Untuk Mendapatkan File Makalah atau Artikel dibawah ini, Silahkan Klik Download!
Secara
umum, bank adalah lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan memberikan jasa pengiriman uang.
Praktik-praktik tersebut telah lazim dilakukan sejak zaman Rasulullah Saw.
Dengan demikian, fungsi-fungsi utama perbankan yaitu menerima deposit,
menyalurkan dana, dan melakukan transfer dana telah menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dari kehidupan umat islam, bahkan sejak zaman Rasulullah Saw. Dibawah ini
akan membahas Kajian Teori tentang Deposito Mudharobah.