk) yang asli dalam sumpah itu ialah bentuk
yang terdiri dari tiga unsur, yaitu fi’il sumpah yang dimuta’addikan dengan
“ba’” muqsam bih dan muqsam alaih, seperti dalam contoh-contoh diatas.
Kemudian fi’il
yang yang dijadikan sumpah itu bias lafal aqsamu,
ahlifu dan asyhidu yang semuanya
berarti “saya bersumpah”.
2.
Sighat kedua:
Ditambah Huruf La
Kebiasaan orang yang bersumpah itu memakai bermacam bentuk, yang
berarti merupakan sighat-sighat yang tidak asli lagi, selain yang seperti
disebutkan diatas. Begitu pula dalam Al-Qur’an, banyak terdapat juga
sighat-sighat sumpah lain, disamping yang asli tadi. Misalnya sighat yang
ditambah huruf “La” didepan fi’il qasamnya. Contohnya
·
Ayat 40 surah
Al-Ma’arij:
Ixsù ãNÅ¡ø%é& Éb>tÎ/ É-Ì»t±pRùQ$# É>Ì»tópRùQ$#ur ÇÍÉÈ
3.
Sighat ketiga: Ditambah kata Qul Bala ( قل بلى )
Kadang-kadang sighat qasam dalam Al-Qur’an itu ditambah dengan
kata-kata Qul Bala, contohnya:
·
Ayat 7 surah
At-Taghabun:
4 ö@è% 4n?t/ În1uur £`èVyèö6çGs9 ÇÐÈ
Artinya. ”Katakanlah:
"Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan,
Tambahan kata “Qul Bala “ itu adalah
untuk melengkapi ungkapan kalimat yang sebelumnya, yang berisi keterangan yang
tidak betul dan kalimat yang tidak betul dalam ayat 7 surah At- Taghabun ialah:
zNtãy tûïÏ%©!$# (#ÿrãxÿx. br& `©9 (#qèVyèö7ã 4 ÇÐÈ
Artinya. “orang-orang yang kafir mengatakan
bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan.
Maka
Allah memerintahkan untuk membantah dengan sumpah:
`èVyèö6çGs9În1uur
£n?t/ö@è%
4
Artinya
: “Mereka pasti akan dibangkitkan”.
Sighat ini
adalah untuk membantah atau menyanggah keterangan yang tidak benar. Sedang
untuk membenarkan keterangan yang sudah betuk adalah dengan sighat ke empat.
4.
Sighat keempat:
Ditambah kata-kata Qul Liy ( قل اى)
Kadang-kadang sumpah dalam Al-Qur’an
itub ditambah dengan kata-kata “Qul Liy” yang berarti benar. Contahnya, separti
dalam ayat 53 surah Yunus:
* ö@è% Î) þÎn1uur ¼çm¯RÎ) A,yss9 ( !ÇÎÌÈ
Artinya.”Katakanlah:
"Ya, demi Tuhanku, Sesungguhnya azab itu adalah benar”.
Bentuk tambahan ini juga untuk melengkapi atau menjawab kalimat sebelumnya,
tetapi yang berisi membenarkan pertanyaannya. Sebab,
kalimat sebelum sumpah itu berbunyi:
* tRqä«Î6.^tFó¡tur <,ymr& uqèd ( ÇÎÌÈ
( Dan mereka menanyakan kepadamu :
Benarkah ( azab yang dijanjikan itu? ). Maka Allah menyuruh mengiyakan
pertanyaan itu ,supaya ditambah dengan kata-kata Liy, yang sama dengan Na’am .
D.
Faedah Aqsam Al-Qur’an
1.
Menghilangkan
dan kesangsian penerima berita baik yang terkait dengan masalah aqidah atau
hal-hal lainnya.
2.
Memperkokoh
keimanan kepada Allah SWT dan menambah pengagunganNya serta terlepas dari
perbuatan syirik kepadaNya.
3.
Mendorong
pembaca untuk memikirkan dan menganalisa hikmah yang tersirat dalam
ungkapan-ungkapam Qasam Al-Qur’an.[7]
4.
Pemberi berita
sudah merasa lega, karena telah menaklukkan pendengar dengan cara memperkuat
berita-beritanya dengan sumpah atau dengan beberapa taukid (penguat) .Hal ini
berbeda sebelum dia bersumpah, jiwanya masih merasa kecewa, karena beritanya
belum diterima pendengar.
5.
Dengan
bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifatNya, menurut Dr. Bakri Syekh Amin
berarti memuliakan atau mengagungkan Allah SWT karena telah menjadikan nama-Nya
selaku Dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpahnya. Tidak memakai nama atau
benda-benda lain, sesuatu dengan peraturan dan definisi sumpah itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Adapun yang dapat disimpulkan dari
penulisan makalah ini adalah:
1. Ilmu Aqsam Al-Qur’an adalah ilmu yang bmembahas
tentang qasam dan bentuk-bentuknyayang dimuat dalam Al-Qur’an yang dijadikan
salah satu bentuk gaya bahasanya dalam menyampaikan berita dan pesan-pesan yang
tersirat didalamnya.
2. Macam-macam aqsam al-qur’an jika dilihat
dari segi fi’ilnya ada dua macam yakni:
a)
Qasam dhahir
yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkan dengan muqsam bihnya
b)
Qasam mudhmar (
qasam tersimpan), yaitu qasam yang fi’il qasam dan muqsam bihnya tidak
disebutkan, karena kalimatnya terlalu panjang. Yang menunjukkan bahwa kalimat itu
ialah kata-kata sesudahnya yang diberi “lam” taukid, yang menunjukkan sebagai
jawaban qasam.
3.
Adapun
sighat-sighat Aqsam Al-Qur’an yakni:
a)
Sighat pertama:
Bentuk asli dalam sumpah
Sebagaimana sudah disebutkan, bahwa
sghat (bentuk) yang asli dalam sumpah itu ialah bentuk yang terdiri dari tiga
unsur, yaitu fi’il sumpah yang dimuta’addikan dengan “ba’” muqsam bih dan
muqsam alaih.
b)
Sighat kedua:
Ditambah Huruf La
Kebiasaan
orang yang bersumpah itu memakai bermacam bentuk, yang berarti merupakan sighat-sighat
yang tidak asli lagi, selain yang seperti disebutkan diatas. Begitu pula dalam
Al-Qur’an, banyak terdapat juga sighat-sighat sumpah lain, disamping yang asli
tadi. Misalnya sighat yang ditambah huruf “La” didepan fi’il qasamnya.
c) Sighat ketiga: Ditambah kata
Qul Bala.
Kadang-kadang sighat qasam dalam Al-Qur’an
itu ditambah dengan kata-kata Qul Bala, Tambahan kata “Qul Bala “ itu adalah
untuk melengkapi ungkapan kalimat yang sebelumnya, yang berisi keterangan yang
tidak betul dan kalimat yang tidak betul.
c)
Sighat keempat:
Ditambah kata-kata Qul Liy
Kadang-kadang sumpah dalam Al-Qur’an
itub ditambah dengan kata-kata “Qul Liy” yang berarti benar, Bentuk tambahan
ini juga untuk melengkapi atau menjawab kalimat sebelumnya, tetapi yang berisi
membenarkan pertanyaannya.
4.
Faedah Aqsam
Al-Qur’an
1.
Menghilangkan
dan kesangsian penerima berita baik yang terkait dengan masalah aqidah atau
hal-hal lainnya.
2.
Memperkokoh
keimanan kepada Allah SWT dan menambah pengagunganNya serta terlepas dari
perbuatan syirik kepadaNya.
3.
Mendorong
pembaca untuk memikirkan dan menganalisa hikmah yang tersirat dalam
ungkapan-ungkapam Qasam Al-Qur’an dll.
B.
Saran
Ilmu Aqsam Al-Qur’an merupakan
ilmu yang membahas tentang qasam dan bentuk-bentuknya yang
dimuat dalam Al-Qur’an yang dijadikan salah satu bentuk gaya bahasanya dalam
menyampaikan berita dan pesan-pesan yang tersirat didalamnya. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa
hendaknya bisa belajar memahami apa itu ilmu Aqsam Al-Qur’an agar lebih mudah
dalam memahami kandungan isi Al-Qur’an itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Hermawan, Acep. Ulumul Qur’an. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2011.
Asy’ari, Bashri. Ulumul Qur’an. Pamekasan: STAIN Pamekasan Press.
2006.
Khalil,
Manna. Studi ilmu-ilmu Qur’an. Surabaya : CV Ramsa Putra. 2014.
Djalal, Abdullah. Ulumul Qur’an. Surabaya: All
Rights Reserved. 2000.
[1] Bashri Asy’ari, Ulumul Qur’an, (Pamekasan: STAIN Pamekasan, 2006), hlm. 61.
[2]
Acep Hermawan, Ulumul Qur’an, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011 ),
hlm. 106
[3]
Bashri Asy’ari, Ulumul Qur’an, hlm. 62.
[4]
Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu
Qur’an, (Surabaya: CV. Ramsa Putra, 2014), hlm. 417-418.
[5]
Abdullah Djalal, Ulumul Qur’an, (Surabaya:
All Rights Reserved,2000), hlm. 358.
[6]Ibid,
hlm. 359-360.
[7] Basri,
Ulumul Qur’an, hlm. 67.