Selamat Datang di Blog Kami. Blog ini meyediakan berbagai macam informasi seputar Pendidikan, Karya Tulis Ilmiah,Dan lain-lain. Membangun Indonesia Melalui Pendidikan

Makalah Lengka tentang Etika Bisnis dalam Islam

Untuk Mendapatkan File Makalah atau Artikel dibawah ini, Silahkan Klik Download! download
Dalam ekonomi islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan, sebab bisnis merupakan symbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akhirat. Artinya, jika orientasi bisnis dan upaya investasi akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan pada akhirat.

BAB I
PENDAHULUAN
      A.    Latar  Belakang
Bisnis dalam kehidupan ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan mereka. Sekarang ini bisnis banyak dilakukan dengan cara yang tidak benar, tidak ada kejujuran dalam menjalani kegiatan tersebut. Banyak kecurangan yang terjadi dalam dunia bisnis dan bagian-bagian yang berkaita dengan bisnis tersebut. Contohnya, para pengusaha-pengusaha menjual produknya dengan tipuan-tipuan iklan agar menarik pembeli, tetapi itu merupaka sebuah penipuan dan bukan didunia bisnisnya saja, akan tetapi kegiatan-kegiatan yang berkaitan atau tergantung oleh bisnis, seerti para pengusah tidak membayar pajak, tetai dia membayar pada orang-orang dalam kantor perpajakan itu agar tidak membayar pajak.
Oleh karena itu dalam makalah ini kita akan membahas bisnis menurut cara pandang islam, berbisnis seperti yang diajarkan Rasulullah SAW, berbisnis dengan kejujuran dana keadilan didalamnya.

      B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana etika islam tentang bisnis?
2.      Bagaimana sejarah Rasulullah dalam berbisnis?
3.      Apa saja prinsip-prinsip berbisnis menurut islam?

      C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui dan memahami etika islam tentang bisnis.
2.      Untuk mengetahui dan memahami sejarah Rasulullah dalam berbisnis.
3.      Untuk mengetahui dan memahami prinsip-prinsip berbisnis menurut islam.


BAB II
PEMBAHASAN
       A.    Etika Islam Tentang Bisnis
Dalam kaitannya dengan paradigm islam tentang etika bisnis, maka landasan filosofis yang harus dibangun dalam pribadi muslim adalah adanya konsepsi hubungan manusia dengan manusia dan lingkungannya, serta hubungan manusia dengan tuhan-Nya, yang dalam bahasa agama dikenal dengan istilah (Hablum Minallah wa Hamblum Minannas). Dengan berpegang pada landasan ini maka setiap muslim yang berbisnis atau beraktifitas apapun akan merasa ada kehadiran “pihak ketiga” (Tuhan) disetiap aspek hidupnya. Keyakinan ini harus menjadi bagian integral dari setiap muslim dalam berbisnis. Hal ini karena bisnis dalam islam tidak semata-mata orietasi dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis menjadi sorotan penting dalam ekonomi islam. [1]
            Dalam ekonomi islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan, sebab bisnis merupakan symbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akhirat. Artinya, jika orientasi bisnis dan upaya investasi akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan pada akhirat. Bahkan dalam islam, pengertian bisnis itu sendiri teidak dibatasi urusan dunia tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia yang dibisniskan (Diniatkan sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala akhirat. Stetemen ini secara tegas disebut dalam salah satu ayat al-Qur’an “Wahai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan pada suatu perniagaan (bisnis) yang dapat menyelamatkan kamu dari azab pedih..??? yaitu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.[2]

       B.     Sejarah Rasulullah SAW dalam Berbisnis
Sosok Rasulullah memeng banyak dikenal dan diperhatikan pasca diangkatnya beliau oleh Allah menjadi Rasul yang terakhir dimuka bumi ini. Orang meneladani semua aspek dalam dirinya, mulai dari sikap, pola piker, keimanan dan lain-lain. Sedangkan yang tidak banyak diketahui oleh orang-orang adalah bahwa rasulullah adalah sosok pembisnis luar biasa, yang hamper sepanjang hidupnya tidak pernah mengalami kerugian.
Muhammad SAW, semenjak kecil telah di didik dan di kader dengan baik untuk menjadi pembisnis handal. Dalam sejarah diceritakan bahwa sejak kecil beliau mengembalakan ternak para peternak kambing. Jumlah ternaknyapun terbilang tidak sedkit, ratusan. Digembalakan dipadang yang luas dengan ancaman binatang buas yang senantiasa mengancam. Namun , beliau selalu mampu membewa ternak tersebut pulang dengan selamat, utuh jumlahnya dan dalam keadaan kenyang. Ini secara tidak langsung menjadi media pembelajaran pendidikan bisnis pertama beliau, yaitu bagaimana mengorganisasi memanage,  dan mengelola segala sesuatu yang dipercayakan kepadanya. [3]
Sehingga beliau tumbuh menjadi pribadi yang kredibel, bertanggung jawab, teliti, empati, terbuka, mandiri, berani, mudah beradaptasi, sabar, lugas, fisioner, dan lain-lain dalam usia yang masih sangat muda. Beliau sekolah disekolah alam atau universitas besar kehidupan.
Pendidikan level kedua dimulai ketika beliau berusia 12 tahun dan diajak oleh pamannya, Abu Thalib untuk ikut dalam rombongan ekspedisi dagang (eksportir) ke negeri Syam. Selain itu beliau juga kerap ikut dalam lawatan-lawatan bisnis ke Negara-negara tetangga yang sekarang dikenal demngan nama Irak, Yordania, Bahrain, Suriah, dan Yaman. Saat itulah pengamat muda telah belajar bagaimana manjadai seorang eksportir handal sekaligus menyandang posisi sebagai eksekutif muda dimasa itu.
Beranjak dewasa, Nabi Muhammad SAW kian mantap memilih karirnya sebagai pembisnis. Apalagi ia sudah mengantongi bekal kepercayaan dan kredibilitas yang dibangunnya sejak kecil. Ini tentu menjadi satu modal yang sangat mahal di dunia bisnis. Karena adanya kepercayaan, kredibilitas dan profesionalitas inilah hingga akhirnya Muhammad bisa memulai bisnisnya sekalipun tanpa modal. Dia memulainya dengan menjadi seorang manager perdagangan yang mengolah modal investor dengan system bagi hasil. Dan memang berkat kepiawaian dan didikan bisnis semenjak kecil, para investor selalu merasa puas akan hasi yang dicapai oleh Nabi Muhammas SAW.
Hal ini menarik perhatian seorang investor besar di kota Mekkah, Siti Khodijah (yang nantinya kelah akan menjadi isri baginda Rasul). Khadijah pun mempercayakan Nabi Muhammad SAW untuk memimpin ekspedisi perdagangan ke Syiria, Jorash, dan Bahrain. [4]
Kesuksesannya ini semakin nyata terlihat manakala beliau melamar Siti Khodijah dengan mahar 20 Unta terbaik dimasa itu. Kalau dianalogikan unta dimasa itu sama dengan kendaraan terbaik dan termewah yang pernah ada. Apalagi bila jenisnya adalah Unta terbaik.
Jadi itulah masa-masa dimana Nabi Muhammad SAW meletakkan satu pondasi etika bisnis dan gaya managemen yang luar biasa kepada bangsa arab. Hingga akhiranya pada usia 40 tahun (tahun dimana beliau diangkat menjadi Rasul), system bisnis yang dibangunnya sudah tertata sedemikian rupa, hingga tanpa kehadiran dirinyapun bisnis tetap berjalan baik.

        C.     Dasar Hukum
1.      Al Baqarah : 282
Yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu;dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
Bermuamalah ialah seperti berjualbeli, hutang piutang, atau sewa menyewa dan sebagainya.[5]
2.      An Nisa' : 29        
Yang artinya :Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Larangan membunuh diri sendiri mencakup juga larangan membunuh orang lain, sebab membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, karena umat merupakan suatu kesatuan.
3.      At Taubah : 24
Yang artinya:  Katakanlah: "Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA". dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. 
4.      An Nur : 37
Yang artinya : laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang
5.      As Shaff : 10
Yang artinya : Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?.

       D.    Prinsip-prinsip Dalam Berbisnis Menurur Islam
1.      Kejujuran
Sifat jujur atau dapat dipercaya merupakan sifat terpuji yang disenangii Allah, walaupun disadari sulit menemukan orang yang dapat dipercaya. Kejujuran adalah barang mmahal. Lawan dari kejujuran adalah penipuan. Kejujuran pelaku bisnis untuk tidak mengambil keuntungan hanya untuk dirinya sendiri dengan cara menyuap, menimbun barang, berbuat curang menipu, tidak memanipulasi barang dari segi kualitas dan kuantitasnya. Sesuai dengan firman Allah dalam surat at-Taubah ayat 119 yang artinya sebagai berikut:
“ hai orang-orang  yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur”.
2.      Keadilan
Islam sangat menganjurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yanga apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalu menakar atau menimbang untuk orang lain selalu dikurangi. Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan. Allah brfirman dalam surah al-Isra’ ayat 35 yang artinya sebaai berikut:
“dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih baik utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
3.      Keterbukaan
Kesedihan pelaku bisnis untuk menerima pendapat orang lain yang lebih baik dan lebih benar, serta menghidupkan potensi dan inisiatif yang konstruktif, kreatif dan positif.
4.      Kebersamaan
Kebersamaan pelaku bisnis dalam membagi dan memikul beban sesuai dengan kemampuan masing-masing, kebersamaan dalam memikul tanggung jawab sesuai dengan beban tugas, dan kebersamaan dalam menikmati hasil bisnis secara proporsional. Tidak ada diskriminasi diantara pelaku bisnis atas dasar pertimbangan ras, warna kulit, jenis kelamin, atau agama. Dalam berbagi tugas (membagi dalam divisi-divisi), haruslah menyerahkannya kepada ahlinya, bukan kepada sembarang orang, sekalipun keluarga sendiri.
Rasulullah SAW bersabda, “jika suatu urusan diserahkan kepada (orang) yang bukan ahlinya, tunggulah saat kehancurannya”.[6]

BAB III
PENUTUP

         A.    Kesimpulan
1.      Paradigm islam tentang etika bisnis, maka landasan filosofis yang harus dibangun dalam pribadi muslim adalah adanya konsepsi hubungan manusia dengan manusia dan lingkungannya, serta hubungan manusia dengan tuhan-Nya, yang dalam bahasa agama dikenal dengan istilah (Hablum Minallah wa Hamblum Minannas).
2.      Dalam ekonomi islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan, sebab bisnis merupakan symbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akhirat
3.      Muhammad SAW, semenjak kecil telah di didik dan di kader dengan baik untuk menjadi pembisnis handal.
4.      Sehingga beliau tumbuh menjadi pribadi yang kredibel, bertanggung jawab, teliti, empati, terbuka, mandiri, berani, mudah beradaptasi, sabar, lugas, fisioner, dan lain-lain dalam usia yang masih sangat muda. Beliau sekolah disekolah alam atau universitas besar kehidupan.
5.      Pendidikan level kedua dimulai ketika beliau berusia 12 tahun dan diajak oleh pamannya, Abu Thalib untuk ikut dalam rombongan ekspedisi dagang (eksportir) ke negeri Syam.
6.      Adapun prinsip-prinsip dalam berbisnis menurut islam adalah kejujuran keadilan, keterbukaan, dan kebersamaan.

DAFTAR PUSTAKA

Djakfar, Muhammad, Agama, Etika dan Ekonomi, Malang: UIN-Malang Press, 2007.
Jabir, Al-Alwani, Taha, Bisnis Islam, Yogyakarta: AK Group, 2005.
Shihab, Muhammad, Rahasia Bisnis Rasulullah, Jakart: Gramedia, 2001



[1] Muhammad Shihab, Rahasia Bisnis Rasulullah,( Jakart: Gramedia, 2001), hlm.,36.
[2] Al-Alwani Taha Jabir Bisnis Islam, (Yogyakarta: AK Group, 2005), hlm,.110
[3] Djakfar, Muhammad Djakfar, Agama, Etika dan Ekonomi, (Malang: UIN-Malang Press, 2007), hlm,.166
[4] Muhammad Shihab, Rahasia Bisnis Rasulullah…78.
[5] . Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Departemen Agama RI. 1985
[6] Muhammad Shihab, Rahasia Bisnis Rasulullah…99

No comments:

Post a Comment