Selamat Datang di Blog Kami. Blog ini meyediakan berbagai macam informasi seputar Pendidikan, Karya Tulis Ilmiah,Dan lain-lain. Membangun Indonesia Melalui Pendidikan

Bisnis sebagai Lahan Amal Ibadah Muamalah dalam Kajian Etika Bisnis Islam (Makalah Lengkap)

Untuk Mendapatkan File Makalah atau Artikel dibawah ini, Silahkan Klik Download! download
Bisnis islam diartikan sebagai suatu kegiatan yang dlakukan oleh manusia untuk memperoleh pendapatan atau penghasilan atau rizki dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya dengan cara mengelola sumber daya ekonomi secara efektif dan efesien dalam syariat islam dan sunnah Rasulullah SAW. Untuk lebih jelasnya silahkan baca Makalah dibawah.


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bisnis merupakan suatu kegiatan usaha yang dilakukan seseorang dalam mendapatkan penghasilan atau keuntungan dalam usahanya tersebut. Namun dalam bisnis ada etika di dalamnya dan bisnis juga tidak hanya untuk kepentingan duniawi namun di akhirat. Jadi bisnis dalam islam merupakan tempat amal ibadah muamalah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian bisnis dalam islam?
2.      Bagaimanakah bisnis sebagai tempat amal ibahdah?
3.      Apasajakah perilaku pembisnis islam?

C.    Tujuan
1.      Ingin mengetahui pengertian bisnis dalam islam
2.      Ingin mengetahui bisnis sebagai tempat amal ibadah
3.      Ingin mengetahui perilaku pembisnis islam



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Bisnis dalam Islam
Bisnis islam diartikan sebagai suatu kegiatan yang dlakukan oleh manusia untuk memperoleh pendapatan atau penghasilan atau rizki dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya dengan cara mengelola sumber daya ekonomi secara efektif dan efesien dalam syariat islam dan sunnah Rasulullah SAW.
1.      Bisnis dalam islam[1]
Konsep al-Qur’an tentang bisnis sebenarnya, serta yang disebut beruntung dan rugi, hendaknya dilihat  dari seluruh hidup perjalanan manuisa. Tidak ada satu bisnispun yang dianggap berhasil, jika dia membawa keuntungan, sebanyak apapun keuntungan mereka dalam waktu tertentu, namun pada ujungnya dai mengalami kebangkrutan atau kerugian yang dia derita melampaui keuntungan yang dia capai. Sebuah bisnis akan dianggap berhasil dan menguntungkan jika apa yang didapat oleh seseorang pelaku bisnis melebihi ongkos yang digunakan atau melampaui kerugian yang diderita. Skala perhitungan semacam bisnis ini akan ditentukan pula dihari akhirat.
Dengan menjalankan bisnis yang dibimbing syariat islam. Maka keseluruhan akvitas bisnis, mulai dari produksi, distribusi, manajemen, pengendalian SDM, dan evaluasi akan mendapatkan keberkahan di sisi-Nya, baik berupa profit sekaligus ridla-Nya, karena telah menjalankan sesuai dengan dengan yang diperintahnya.[2]
Ajaran islam harus menjadi landasan yang utuh dalam menjalankan aktivitas bisnis. Oleh karenanya, hendaknya seorang pembisnis muslim dalam menetapkan target-target tersebut yaitu :  
a.       Hasil (profit) dari setiap aktivitas bisnisnya adalah sebagai brerikut :
1)      Mencari profit dengan cara yang halal dan bukan dengan cara yang diharamkan.
2)      Mencari manfaat non materi baik berupa persaudaraan, mengikat silaturahim, dan membuka lapangan pekerjaan.
b.      Peningkatan bisnis baik dari segi maupun kualitas yang dihasilkan dengan tidak mengabaikan kewajiaban seperti infaq dan sedekah maupun zakat jika sudah mencukupi.
c.       Mencari keberkahan dalam berbisnis, dengan cara tetap menjalankan segala kewajibannya dan tidak menjadikan bisnis sebagai alasan untuk tidak menjalankan kewajiban yang lain. Karena jika demikian maka keberkahan akan hilang.

B.     Bisnis sebagai lahan amal ibadah muamalah
1.      Bisnis sebagai sarana ibadah dan amal shaleh[3]
Pemahaman doktrin ibadah secara dangkal akan menjeruskan umat islam. Hal ini bsia dilihat, bahwa hingga saat ini masih banyak yang menafsirkan ibadah secara dangkal yang hanya menyangkut tentang shalat, puasa, dan haji. Padahal jika ditelaah lebih jauh ibadah tersebut hanya termasuk kategori ibadah yang berhubungan langsung terhadap Allah SWT. masih ada bagian yang alin, yakni yang berhubungan dengan sesama manusia atau biasa disebut dengan muamalah. Seperti tolong menolong dan berbisnis.
2.      Konsep bisnis berbasis islam[4]
Bisnis dalam islam merupakan pekerjaan dagang yang mendapat tempat terhormat, pekerjaan yang bersih, baik dan terhindar dari riba dalam membentuk kehidupan yang baik, sejahtera dan diridhai oleh Allah SWT.
Dalam al-Qur’an dapat diidentifikasi berbagai istilah yang melambangkan tentang kebaikan perdagangan dan tujuan bisnis secara islami dalm kehidupan seorang muslim. Seperti kemenangan, kesuksesan, keberuntungan (al-falah), kehidupan yang baik (hasanah).
Menurut Al-Mawardi mata pencarian yang paling baik ialah pertanian, karena lebih mendekatkan diri kepada sifat tawakal. Dan menurutnya mata pencarian yang termasuk ialah pertaniaan, perdagangan, dan kerajinan. 
3.      Perilaku terpuji dalam bisnis[5]
Rasulullah merupakan prototipe bisnismen yang berhasil dan sebagai teladan bagi para pembisnis, karena Rasulllah sebagai teladan yang baik (uswatun hasanah).
Secara teknis menurut Imam al-Ghazali ada enam sifat perilaku terpuji dilakukan dalam berbisnis yaitu :
a.       Tidak mengambil laba lebih banyak, seperti yang lazim dalam dunia bisnis.
b.      Membayar harga agak lebih mahal kepada penjual yang miskin, ini adalah amal yang yang lebih baik dari pada sedekah biasa.
c.       Memurahkan harga atau memberi potongan (korting) kepada pembeli yang miskin, ini memiliki pahala berlipat ganda.
d.      Bila membayar utang, pembayarannya dipercepat dari waktu yang telah ditentukan.
e.       Membatalkan jual beli, jika pihak pembeli menginginkannya.
f.       Jika menjual bahan pangan kepada orang miskin secara cicilan, maka jangan di tagih bila orang miskin itu tidak mampu membayar dan membebaskan mereka dari utang jika meninggal dunia.

C.    Perilaku bisnis islam[6]
1.      Menata niat (motivasi)
Aktivitas bisnis dalam perspektif islam tidaklah bebas nilai, artinya, selalu terikat oleh nilai-nilai yang bersumber ajaran ilahi sebagaimana terpatri dalam al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. tentu saja hal ini perlu disadari oleh seluruh pelaku bisnis muslim yang beriman kepada Allah SWT dan Rasulnya. Tampa aturan nilai, mustahil aktivitas bisnis bisa berjalan dengan mulus, aman dan lancar.
Niat merupakan gerak hati, sekaligus sebagai sumber, sehingga dengan demikian hati yang bersih yang mendapat bimbingan ajaran tauhid, niscaya akan melahirkan niat (motivasi) yang bersih pula, sebaliknya hati kotor, cenderung akan menghasilkan motif pekerjaan yang jelek, karena dalam hal yang demikian lebih kepada dorongan hawa nafsu. Hati nurani tidak mampu lagi membimbing perilaku yang baik, bahkan sebaliknya justru membimbing kepada hal-hal yang negatif. Dengan niat (motif) yang tulus secara sadar bahwa bisnis merupakan bagian dari aktivitas kehidupan manusiayang bisa bernilai ibadah (ghairu mahdhah).
2.      Menjadikan akidah (tauhid) sebagai dasar aktivitas bisnis
Bagagimanapun para pembisnis Muslim selalu ditunut untuk bertindak secara islami dalam melakukan bisnis, karena Allah SWT akan menjadi saksi dalam setiap akad (transaksi) yang mereka lakukan.
          Aktivitas bisnis lepas dari ikatan tauhid sama halnya dengan membiarkan para pelaku bisnis berikap arogan yang lepas kontrol yang jauh dari nilai keilahian dan kemanusian. Pada giliranya mereka akan menafikan nilai-nilai etis yang harus dihormati. Padahal kesuksesan atau tidaknya dunia ekonomi islam ditentukan oleh sejauh mana nilai etika-regilius itu diwujudkan dalam kehidupan riil.
          Dengan demikian seorang pelaku bisnis muslim yang di dalam segala aktivitas bisnisnya mengedepankan akidah (tauhid) yang selalu berharap mendapat kerelaan Allah, niscaya akan mendapatkan falah, yaitu kabahgiaan hidup, tidak saja di dunia, bahkan juga di akhirat kelak. Semua ini bisa diraih, karena apa yang diperoleh dengan cara yang baik (halal) akan menjadi harta yang berakah yang akan mendatangka kesenangan (saadah) dan kenikmatan (ni’mah) bagi pemiliknya.
3.      Menghindari Riba dan transaksi-transaksi kotor
Bagi pembisnis yang sejak awal telah menata niat untuk menggeluti bisnis yang bersih sesuai yang dituntunkan syariat islam niscaya akan menghindari segala bentuk bisnis ribawi tampa kecuali juga akan menghindari praktek transaksi kotor yang sangat debenci dalam islam.
4.      Berbisnis dengan hati nurani (Qalb)
Dalam aktivitas bisnis, bagaimanapun manusia mempunyai peran yang sangat sentral. Dalam hal ini manusia sebagai subjek (pelaku) yang oleh Allah SWT di beri nafsu, akal pikiran, dan hati nurani. Ketiganya hal tersebut harus berjalan secara serasi (harmonis) sesuaidengan fungsinya masing-masing.
 

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Bisnis merupakan suatu kegiatan usaha yang dilakukan seseorang dalam mendapatkan penghasilan atau keuntungan dalam usahanya tersebut. Namun dalam bisnis ada etika di dalamnya dan bisnis juga tidak hanya untuk kepentingan duniawi namun di akhirat. Jadi bisnis dalam islam merupakan tempat amal ibadah muamalah

Bisnis sebagai lahan amal ibadah muamalah
1.      Bisnis sebagai sarana ibadah dan amal shaleh
2.      Konsep bisnis berbasis islam
3.      Perilaku terpuji dalam bisnis

Perilaku bisnis islam
1.      Menata niat (motivasi)
2.      Menjadikan akidah (tauhid) sebagai dasar aktivitas bisnis
3.      Menghindari Riba dan transaksi-transaksi kotor
4.      Berbisnis dengan hati nurani (Qalb)


DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Mustad. Etika Bisnis dalam Islam (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2001).
Djakfar, Muhammad. Etika Bisnis Islam (Malang: UIN Malang Press, 2008).
Hasan , Ali. Manajemen Bisnis Syariah (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009).
Uha, Ismail Nawawi. Bisnis Syariah (Jakarta: Dwiputra Pustaka Jaya, 2012).


[1] Mustad Ahmad. Etika Bisnis dalam Islam (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2001), hlm. 35-38.
[2] Ali Hasan. Manajemen Bisnis Syariah (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 6-7.
[3] Ibid., hlm. 8.
[4] Ismail Nawawi Uha. Bisnis Syariah (Jakarta: Dwiputra Pustaka Jaya, 2012), hlm. 313-314.
[5] Ibid., hlm. 344-346.
[6] Muhammad Djakfar. Etika Bisnis Islam (Malang: UIN Malang Press, 2008), hlm. 236-267.