Terdapat banyak perbedaan tentang pengertian
pendidik baik dalam perspektif Islam maupun pada umunya. Menurut Mohammad Kosim
dalam bukunya yang berjudul “Pengantar Ilmu Pendidikan” pendidik adalah setiap
orang yang berupaya mengembangkan potensi peserta didik menuju terbentuknya
kepribadian utama, seperti halnya orang tua di rumah, guru-guru di sekolah,
ustadzah di madrasah, dan kyai di pesantren. untuk lebih jelasnya akan dibahas pada makalah dibawah ini yang berjudul "Pendidik dan Peserta Didik". selamat membaca dan semoga bermanfaat.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kunci pembangunan masa mendatang bagi bangsa indonisia adalah
pendidikan. Sebab dengan pendidikan diharapkan setiap individu dapat
meningkatkan kualitas keberadaannya dan mampu berprestasi dalam gerak
pembangunan. Dengan pesertanya perkembangan dunia di era globalisasi ini,
terutama di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, maka pendidikan nasional
juga harus terus menerus dikembangkan seirama dengan zaman. Pada umumnya sebuah
sekolah dan pendidikan bertujuan pada bagaimana kehidupan manusia harus ditata.
Sesuai dengan nilai-nilai kewajaran dan keadaan. Semua orang pasti mempunyai
harapan dan cita-cita bagaimana sebuah kehidupan yang baik. Karena itu
pendidikan pada gilirannya berperan mempersiapkan setiap orang untuk
berperilaku penuh keadaan. Keadaan inilah yang secara praktis sangat dibtuhkan
dalam setiap gerak dan perilaku.
Dalam undang-undang Repuklik Indonesia No. 20 Tahun 2003 BAB I
Pasal 1 ayat 1 bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia sera
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Selama ini pendidikan di Indonesia masih menggunakan metode
tradisional dan dikotomis (terjadi pemisahan) antara pendidikan yang
berorientasi iman dan takwa (imtak) dengan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
(iptek). Pendidikan seperti ini tidak memadai lagi untuk merespon perkembangan
masyarakat yang sangat dinamis. Metode pendidikan yang harus diterapkan
sekarang adalah dengan mengembangkan pendidikan yang integralistik yang
memadukan antara iman dan takwa (imtak) dengan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
(iptek).
Semakin melemahnya bangsa ini pasca krisis moneter yang kita alami
telah membuat Indonesia berada di urutan bawah dalam hal kualitas
pendidikannya. Minimnya sarana dan prasarana pendukung menyebabkan pengajaran
tidak dapat dilakukan dengan optimal.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa definisi
dan sebutan istilah dari pendidik?
2.
Apa
saja kompetensi yang harus dimiliki sebagai persyaratan pendidik?
3.
Bagaimana
hakikat tugas dan tanggung jawab seorang pendidik?
4.
Apa
definisi dari peserta didik?
5.
Karakteristik
apa saja yang terdapat dalam peserta didik?
6.
Bagaimana
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik?
7.
Seperti
apakah tipologi kepribadian seorang peserta didik?
8.
Apa
kecerdasan ganda yang dimiliki peserta didik?
9.
Bagaimana
bentuk bakat peserta didik?
C.
TUJUAN MASALAH
1.
Untuk
mengetahui definisi dan sebutan istilah dari pendidik
2.
Untuk
mengetahui kompetensi yang harus dimiliki sebagai persyaratan pendidik
3.
Untuk
mengetahui tugas dan tanggung jawab seorang pendidik
4.
Untuk
mengetahui definisi dari peserta didik
5.
Untuk
mengetahui karakteristik yang terdapat dalam peserta didik
6.
Untuk
mengetahui pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
7.
Untuk
mengetahui tipologi kepribadian seorang peserta didik
8.
Untuk
mengetahui kecerdasan ganda yang dimiliki peserta didik
9.
Untuk
mengetahui bakat dalam diri peserta didik
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi dan Sebutan Istilah dari Pendidik
Terdapat banyak perbedaan tentang pengertian pendidik baik dalam
perspektif Islam maupun pada umunya. Menurut Mohammad Kosim dalam bukunya yang
berjudul “Pengantar Ilmu Pendidikan” pendidik adalah setiap orang yang berupaya
mengembangkan potensi peserta didik menuju terbentuknya kepribadian utama,
seperti halnya orang tua di rumah, guru-guru di sekolah, ustadzah di madrasah,
dan kyai di pesantren.[1]
Sedangkan Arif Rohman berpendapat bahwa pendidik adalah setiap orang yang
dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang
lebih tinggi.[2]
Dalam persepektif Islam pendidik atau guru ialah siapa saja yang
bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam Islam, orang yang
paling mempunyai tanggung jawab tersebut adalah orang tua anak didik. Tanggung
jawab itu meliputi dua hal: pertama karena kodrat, yaitu karena orang
tua ditakdirkan menjadi orang tua anaknya dan karena itu ia ditakdirkan pula
bertanggung jawab mendidik anaknya; Kedua karena kepentingan orang tua,
yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya, sukses
seorang anak juga merupakan suksesnya orang tua. Sebagaimana yang disebutkan
dalam firman Allah:[3]
......
قواأنفسكم وأهليكم نارا
Artinya: “Peliharalah dirimu dan anggota keluargamu dari ancaman
neraka.”
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pendidik merupakan setiap orang yang
berupaya mengembangkan potensi peserta didik menuju terbentuknya kepribadian
utama dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan
yang lebih tinggi.
Di bawah ini beberapa istilah bagi sebutan seorang pendidik atau guru
sebagai berikut:
1.
Ustâdz
2.
Mu'allim
3.
Murabbiy
4.
Mursyid
5.
Mudarris
6.
Mu'addib
B.
Kompetensi Sebagai Persyaratan Pendidik
Definisi kompetensi adalah perpaduan antara pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap dan bertindak. Adapun kompotensi guru, menurut
Undang-Undang No 14/2005, adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam
melaksanakan keprofesionalannya.[4]
Pada pasal 10 undang-undang tersebut disebutkan ada empat
kompetensi yang harus dikuasai guru agar tugas dan kewajibannya sebagai
pendidik dapat telaksana dengan baik:
1.
Kompetensi
pedagogik; Adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah
dalam mengelola interaksi pembelajaran bagi peserta didik. Kompetensi padagogik
ini mencakup: pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik, perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran, serta sistem evaluasi pembelajaran. Kompetensi ini
diukur dengan performance test terstruktur dalam Praktek Pengalaman
Lapangan ( PPL ), dan case based test yang dilakukan secara tertulis.
2.
Kompetensi
keperibadiaan; Adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di
sekolah yang berupa keperibadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan
beribawa serta menjadi teladan bagi peserta didik. Kompotensi keperibadian ini
menckup kemantapan pribadi dan akhlak mulia, kedewasaan dan kearifan, serta
keteladanan dan kewibawaan. Kompetensi ini bisa diukur dangan alat ukur
portfolio guru/ calon guru, tes keperibadian/ potensi
3.
Kompetensi
profisional. Adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pendidik di
sekolah berupa penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Dalam hal
ini mencakup penguasaan materi keilmuan, penguasaan kurikulum dan silabus
sekolah, metode khusus pembelajaran bidag studi, dan wawasan etika dan
pengembangan profesi. Kompetensi ini diukur dengan tertulis, baik multiple
choice maupun esay.
4.
Kompotensi
sosial. Artinya ia bisa menunjukkan kemampuan berkomonikasi dengan baik
terhadap peserta didiknya. Kompetensi ini bisa diukur dengan portfolio
kegiatan, prestasi dan keterlibatan dalam berbagai aktivitas.[5]
C.
Tugas dan Tanggung Jawab Seorang Pendidik
Menurut
al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan,
menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub)
kepada Allah SWT.[6]
Seorang
guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar salah satu diantara
tugas dan tanggung jawab seorang guru adalah:
1)
Seorang Guru harus
dapat meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Guru harus mampu berperan
sebagai pendidik dan dapat mengubah perilaku murid sesuai dengan ajaran yang
baik dan benar. Bagaimana guru mendidik para siswanya agar menjadi manusia yang
yang cerdas dan dapat berguna bagi nusa dan bangsa.
2)
Seorang Guru harus
dapat meneruskan dan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
baik dan benar. seorang guru dalam memberikan pengajaran terhadap materi yang
benar-benar ia kuasai. Selain memberikan pengajaran terhadap materi, seorang
guru juga memberikan pengajaran mengenai berbagai pengalaman diluar pelajaran
tersebut yang mungkin berkaitan dengan hidup bermasyarakat.
3)
Seorang Guru harus
dapat melakukan Pengembangan metode Kependidikan serta penelitian khusunya
dibidang pendidikan. Dalam memberikan pelajaran dan pendidikan guru harus dapat
memberikan materi dengan metode baru dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Sebagai contoh adalah bagaimana seorang guru dalam mengajarkan metode dan cara
meningkatkan daya ingat otak dalam menerima pelajaran. Mengembangkan ilmu yang
dikuasai merupakan tugas guru dan tenaga pendidik lainnya. Mungkin dalam era
modern sekarang ini masih banyak yang tidak peduli mengenai hal ini, Guru harus
dituntut untuk rajin belajar sebab ilmu baru dan pengetahuan baru sebab
ilmu pengetahuan semakin hari semakin berkembang dan seorang guru tidak mungkin
memberikan pengajaran dan pendidikan terhadap murid dengan pengetahuan dan ilmu
yang sudah using alias ketinggalan zaman.
4)
Seorang Guru harus
mampu memberikan motivasi pada setiap siswa yang mereka didik, guru harus dapat
memberikan semangat dan menjadi sumber energi untuk para muridnya. Bagi murid
yang sedang lesu dan lemas, maka guru harus memberikan solusi sebagai
penyemangat agar proses belajar mengajar akan sangat efektif dan efisien.
5)
Seorang Guru guru harus
dapat berperan sebagai pendamping, yang artinya seorang guru dapat menganti
peran orang tua. Ia harus dapat memberikan solusi dan jalan ketika muridnya
ingin melakukan sesuatu dan ingin mengembangkan serta berpartisipasi dalam
acara serta kejuaraan tertentu. Sosok Seorang guru tidak peduli apakah ia
wanita atau pria, dan harus menjadi teladan yang baik untuk untuk seluruh
siswanya. Karena ia berhadapan langsung dengan mereka yang otomatis menjadi
contoh dalam berperilaku dan bertata karma dan mempunyai rasa soan santun
terhadap sesama.Seorang Guru harus mampu menjadi wali yang baik untuk muridnya,
ia harus berusaha mengetahui kondisi para muridnya dan berperan aktif untuk
mencari solusi atas kesulitan tersebut. Ia harus memberikan solusi seperti cara
menghindari stress saat belajar dan berbagai masalah lain yang muridnya hadapi.
Tugas guru sebenarnya adalah menjadi orang tua wali yang baik bagi siswanya.
6)
Seorang Guru akan
mendapatkan tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang
gurulah masyarakat dapat memperoleh pengetahuan. Ini berarti bahwa guru
memiliki kewajiban untuk mencerdaskan masyarakat dan bangsa menuju pembentukan
manusia seutuhnya. Karenanya pantaslah seorang guru dalam masa pembangunan
diatakan sebagai “pengabdi masyarakat”.
7)
Seorang Guru perlu
manatap dirinya dan memahami konsep dirinya. seorang guru harus mampu berkaca
pada dirinya sendiri. Bila ia berkaca pada dirinya, ia akan melihat bukan satu
pribadi, tetapi ada tiga pribadi, yaitu: Saya dengan konsep diri saya (self
concept), Saya dengan ide diri saya (self idea), Saya dengan realita diri saya
(self reality).
8)
Dalam penampilan, guru
harus mampu menarik simpati para siswanya, karena apabila seorang guru dalam
penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak akan
dapat menanamkan benih pengajarannya kepada para siswanya. Maka guru harus
memahami hal ini dan berusaha mengubah dirinya menjadi simpatik. Demikian juga
dalam hal kepribadian lainya.
9)
Misi yang diemban
seorang guru adalah misi kemanusiaan, yaitu “pemanusiaan manusia”- dalam
artian transformasi diri dan auto-identifikasi peserta didik sebagai manusia
dewasa yang utuh. sebab di sekolah, guru harus dapat menjadikan
dirinya sebagai “orang tua kedua” bagi peserta didik, dan di masyarakat
sebagai figur panutan.
D.
Definisi Peserta Didik
Dalam Undang-undang No. 20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional (pasal
1 ayat 4), peserta didik diartikan sebagai “anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu”. Definisi ini menjadikan
menjadikan peserta didik sebagai pembalajar yag aktif “berusaha mengembangkan
potensi diri”, bukan sebagai objek yang pasif yang hanya mendengar dan menerima
dari pendidik.
Dalam kegiatan pendidikan, peserta didik menempati posisi sentral,
sebab semua unsur yang diadakan untuk berlangsungnya proses pendidikan pada
dasarnya diarahkan pada sasaran pokok, yakni berkembangnya potensi peserta
didik secara optimal menuju terbentuknya manusia berkepribadian utama.
Dibuku lain dijelaskan peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pendidikan. Sosok peserta
didik umumnya merupakan sosok anak yang membutuhkan bantuan orang lain untuk
bisa tumbuh dan berkembang kearah kedewasaan. Ia adalah sosok yang mengalami
perkembangan sejak lahir sampai meninggal dengan perubahan-perubahan yang
terjadi secara wajar (Sutari Imam Barnadib, 1995). Istilah peserta didik pada
pendidikan formal disekolah jenjang dasar dan menengah misalnya, dikenal dengan
nama anak didik atau siswa; pendidikan dipondok pesantren menyebut peserta
didik dengan istilah santri dan pendidikan didalam keluarga disebut dengan
istilah anak, namun pendidikan pada lembaga non formal tertentu seprti kelompok
belajar pakek C atau lembaga kursus peserta didik bisa terdiri dari para orang
tua[7].
E.
Karakteristik Peserta Didik
Anak
didik memiliki ciri khas yang berbeda dengan manusia dewasa. Setidaknya ada 12
karakteristik anak yang akan dijelaskan dalam tuisan ini:[8]
a.
Anak
bukan meniatur orang dewasa, anak adalah anak dengan dunianya sendiri, dunia anak.
b.
Perkembangan
dan pertumbuhan anak dipengaruhi banyak faktor
c.
Anak
berkembang mengikuti suatu pola umum yang sama hal ini bisa terlihat dalam
kenyataan misalnya anak harus belajar merangkat terlebuh dahulu sebelum belajar
berdiri dan harus belajar berdiri sebelum berjalan.
d.
Perkembangan
anak bersifat countinue, misalnya kekurangan gizi pada masa anak-anak akan
berpengaruh negatif bagi perkembangan jesmani dan rohani padda periode
berikutnya.
e.
Perkembangan
anak mengikuti fase-fase tertentu.
f.
Tempo
perkembangan anak tidak sama. Tempo perkembangan adalah cepat lambatnya
perkembangan seseorang untuk suatu aspek perkembangan tertentu, contoh tempo
perkembangan dalam aspek kecerdasan; si A dan si B mempunyai umur kalender yang
sama tapi tingkat kecerdasannya berbedda.
g.
Anak
memiliki irama perkembangan, irama perkembangan adalah gerak perkembangan yang
dialami masing-masing anak baik perkembangan jesmani maupun rohani conto: anak
sedang belajar berjalan agak terlambat dalam belajar berbicara, sebab dia
membutuhkan pengarahan segenap kekuatan dirinya untuk belajar berjalan.
h.
Anak
memiliki tugas perkembangan setiap anak dalam hidupnya mesti melakukan tugas
perkembangan, yaitu tugas yang harus dijalani oleh masing-masing individu dalam
tiap periode perkembangannya.
i.
Anak
memiliki kebutihan dalam hidupnya pemenuhan kebutuhan ini akan sangat
menentukan bagi perkembangan peribadi yang sehat.
j.
Setiap
anak memiliki perbedaan individual tidak akan pernah ditemukan dua anak yang
persis sama, walaupun keduanya kembar perbeddaan pada anak meliputi segi
jasmaniyah, kecerdasan, bakat, minat dll.
k.
Anak
sebagai keseluruhan manusia adalah mahluk moopluralis, walaupun terdiri dari
banyak aspek tetapi merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Maniusia
bukan hanya jasmaniyah atau rohaniyah tapi yang dikatakan manusia adalah perssenyawaan antara jesmaniyah dan
rihaniya.
l.
Setiap
anak merupakan mahluk yang aktf dan kreatif. Karena itu dalam proses pendidikan
anak tidak boleh dipandang sebagai objek pendidikan yang hanya menerima. Anak didik harus dipandang sebagai
subjek yang aktif dan kreatif dalam pendidikan, yang tidak hanya siap menerima
tapi juga bisa memberikan masukan dan berbagai alternatif dalam kegiatan
pendidikan.
F.
Pertumbuhan dan Perkembangan Peserta Didik
Pertumbuhan
adalah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan
fungsi-fungsi fisik yang berlangsung secara normal pada anak yang sehat pada
waktu yang normal. Pertumbuhan dapat juga diartikan sebagai proses transmisi
dari konstitusi fisik (keadaan tubuh atau keadaan jasmaniah ) yang herediter
dalam bentuk proses aktif secara berkesinambungan. Jadi, pertumbuhan berkaitan
dengan perubahan kuantitatif yang menyangkut peningkatan ukuran dan struktur
biologis.
Secara umum
konsep perkembangan dikemukakan oleh Werner(1957) bahwa perkembangan berjalan
dengan prinsip orthogenetis, perkembangan berlangsung dari keadaan global dan
kurang berdiferensiasi sampai ke keadaan di mana diferensiasi, artikulasi, dan
integrasi meningkat secara bertahap. Proses diferensiasi diartikan sebagai
prinsip totalitas pada diri anak. Dari penghayata totalitas itu lambant laun
bagian- bagiannya akan menjadi semakin nyata dan bertambah jelas dalam kerangka
keseluruhan.
Pendapat para
ahli biologi tentang arti pertumbuhan dan perkembangan pernah dirangkumkan oleh
Drs. H. M. Arifin, M. Ed. bahwa pertumbuhan diartikan sebagai suatu penambahan
dalam ukuran bentuk, berat atau ukuran dimensif tubuh serta bagian-bagiannya.
Sedangakn perkembangan menunjuk pada perubahan-perubahan dalam bentuk bagian tubuh
dan integrasi pelbagai bagiannya ke dalam satu kesatuan fungsional bila
pertumbuhan itu berlangsung. Intinya bahwa pertumbuhan dapat diukur sedangkan
perkembangan hanya dapat dilihat gejala-gejalanya. Perkembangan dipersyarati
adanya pertumbuhan.
Tumbuh
merupakan perubahan ukuran organisme karena bertambahnya sel-sel dalam setiap
tubuh organisme yang tidak bisa diukur oleh alat ukur atau bersifat
kuantitatif. Atau secara bahasanya perubahan ukuran organisme dari kecil
menjadi besar. Sedangkan, berkembang merupakan salah satu perubahan organisme
ke arah kedewasaan dan biasanya tidak bisa diukur oleh alat ukur atau bersifat
kualitatif.[9]
Menurut
Charlotte Buhler mengemukakan bahwa perkembangan yang terjadi pada pesserta
didik berlangsung melalui tahap yaitu:
a.
Masa permulaan
b.
Masa penanjakan sampai kira-kira umur 25 tahun.
c.
Masa puncak masa hidup pada
umur 25-50 tahun
d.
Masa penurunan dan menarik diri dari kehidupan masyarakat
e.
Masa akhir kehidupan
namun
oleh buhler, meskipun kemunduran biologis nyata terjadi, tetapi belum dapat
ditentkan apakah ada kemunduran masa spikisnya.[10]
G.
Tipologi Kepribadian Seorang Peserta Didik
Tokoh dari tipologi kepribadian peserta didik adalah Henry Alexander
Murray. Dia berpendapat bahwa kepribadian akan lebih mudah dipahami dengan cara
menyelidiki alam ketidaksadaran seseorang (unconscious mind). Perannya adalah
dalam bidang diagnosa kepribadian atau teori kepribadian. Murray membagi tipe
kepribadian peserta didik khususnya anak usia dini menjadi beberapa macam,
yaitu:
1)
Autonomy, yaitu tipe
kepribadian peserta didik yang ditandai dengan keinginan melakukan sesuau
secara sendiri, tidak senang dibantu orang lain dan tidak senang disuruh-suruh
2)
Affiliation, yaitu
kepribadian peserta didik yang ditandai dengan senang bersama anak lain, suka
bersahabat, suka memperbanyak teman, dan salin membutuhkan dengan teman dan
sahabatnya
3)
Succurance, yaitu
kepribadian peserta didik yang ditandai dengan selalu manja, ingin orang lain
membantunya, ingin selalu minta tolong
4)
Nurturrance, yaitu tipe
kepribadian peserta didik yang ditandai dengan sikap pemurah yakni senang
memberi kepada teman, senang meminjami, selalu membagi-bagi apa yang dimiliki
kepada teman-temannya
5)
Agression, yaitu tipe
kepribadian peserta didik yang ditandai dengan sikap-sikap agresif, mudah
tersinggung dan marah, jika diganggu akan menyerang balik dengan keras bahkan
berlebihan
6)
Dominance, yaitu tipe
kepribadian peserta didik yang ditandai dengan ingin menguasai atau mengatur
teman, ingin tampil menonjol, ingin menjadi ketua kelas atau pengurus kelas
7)
Achievement, yaitu tipe
kepribadian peserta didik yang ditandai dengan semangat kerja yang tinggi untuk
berprestasi, ingin bisa melakukan sesuatu karya, tugas-tugas di sekolah
dikerjakan sungguh-sungguh dan cenderung tidak mau dibantu.[11]
H.
Kecerdasan Ganda Peserta Didik
Pengungkapan kecerdasan
ganda yang dimiliki anak sebagai peserta didik terjadi di awal tahun 1990-an.
Menurut Howard Gardner, kecerdasan adalah kapasitas yang dimiliki seseorang
untuk menyelesaikan masalah-masalah dan membuat cara penyelesaiannya dalam
konteks yang beragam dan wajar. Menurutnya pula, kecerdasan jamak atau ganda
meliputi unsur-unsur:
a. Kecerdasan Matematik
Adalah kemampuan akal peserta didik untuk menggunakan angka-angka secara
efektif dan berfikir secara nalar. Mencakup kepekaan terhadap pola-pola
logis dan hubungannya, pernyataan-pernyataan, proposisi (jika-maka,
sebab-akibat), fungsi-fungsi, dan abstrak-abstrak yang saling berkaitan.
Peserta dengan kecerdasan matematik yang tinggi cenderung menyukai kegiatan
menganalisis dan mempelajari sebab-akibat terjadinya sesuatu, berfikir secara
konseptual, aktivitas berhitung dan memiliki kecepatan tinggi dalam
menyelesaikan problem matematika. Apabila kurang memahami, mereka cenderung
berusaha untuk bertanya dan mencari jawaban atas hal yang kurang dipahaminya
tersebut.
b. Kecerdasan Lingual
Adalah kemampuan akal peserta didik untuk menggunakan kata-kata secara
efektif, baik secara lisan maupun tulisan. Mencakup kemampuan untuk
memanipulasi sintak atau struktur suatu bahasa, fonologi atau suara-suara
bahasa, semantika dan pengertian dari bahasa serta dimensi dan kegunaan praktis
dari suatu bahasa. Peserta dengan kecerdasan tinggi umumnya ditandai dengan
kesenangannya pada membaca, menulis karangan, membuat puisi, menyusun kata
mutiara, dsb. Peserta cenderung memiliki daya ingat yang kuat, lebih mudah
belajar dengan cara mendengarkan dan verbalisasi, lebih cepat menguasai bahasa
baru daripada peserta didik lain.
c. Kecerdasan Musikal
Adalah kemampuan yang dimiliki peserta didik untuk mempersepsikan,
mendiskriminasikan, mengubah dan mengekspresikan bentuk-bentuk musik. Mencakup
kepekaan terhadap ritme, tingkatan nada atau melodi, dan warna suara. Lebih
peka terhadap suara-suara nonverbalyang berada di sekelilingnya, termasuk nada
dan irama. Cenderung senang mendengar irama yang merdu dengan mendengar radio,
menonton konser, dll. Mereka lebih mudah mengingat sesuatu dan mengekspresikan
gagasannya apabila dikaitkan dengan musik.
d. Kecerdasan
Visual-Spasial
Adalah kemampuan peserta didik untuk menangkap dunia ruang-visual secara
akurat dan melakukan perubahan-perubahan terhadap persepsi tersebut. Mencakup
kepekaan terhadap warna, garis, bentuk, wujud, ruang, dan hubungan diantaranya.
Memiliki kemampuan menciptakan imajinasi bentuk dalam pikirannya seperti
menciptakan bentuk tiga dimensi, contohnya pemahat dan arsitek bangunan. Unggul
dalam kemampuan pemecahan masalah yang berhubungan dengan visual-spasial
seperti permainan mencari jejak.
e. Kecerdasan
Kinestetik
Adalah kemampuan dalam menggunakan seluruh tubuhnya untuk mengekspresikan
ide dan perasaan atau menggunakan kedua tangan untuk mentrasformasikan sesuatu.
Mencakup keahlian fisik khusus seperti koordinasi, keseimbangan, ketangkasan,
kekuatan, kelenturan, dan kecepatan. Mereka unggul di bidang olahraga, seni,
dan sulap.
f. Kecerdasan
Interpersonal
Adalah kemampuan untuk mempersepsikan dan mengankap perbedaan mood, tujuan,
motivasi, dan perasaan orang lain. Termasuk kepekaan terhadap ekspresi wjah,
suara, sosok postur, dan membedakan berbagai tanda interpersonal. Sering
disebut sebagai kecerdasan sosial (social intellegence) karena dapat dengan
mudah bersosialisasi dengan orang lain.
g. Kecerdasan
Intrapersonal
Adalah kemampuan menyadari diri dan mewujudkan keseimbangan
mental-emosional dalam diri peserta didik untuk bisa beradaptasi sesuai dengan
dasar pengetahuan yang telah dimiliki.
h. Kecerdasan Natural
Adalah kemampuan untuk peka terhadap lingkungan alam.
Teori dari Gardner kemudian dikembangkan dan dilengkapi oleh Daniel
Goleman. Ia menekankan pada aspek kecerdasan interpersonal. Menurutnya, faktor
emosi sangatlah penting. Ada lima wilayah kecerdasan pribadi dalam bentuk
kecerdasan emosional, yaitu kemampuan mengenali emosi diri, kemampuan mengelola
emosi, kemampuan memotivasi diri, kemampuan mengenali emosi orang lain, dan
kemampuan membina hubungan.[12]
I.
Bakat Peserta Didik
Setiap diri peserta didik memiliki bakat dan minat, bakat merupakan
suatu kelebihan yang dimiliki oleh pesrta didik yang mengarah pada aneka
kemanpuan. Ada sejumlah peserta didik yang memiliki kelebuhan dalam hal
kemampuan numerik, mekanik, berfikir abstrak, relasi ruang dan ferbal sedangkan
minat adalah keinginan yang berasal dari dalam ddiri peserta digik terhadap
objek minat seseorang secara focasional dapat berupa minat profesional, ninat
komersial, dan minat kegiatan fisik. Minat profesional mencakup minat-minat
keilmuan dan sosial.
Munandar (1992) menyebut ciri-ciri peserta didik berbakat:
Pertama, indikator belajar mencakup kemudahan dalam menangkap
pelajar, kemudahan mengingat kembali, memiliki pembendaharaan yang luas
penalaran yang taja, daya konsentrasi baik.
Kedua, indikator kreatifitas mencakup: memiliki rasa ingin tahu
yang besar sering mengajukan pertanyaan berbobot, memberikan banyak gagasan dan
usul terhadap suatu masalah mampu menyatakan pendapat secara spontan dan tidak
malu-malu.
Ketiga, indikator motifasi meliputi tekun mengerjakan ugas ulet
menghadapi kesulitan tidak memerlukan dorongan dari luar untuk berprestasi,
ingin mendalamipengetahuan yang ddiberikan selalu bersaha berprestasi sebaik
mungkin menunjukkan minat terhadap aneka macam masalah orang dewasa senang dan
rajin belajar penuh semangat, mengejar tujua-tujuan jangka panjang serta senang
mencari dan memecahkan soal-ssoal.[13]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ø Dalam persepektif Islam pendidik atau guru ialah siapa saja yang
bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik.
Ø Beberapa istilah bagi sebutan seorang pendidik atau guru sebagai
berikut:
Ustâdz,
Mu'allim, Murabbiy, Mursyid, Mudarris, Mu'addib.
Ø Pada pasal 10 undang-undang tersebut disebutkan ada empat
kompetensi yang harus dikuasai guru agar tugas dan kewajibannya sebagai
pendidik dapat telaksana dengan baikKompetensi pedagogik, Kompetensi keperibadiaan, Kompetensi
profisional, Kompotensi
sosial
Ø Tugas Pendidik dalam Pendidikan Islam Menurut Al-ghazali tugas pendidik yang utama adalah
meneyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia
untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT
Ø Definisi Peserta Didik Adalah anggota masyarakat atau individu yang
mengembangkan potensi diri melalui pendidikan.
Ø Karakteristik Peserta Didik:
Anak bukan sebagai meniatur, Perkembangan anak meliputi banyak faktor, Anak
berkembang meliputi pola umum, Perkembangannya bersifat countinue.
Ø Pertumbuhan dan Perkembangan Peserta Didik : Pertumbuhan adalah
perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi
fisik yang berlangsung secara normal pada anak yang sehat pada waktu yang
normal
Ø Menurut Charlotte Buhler mengemukakan bahwa perkembangan yang
terjadi pada pesserta didik berlangsung melalui tahap yaitu: Masa permulaan,
Masa penanjakan sampai kira-kira umur 25 tahun,
Masa puncak masa hidup pada umur 25-50 tahun, Masa penurunan dan menarik
diri dari kehidupan masyarakat, Masa akhir kehidupan.
Ø Tipologi Kepribadian Seorang Peserta Didik : Autonomy, Affiliation, Succurance, Nurturrance, Agression, Dominance, Achievement.
Ø Kecerdasan Ganda Peserta Didik : Kecerdasan Matematik, Kecerdasan Lingual, Kecerdasan Musikal, Kecerdasan
Visual-Spasial, Kecerdasan Kinestetik, Kecerdasan Interpersonal, Kecerdasan Intrapersonal, Kecerdasan Natural.
Ø bakat merupakan suatu kelebihan yang dimiliki oleh pesrta didik
yang mengarah pada aneka kemanpuan
DAFTAR PUSTAKA
Kosim, Mohammad.Pengantar Ilmu Pendidikan. PENA SALSABILA.
Surabaya.2013.
Rohman, Arif.Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. LASKBANG
MEDIATAMA. Yogyakarta. 2009.
Tafsir, Ahmad. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. PT.
REMAJA ROSDA KARYA. Bandung. 2010
Mujib, Abdul.ilmu pendidikan islam. ILMU PENDIDIKAN ISLAM.
Jakarta. 2006
[1] Mohammad
Kosim,Pengantar Ilmu Pendidikan. Pena Salsabila. Surabaya: 2013. Hlm. 63
[2] Arif Rohman, Memahami
Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Lakssbang. Yogyakarta. 2009. Hlm. 149
[3] Ahmad tafsir, Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam. PT. Remaja Rosda Karya. Bandung. Hlm. 74
[4] Muhammad
Kosim,Pengantar Ilmu, hlm. 70
[5] Arif Rohman, Memahami
Pendidikan, hlm. 150
[7] Arif Rohman, Memahami
Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Lassbang Mediatama. Jogyakart. 2009.
Hlm.106
[8] Mohammad
Kosim, Pengantar Ilmu Pendidikan. Pena Salsabila. Surabaya. 2013. Hlm.80
[10] Arif Rohman, Memahami
Pendidkan. Hlm.112
[12] Arif Rohman, Memahami
Pendidikan, hlm. 136-142
[13] Arif Rohman, Memahami
Pendidikan.hlm. 142-144