Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah
prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan
dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan
akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat
penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu
transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. untuk lebih jelasnya silahkan baca makalah ini, semoga bermanfaat bagi kita semua. selamat membaca.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pendidikan dapat dilihat, baik secara teoritis maupin secara
praktis. Secara teoritis pendidikan dapat dimaknai sebagai upaya untuk
mendewasakan manusia, sementara itu secara praktis pendidikan akan terlihat
dari kelembagaannya, yang menurut Undang-Undang sistem pendidikan Nasional
Nomor 20 Tahun 2003 terdapat tiga lingkungan pendidikan yaitu pendidikan
informal, pendidikan nonformal, dan pendidikan formal.
Dilihat dari sudut keteraturan kelembagaan , pendidikan nonformal
dan pendidikan formal tampaknya lebih memungkinkan untuk diorganisasi secara
baik dengan menerapkan prinsip-prinsip manajemen dalam berbagai fungsinya,
sehingga analisis dan tinjauan terhadap proses penyelenggaraannya akan menjadi
sesuatu yang sangat penting bagi pengembangan kelembagaan dalam proses
pendidikan, dan diantara kelembagaan pendidikan yang mendapat perhatian besar
dari pemerintah dan masyarakat adalah sekolah sebagai lembaga pendidikan
formal.
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan formal sudah tentu
memerlukan pengelolaan yang impersonal, di dalamnya perlu dan harus diterapkan
prinsip-prinsip manajemen modern, dimana objek yang menjadi perhatiannya secara
umum tidak banyak berbeda dengan organisasi-organisasi lainnya. Dalam hubungan
ini, The Six’s M yang menjadi objek pengelolaan manajemen dapat juga
diterapkan pada lembaga pendidikan. Keenam objek tersebut adalah: Man (manusia),
Money(dana/uang), Material(bahan-bahan), Machine(mesin/peralatan
proses), Method(cara memproses), dan Market(pasar/konsumen).
Namun demikian hal itu sudah tentu memerlukan penyesuaian agar
dapat sejalan dengan misi lembaga pendidikan sebagai lembaga nirbala. Dari
keenam unsur tersebut, salah satu yang penting, baik dalam lembaga bisnis
maupun lembaga pendidikan adalah masalah uang/dana. Adalh tidak mungkin lembaga
pendidikan dapat berjalan dengan baik tanpa ada ketersediaan dana untuk
melaksanakan kegiatannya dalam menyelenggarakan proses pendidikan. Oleh karena
itu, dalam dunia pendidikan kajian mengenai pendanaan/pembiayaan pendidikan
menduduki posisi penting sebagai suatu upaya untuk memahami dan mengelola
hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan/manajemen dana/keuangan dalam lembaga
pendidikan, termasuk pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa
Pengertian Manajemen Keuangan dan Pembiayaan pendidikan?
2.
Apa
Tujuan dan fungsi Manajemen Keuangan dan Pembiayaan pendidikan ?
3. Bagaimana Konsep
dasar menejemen keuangan dan pembiayan pendidikan?
4.
Apa
Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan dan Pembiayaan pendidikan?
5.
Apa
sajakah Faktor-faktor yang mempengaruhi Manajemen Keuangan dan Pembiayaan
pendidikan?
C.
TUJUAN
MASALAH
1.
Mengetahui
pengertian manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan
2.
Mengetahui
tujuan dan fungsi manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan
3.
Mengetahui Konsep dasar menejemen
keuangan dan pembiayan pendidikan
4.
Mengetahui
prinsip-prinsip manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan
5.
Mengetahui
faktor-faktor yang mempengaruhi manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Manajemen Keuangan dan Pembiayaan pendidikan
Dalam
sejarah perkembangan dunia bisnis, masalah mengelola keuangan memang menjadi
sentral, seperti halnya masalah pemasaran atau produksi dalam mencapai tujuan
perusahaan. Kegagalan dalam mendapatkan dana, misalnya, dapat memengaruhi
kegiatan operasional secara keseluruhan. Karena kurangnya dana, bagian
pemasaran akan mengurangi tenaga penjualannya (sales) atau memotong
biaya promosi meskipun tahu bahwa tenaga sales merupakan ujung tombak bagi
penjualan produk. Demikian halnya didalam unit produksi, ada beberapa proses
produksi yang harus dihentikan karena minimnyadana. Pengurangan proses produksi
akan mengurangi kapasitas produksi. Pengaruhnya adalah unit cost product
menjadi semakin mahal. Keadaan ini akan berdampak pada harga jual yang tidak
kompetitif lagi.
Dari
ilustrasi tersebut, tampak bahwa manajemen keuangan memberi pengaruh yang besar
terhadap pencapaian tujuan perusahaan. Namun demikian, sebagai bagian dari
sistem secara keseluruhan, manajemen keuangan tidak bisa berdiri sendiri.
Artinya, mengabaikan peran dan fungsi bagian-bagian yang lain. Manajemen
keuangan akan lebih efektif jika semua bagian melakukan sinergi, saling
mendukung dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Oleh sebab itu, manajemen
keuangan bisa diartikan suatu proses melakukan kegiatan mengatur keuangan
dengan menggerakkan tenaga orang lain. Manajemen keuangan adalah segala
aktivitas berhubungan dengan perolehan, pendanaan, dan pengelolaan aktiva
dengan beberapa tujuan menyeluruh.[1]
B.
Tujuan
dan fungsi Manajemen Keuangan dan Pembiayaan pendidikan
1.
Tujuan Manajemen Pembiayaan
Manajemen
pembiayaan pendidikan bertujuan untuk mewujudkan tertibnya administrasi dalam
penyelenggaraan pendidikan yang mencangkup kebutuhan pendidik, sarana dan
prasarana.
2.
Tujuan Manajemen Keuangan
Adapun
tujuan dari manajemen keuangan adalah untuk memperoleh, dan mencari peluang
sumber-sumber pendanaan bagi kegiatan sekolah, agar bisa menggunakan dana
secara efektif dan tidak melanggar aturan, dan membuat laporan keuangan yang
transparan dan akuntabel. Di sinilah peran seorang manager sekolah atau Kepala
Sekolah untuk mengelola keuangan dengan sebaik mungkin dengan memperdayakan
sumber daya manusia yang ada di lingkungan sekolah Melalui kegiatan manajemen
keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan,
diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk
membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:[2]
a.
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan
sekolah
b.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan
sekolah.
c.
Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka
dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana,
menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban
keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang
berlaku. Selanjutnya fungsi manajemen keuangan dan pembiayaan dalam pendidikan
adalah untuk melaksanakan kegiatan agar suatu tujuan tercapai dengan efektif
dan efisien.
C.
Konsep dasar menejemen keuangan dan
pembiayan pendidikan.
Masalah Keuangan sangat erat
hubungannya dengan masalah pembiayaan, sedangkan pembiayaan merupakan faktor
yang sangat penting dan menentukan kehidupan suatu organisasi seperti halnya
lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga-lembaga lain. Kegiatan pembiayaan
meliputi tiga hal, yaitu:[3]
1.
Budgeting (penyusunan anggaran)
Setiap organisasi memerlukan anggaran untuk menunjang
kegiatannya. Oleh karena itu, anggaran ini masih bersifat sebagai rencana dan
menyangkut keperluan orang banyak, maka anggaran baru sah bila mendapat
pengesahan dari atasan yang berwenang.
2. Accounting (pembukuan)
Kegiatan manajemen pembiayaan yang kedua adalah pembukuan
atau kegiatan pengurusan keuangan. Pengurusan ini meliputi dua hal, yaitu:
a.
pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan
menerima atau mengeluarkan uang (pengurusan tata usaha).
b.
pengurusan yang menyangkut tindak lanjut dari urusan pertama
yakni menerima, menyimpan, dan mngeluarkan uang (pengurusan bendaharawan).
3.
Auditing (pemeriksaan)
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut
pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang
yang dilakukan bendaharawan kepada pihak yang berwenang.
D.
Prinsip-prinsip
Manajemen Keuangan dan Pembiayaan pendidikan
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah
prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan
dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan
akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat
penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu
transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.[4]
Berikut ini adalah penjabarannya:
1. Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang
manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga
pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya
keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan
sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya
harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk
mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka
meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan
seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat
menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua
siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di
dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga
sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja
sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan
ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat
dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang
yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang
itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap
sekolah.
2. Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh
orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk
mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam
manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan
sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang
telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan
uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang
tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat
terbangunnya akuntabilitas, yaitu:
a. Adanya transparansi para
penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai
komponen dalam mengelola sekolah.
b. Adanya standar kinerja di setiap
institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya.
c. Adanya partisipasi untuk saling
menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan
prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat
3. Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang
telah ditetapkan. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes.
Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang
dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka
mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai
dengan rencana yang telah ditetapkan.
4. Efisiensi
Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan
(input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud
meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat
dari dua hal:
a. Dilihat dari segi penggunaan waktu,
tenaga dan biaya, Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu,
tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.
b. Dilihat dari segi hasil, Kegiatan
dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya
tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
Tingkat
efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan
terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang
tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
E.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi Manajemen Keuangan dan Pembiayaan pendidikan
Secara garis besar dipengaruhi oleh dua hal yaitu Faktor
Eksternal dan Faktor Internal.[5]
1. Faktor Eksternal
Yaitu faktor yang ada di luar sistem pendidikan yang
meliputi hal–hal sebagai berikut:
a. Berkembangnya demokrasi pendidikan
Dahulu banyak negara yang masih dijajah oleh bangsa lain
memperoleh penduduknya untuk menempati pendidikan. Dengan lepasnya bangsa itu
dari cengkraman penjajah, terlepas pula kekangan atas keinginan memperoleh
pendidikan. Di Indonesia Demostrasi Pendidikan dirumuskan dengan jelas dalam
pasal 31 UUD 1945 ayat (10) dan ayat (2). Konsekuensi dari adanya demokrasi itu
maka pemerintah menyediakan dana yang cukup untuk itu.
b. Kebijaksanaan Pemerintah
Pemberian hak kepada warga Negara untuk memperoleh
pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu mempertahankan dan
mengembangkan bangsanya. Namun demikian agar tujuan itu tercapai pemerintah
memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal yang bersifat meringankan dan
menunjang pendidikan misalnya, Pemberian pembiayaan yang besar bagi pendiri
gedung dan kelengkapannya, meringankan beban siswa dalam bentuk bantuan SPP dan
pengaturan pemungutan serta beasiswa, kenaikan gaji guru dan lain sebagainya.
c. Tuntutan akan pendidikan
Kenaikan tuntutan akan pendidikan terjadi dimana-mana.
Didalam negeri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu
semakin banyaknya orang yang menginginkan pendidikan dari segi kualitas yaitu
naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bagi suatu
bangsa kenaikan tuntutan ini mempertinggi kualitas bangsa dan menaikkan taraf
hidup. Diluar negeri pendidikan selalu dicari di negara-negara yang
melaksanakan sistem pendidikan lebih baik dan lebih bervariasi. Hal ini berarti
bukan hanya terjadi aliran dari Negara berkembang ke Negara maju tetapi
sebaliknya juga mungkin terjadi. Banyak orang dari Negara maju menuntut ilmu
dinegara berkembang karena ingin mendalami hal-hal yang menarik perhatiannya.
d. Adanya Inflansi
Inflansi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang suatu
negara. Faktor inflansi sangat berpengaruh terhadap biaya pendidikan karena
harga satuan biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi.
2.
Faktor Internal
a.
Tujuan Pendidikan
Sebagai salah satu contoh bahwa pendidikan berpengaruh
terhadap besarnya biaya pendidikan adalah tujuan institusional suatu lembaga
pendidikan. Berubah tujuan pendidikan kearah penguasaan 10 kompetensi
dibandingkan dengan tujuan yang mempengaruhi besarnya biaya yang harus
dikeluarkan.
b. Pendekatan yang digunakan
Strategi belajar-mengajar menuntut dilaksanakannya praktek
bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya jika dibandingkan metode
lain dan pendekatan secara individual.
c. Materi yang disajikan
Materi pelajaran yang menuntut dilaksanakan praktek bengkel
menuntut lebih banyak biaya dibandingkan dengan materi pelajaran yang hanya
dilaksanakan dengan penyampaian materi.
d. Tingkat dan jenis pendidikan
Dua dimensi yang berpengaruh
terhadap biaya adalah tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar pertimbangan
lamanya jam belajar, banyak ragamnya bidang pelajaran, jenis materi yang
diajarkan, banyaknya guru yang terlibat sekaligus kualitasnya, tuntutan
terhadap kompetensi lulusannya, biaya pendidikan di SD jauh berbeda dengan
biaya pendidikan di Perguruabn Tinggi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manajemen pembiayaan pendidikan
adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan
pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan.
Sedangkan manajemen keuangan adalah rangkaian kegiatan mengatur
keuangan sekolah yang meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan
data, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai dengan yang
direncanakan.
Manajemen pembiayaan pendidikan
bertujuan untuk mewujudkan tertibnya administrasi dalam penyelenggaraan
pendidikan yang mencangkup kebutuhan pendidik, sarana dan prasarana. Adapun
tujuan dari manajemen keuangan adalah untuk memperoleh, dan mencari peluang
sumber-sumber pendanaan bagi kegiatan sekolah, agar bisa menggunakan dana
secara efektif dan tidak melanggar aturan.
Selanjutnya fungsi manajemen
keuangan dan pembiayaan dalam pendidikan adalah untuk melaksanakan kegiatan
agar suatu tujuan tercapai dengan efektif dan efisien.
Masalah Keuangan sangat erat
hubungannya dengan masalah pembiayaan, sedangkan pembiayaan merupakan faktor
yang sangat penting dan kegiatan pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting
(penyusunan anggaran), Accounting (pembukuan), Auditing (pemeriksaan).
Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan dan Pembiayaan pendidikan,
yaitu: transparansi,
akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Manajemen Keuangan dan Pembiayaan
pendidikan, yaitu:
Faktor Eksternal dan Faktor Internal.
B.
Saran
Selesai sudah makalah yang kami buat
ini. Dan semoga dengan makalah ini bisa menjadi indikator buat para pembaca
khususnya bagi kami semua. Dan semoga setelah kita mempelajari tentang
pembiayaan dan pendanaan dalam pendidikan di makalah ini, kita bisa
mengimplementasikannya dengan baik, jujur, efektif, dan efisien dalam dunia
pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Shadily,
Hasan. 2005. Kamus Inggris Indonesia.
Jakarta: PT. Gramedia
Sulistyorini,
2009. Manajemen Pendidikan Islam. Yogyakarta: Teras
Jusuf,
Kadarman. 1992. Pengantar Ilmu Manajemen.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Fattah,Nanang.2006. Ekonomi dan
Pembiayaan Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Suharsaputra,
Uhar. 2013. Administrasi Pendidikan. Bandung: PT Refika Aditama
Arikunto, Suharsimi dan Lia Yuliana.
2009. Manajemen Pendidikan.Yogyakarta : Aditya Median
[1] Sri Mirnati, Manajemen Sekolah, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media,
2011), hlm. 212
[2] Kadarman Jusuf, Pengantar Ilmu
Manajemen, ( Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1992) hal: 18
[3] Uhar Suharsaputra, Administrasi Pendidikan, (Bandung: PT Refika
Aditama, 2013), 293
[4] Nanang Fatah, Ekonomi dan
Pembiayaan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000), hal: 106-108